REFMAL.ID.AMBON – Ibarat memukul air di dulang, tepercik wajah sendiri. Ini yang dilakoni Penjabat Wali Kota Ambon, Bodwin Melkias Wattimena (BMW). Sudah menyatakan diri maju berkontestasi di pemilihan walikota (pilwalkot) Ambon 27 November 2024, akan tetapi BMW merasa percaya diri mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja sama (PPPK) di Kota Ambon tetap menjaga netralitas dan profesionalisme menjelang Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada) 2024.
Mengingat Surat Keputusan Bersama (SKB ) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas ASN dalam penyelenggaraan pemilahan umum dan pemilihan kepala daerah serentak di tahun 2024. Pejabat yang berwenang wajib melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap ASN. Hal itu ditekankan BMW saat memberikan arahan kepada ASN di Balai Room Maluku City Mall, Selasa (14/5/2024).
Selain melakukan sosialisasi netralitas bagi seluruh ASN, Wattimena menyerukan agar pembinaan kepegawaian terus menyonyialisasikan netralitas ASN melalui berbagai kegiatan atau melalui media. “Pejabat pembina kepegawaian berkewajiban untuk mensosialisasikan netralitas ASN kepada seluruh ASN di lingkup wilayah yang ditugaskan,” ujarnya.
“Oleh karena itu kenapa dibuat kegiatan sosialisasi oleh Kesbangpol (Kesatuan Bangsa dan Politik) Pemerintah Kota Ambon. Sehingga tidak menjadi bias kemana – mana.
Kegiatan sosialisasi ini harus dilakukan berkali – kali di kepemimpinan saya selaku penjabat Wali Kota Ambon dan nantinya dilanjutkan oleh penjabat Wali Kota baru,” ungkapnya.
“Kemarin (April 2024) kita baru melaksanakan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD, dan DPRD kegiatan seperti ini berkali – kali kita lakukan.
Apa hasilnya, 4.800 lebih ASN Pemerintah Kota Ambon dalam pelaksanaan Pilpres dan Pileg, saya mendapat laporan satu pelanggaran ASN dari Bawaslu Kota Ambon yang saya terima, karena like dan komentar di sosial media (sosmed),” bebernya.
“Sosialisasi ini dilakukan untuk kepada ASN dapat menjadi faktor yang menentukan semakin minimnya pelanggaran netralitas ASN”.
“Saya berharap bahwa prestasi yang kita dapatkan kemarin itu bisa dipertahankan pada saat pelaksanaan Pemilihan Kepala daerah Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon yang berlangsung pada 27 November mendatang”.
Wattimena menyatakan dalam Pemilu kemarin tercatat atas upaya bersama Forkopimda, KPU, dan Bawaslu, kita berhasil menaikan partisipasi pemilih di Kota Ambon. Saya tidak tahu angka berapa tetapi Pilpres partisipasi pemilih itu 80 persen lebih.
Artinya bahwa sosialisasi seperti ini penting dilakukan supaya kita semua paham dan mengerti apa yang menjadi tanggung jawab kita.
ASN boleh memilih tetapi dalam perilaku tidak boleh memberikan dukungan yang melanggar aturan tentang netralitas ASN,” tutupnya. (Tim RM)
Discussion about this post