Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU AMBON

Saniri Negeri Urimessing Minta Buke Tisera Kembalikan Rp. 100 Juta Uang Pembangunan Gereja

Mei 14, 2024
in AMBON, Hukum Dan Kriminal
0
{"remix_data":[],"source_tags":[],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false}

{"remix_data":[],"source_tags":[],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false}

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

REFMAL.ID,Ambon – Perang kepentingan di antara Kepala Pemerintah Negeri (KPN) atau Raja Urimessing Yohanis Tisera alias Buke Tisera (BT) dengan Saniri Negeri Urimessing yang diketuai Dr. Richard Waas, S.H.,M.H., kian meruncing. Belakangan mengenai tuntutan pengembalian uang pembangunan gereja senilai Rp. 100 Juta oleh Giovano Pascal Tanihaha (GPT) dan pihak Gereja, Saniri Negeri Urimessing dalam suratnya meminta BT segera mengembalikan uang pembangunan gereja milik GPT dan pihak gereja.

Baca Juga

Polisi Amankan 3 Terduga Pelaku Penganiayaan Berujung Maut di Kei Besar, Sejumlah Rumah Dibakar

Kejari Ambon Genjot Kasus “Pancuri Kepeng Negara” di PT Dok Perkapalan Waiame, BPKP Dinilai Hambat

Tegaskan Integritas, Seluruh Jajaran Rutan Ambon Deklarasi “Zero HALINAR”

“Dengan hormat, sehubungan dengan surat dari saudara Giovano Pascal Tanihaha terkait dengan transaksi jual-beli tanah pada Dati Apinau (Siwang) untuk pembangunan Gereja dan rumah singgah orang sakit, maka bersama ini kami Saniri Negeri Urimessing menyarankan kepada Kepala Pemerintah Negeri Urimessing agar dapat mengembalikan uang DP (Down Payment/Panjar) yang telah diberikan sebesar Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah) kepada pihak pembeli,” demikian isi Surat Pemberitahuan Saniri Negeri Urimessing Nomor 021/SNU/XI/XI/2023 tertanggal 30 November 2023 yang ditanda tangani Dr. Richard Waas, S.H.,M.H selaku Ketua dan Julis Kalahatu, S.E selaku Sekretaris yang juga diterima referensimaluku.id.

Waas yang dikonfirmasi media siber ini via WhatsApp (WA), Selasa (14/5) siang, membenarkan jika pihaknya pernah menerbitkan surat pemberitahuan yang berisi imbauan dan saran ke KPN/Raja Urimessing BT untuk dapat mengembalikan uang sebesar Rp 100 Juta ke keluarga Tanihaha dan pihak gereja. “Memang benar kita pernah menerbitkan surat pemberitahuan tersebut ke KPN/Raja Urimessing yang isinya kami sarankan KPN/Raja Urimessing untuk pengembalian uang DP sebesar Rp 100 Juta ke pihak gereja dan keluarga Tanihaha,” ungkap Dosen Fakultas Hukum Universitas Pattimura ini.

Waas menyatakan selama jual beli tanah Dati Apinau (Siwang) antara GPT dan pihak gereja serta BT selaku KPN/Raja Urimessing pihaknya selaku Saniri Negeri Urimessing tidak mengetahui dan tidak pernah terlibat langsung maupun tidak langsung dalam transaksi jual beli tanah tersebut. “Kami baru tahu setelah ada surat dan somasi (surat teguran tertulis) dari saudara GPT dan pihak gereja ke KPN/Raja Urimessing dengan tembusan ke Saniri Negeri Urimessing. Makanya kita lalu membuat surat pemberitahuan yang menyarankan Pemerintah Negeri atau KPN Urimessing dapat mengembalikan uang DP milik keluarga Tanihaha dan pihak gereja,” paparnya.

