Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Hukum Dan Kriminal

Kuasa Hukum Evert Mozes Tak Pahami UU Pers dan Ngga Nyambung

May 12, 2023
in Hukum Dan Kriminal, MBD
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id,Ambon-Kuasa Hukum Evert Mozes, anggota DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya, Hendrik Samaleleway, S.H. dimintakan lebih banyak memahami undang-undang terutama Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Juga

DAK Belum Cair, Proyek “Akal-akalan” Penahan Gelombang di Wetar Sudah Dikerjakan Subkontraktor

Proyek Breakwater Senilai Hampir Rp 3 Miliar di Wetar Terindikasi Fiktif

Diduga Pendukung BTN Terjerat Narkoba di Tepa

Bahkan tak hanya memahami substansi UU RI Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat secara parsial dan seenak perut. “Saya minta Kuasa Hukum Evert Mozes, saudara Hendrik Samaleleway perlu banyak belajar soal UU Pers. Jangan belajar setengah-setengah sebab nanti tidak nyambung,” anjur Kuasa Hukum Keluarga Elias, Rony Samloy kepada pers di Ambon, Jumat (12/5/2013).

Menurut Samloy sedari awal yang dipertegas pihaknya adalah sikap profesionalitas Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Kisar dalam menangani kasus pelaporan keluarga Elias mengenai dugaan kasus pengrusakan yang diduga dilakukan Evert Mozes dan kaki tangannya. “Yang kami kritik itu sejauh mana kinerja Polsek Kisar dalam menangani perkara ini. Kok yang kebakaran jenggot itu Evert Mozes dan kuasa hukumnya. Tidak nyambung namanya. Ibarat sasaran kita menembak adalah burung rajawali tapi yang mengibas-ngibas sayap adalah burung beo.

Saya kira kuasa hukum Evert Mozes perlu paham anatomi sebuah berita itu apa dulu baru berkomentar di media. Jangan menggurui orang yang sudah berpengalaman di dunia pers lah,” celoteh Samloy.

Secara etika pers, lanjut Samloy, yang berhak memberikan hak jawab adalah Kapolsek Kisar dan penyidik laporan a quo dan bukan hak jawab dilakukan saudara Hendrik Samaleleway selaku kuasa hukum Evert Mozes. “Kalau tak paham UU Pers, jangan sok pintar,” cibirnya.

Masih dalam ranah etika pers, tandas Samloy, Kuasa Hukum Evert Mozes benar-benar tak paham aturan main dalam sengketa pers sebagaimana ruh UU Pers. “Harusnya hak jawab ke media yang memberitakan awal (referensimaluku.id), bukan ke media lain yang hanya memuat hak jawab milik media lain.

Yang asal bunyi dan tak paham UU Pers itu kuasa hukum Evert Mozes atau “wartawan pengekor” tersebut,” sindirnya. Selanjutnya, terang Samloy, yang dipertegas pihaknya adalah kasus pengrusakkan yang masuk ranah hukum pidana sebagaimana dimaksud dan diancam Pasal 406 KUHP juncto Pasal 170 KUHP dan bukan soal hak kepemilikkan yang masuk wilayah hukum perdata. “Makanya kami anggap pernyataan kuasa hukum Evert Mozes tidak nyambung di sini,” paparnya.

Samloy menegaskan dirinya sama sekali tak pernah menempatkan diri sebagai prinsipal perkara ini sebab yang dibelanya sesuai UU RI Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat adalah kepentingan hukum kliennya, keluarga Elias bukan kepentingan pribadi dirinya selaku advokat. “Saya tahu lah ini alibi kuasa hukum Evert Mozes setelah tersudut. Jangan parsial menilai kasus ini dari kaca mata kuda saudara sendiri.

Saya tahu siapa-siapa di balik konsep hukum kuasa hukum Evert Mozes kok. Kita sama-sama belajar hukum,” sergahnya. Samloy juga berterima kasih ke kuasa hukum Evert Mozes yang seolah-olah ingin memosisikan adat Purpura terlepas dari adat Kisar secara kolektif. “Mungkin ini wacana baru dari kuasa hukum Evert Mozes yang perlu dilestarikan anak cucu Kisar agar orang tidak menggunakan cara-cara preman dalam mengatasi sebuah persoalan,” sindirnya. (RM-04/RM-06)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

DAK Belum Cair, Proyek “Akal-akalan” Penahan Gelombang di Wetar Sudah Dikerjakan Subkontraktor

DAK Belum Cair, Proyek “Akal-akalan” Penahan Gelombang di Wetar Sudah Dikerjakan Subkontraktor

by admin
June 8, 2023
0

Referensimaluku.id,Ambon-Proyek penahan gelombang (breakwater) di Desa Klishatu, Kecamatan...

Proyek Breakwater Senilai Hampir Rp 3 Miliar di Wetar Terindikasi Fiktif

Proyek Breakwater Senilai Hampir Rp 3 Miliar di Wetar Terindikasi Fiktif

by admin
June 7, 2023
0

Referensimaluku.id,Ambon-Proyek akalan-akalan ala Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku dengan...

Diduga Pendukung BTN Terjerat Narkoba di Tepa

Diduga Pendukung BTN Terjerat Narkoba di Tepa

by admin
June 3, 2023
0

Referensimaluku.id,Ambon-Wilayah Kepulauan Maluku Barat Daya, Maluku, kini rawan...

Turun ke Desa, Bawaslu MBD dan Jajaran Pastikan DPSHP MBD

Turun ke Desa, Bawaslu MBD dan Jajaran Pastikan DPSHP MBD

by admin
May 25, 2023
0

Referensimaluku.id,- Tiakur,-Tahapan Pengumuman Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan...

Jaksa Belum Diberikan SPDP, Penyidik Polsek Kisar Diduga Ingin Loloskan Evert Mozes dan para Pelaku Pengrusakan

Jaksa Belum Diberikan SPDP, Penyidik Polsek Kisar Diduga Ingin Loloskan Evert Mozes dan para Pelaku Pengrusakan

by admin
May 24, 2023
0

Referensimaluku.id,Ambon-Penyidik Kepolisian Sektor Kisar di wilayah Kepolisian Resort...

Penyidik Polres MBD Dikecam, 2 Tahun Lebih Pengaduan Keluarga Letelay Tak Digubris

Penyidik Polres MBD Dikecam, 2 Tahun Lebih Pengaduan Keluarga Letelay Tak Digubris

by admin
May 24, 2023
0

Referensimalukuid,Ambon-Penyidik Kepolisian Resort Kabupaten Maluku Barat Daya dikecam...

Next Post
Musyda Muhammadiyah Dan Aisyiyah Akan Di Buka Penjabat Walikota Ambon

Musyda Muhammadiyah Dan Aisyiyah Akan Di Buka Penjabat Walikota Ambon

Wakil Jaksa Agung Sunarto Membuka PPPJ Angkatan Ke – 80 Gelombang I

Wakil Jaksa Agung Sunarto Membuka PPPJ Angkatan Ke - 80 Gelombang I

Discussion about this post

Popular Stories

  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Amino Carataker Walikota Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jebolan SMA Negeri 4 Ambon yang Kini Juara Dunia Tinju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga “Kaki Tangan” Sekkot Ambon di Balik Temuan BPK RI Soal Korupsi Rp. 9,6 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL

© 2022 referensimaluku.id

error: Content is protected !!