Sementara itu BT yang dikonfirmasi mengelak menjawab pertanyaan media siber ini seputar surat pemberitahuan Saniri Negeri Urimessing yang meminta dirinya selaku KPN/Raja Urimessing untuk mengembalikan uang DP milik GPT dan pihak gereja. Raja Urimessing yang seringkali digugat keluarga ahli waris Jozias Alfons soal kepemilikan 20 potong dusun dati lenyap di Urimessing ini justru mengelak dan meminta media ini mengonfirmasi berita ini ke puterinya, Hilda Tisera (HT).

“Tanya saja ke saya punya anak perempuan (Hilda Tisera),” elak BT buru-buru mematikan ponselnya. Namun, ketika dikonfirmasi media ini via WA, Selasa (14/5) sekira pukul 14.58 WIT hingga berita ini dipublikasikan HT belum bersedia memberikan konfirmasi sekalipun pertanyaan konfirmasi telah terkirim dengan centang dua ke ponselnya. (Tim RM)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Polisi Amankan 3 Terduga Pelaku Penganiayaan Berujung Maut di Kei Besar, Sejumlah Rumah Dibakar

Polisi Amankan 3 Terduga Pelaku Penganiayaan Berujung Maut di Kei Besar, Sejumlah Rumah Dibakar

by admin
April 22, 2026
0

Referensjmaluku. Id, Langgur – Aparat Kepolisian dari Polsek...

Kejari Ambon Genjot Kasus “Pancuri Kepeng Negara” di PT Dok Perkapalan Waiame, BPKP Dinilai Hambat

Kejari Ambon Genjot Kasus “Pancuri Kepeng Negara” di PT Dok Perkapalan Waiame, BPKP Dinilai Hambat

by admin
April 22, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Pihak Kejaksaan Negeri Ambon tengah...

Tegaskan Integritas, Seluruh Jajaran Rutan Ambon Deklarasi “Zero HALINAR”

Tegaskan Integritas, Seluruh Jajaran Rutan Ambon Deklarasi “Zero HALINAR”

by admin
April 20, 2026
0

Referensimaluku.id, -AMBON – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas...

Manajemen Maxim Harus Mengganti Biaya Pengobatan Shakira Pagaya, Pasca Lindasan Truk Pengangkut Casis TNI

Manajemen Maxim Harus Mengganti Biaya Pengobatan Shakira Pagaya, Pasca Lindasan Truk Pengangkut Casis TNI

by admin
April 20, 2026
0

Referensimaluku.id,-Ambon - Pihak Manajemen Maxim selaku penyedia jasa...

Sat Reskrim Ambon Gagalkan Perdagangan Anak, Pelaku Diburu

Sat Reskrim Ambon Gagalkan Perdagangan Anak, Pelaku Diburu

by admin
April 18, 2026
0

Referensimaluku. --AMBON — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim)...

Tuntutan Dibacakan: Mantan Bupati Tanimbar, Petrus Fatlolon Dituntut 8 Tahun Penjara & Uang Pengganti Rp4,4 Miliar dalam Kasus Korupsi Tanimbar Energi

Tuntutan Dibacakan: Mantan Bupati Tanimbar, Petrus Fatlolon Dituntut 8 Tahun Penjara & Uang Pengganti Rp4,4 Miliar dalam Kasus Korupsi Tanimbar Energi

by admin
April 16, 2026
0

Referensimaluku.id,--AMBON – Sidang tindak pidana korupsi pengelolaan penyertaan...

Next Post
Sempat Tertutup, Akhirnya Ruas Jalan Taeno – Wakal Dapat Dilewati Masyarakat

Sempat Tertutup, Akhirnya Ruas Jalan Taeno - Wakal Dapat Dilewati Masyarakat

Maju di Pilwalkot, Kok Penjabat Walkot Ambon Minta ASN Jaga Netralitas!

Maju di Pilwalkot, Kok Penjabat Walkot Ambon Minta ASN Jaga Netralitas!

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id