Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU AMBON

Penipu Berkedok Dokter Mahasiswa S2 di Jakarta yang Diduga “Dibebaskan” Polisi ke Pulau Seram

March 13, 2023
in AMBON
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimalukuid,Ambon-Pada umumnya yang namanya penipu adalah pelaku perbuatan melawan hukum penipuan dan penggelapan sebagaimana dimaksud Pasal 378 juncto Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang perlu diproses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Baca Juga

Polsek Nusaniwe Gelar Kerja Bakti Sinergitas Jelang Ramadhan dan Idul Fitri 1444 Hijriah

Peringatan Hari Desa Asri Nusantara Ditandai Penanaman Bibit Pohon Secara Serentak di Ambon

Anggka Stunting Di Kota Ambon Makin Tinggi, PJ Walikota Bodewin Wattimena : Hilangkan Ego Sektoral.

Tapi anehnya, penipu yang satu ini terkesan “dilindungi” dan “dibela” oknum polisi di Kepolisian Sektor (Polsek) Nusaniwe Kepolisian Resort Kota Ambon dan Pulau-Pulau Lease. Adalah Monalisa Tentua (MT) alias Sherly alias Winda alias “Bistungkir” alias Kesya dan alias-alias lainnya, 56 tahun, sang penipu ulung yang dengan mulut manisnya beralasan sementara hamil kepada Kapolsek Nusaniwe Inspektur Polisi Satu (Iptu) Johan W M Anakotta sehingga “dibebaskan” sementara dari jeratan hukum. “Pak Kapolsek (Nusaniwe) bilang ke kita kalau pelaku (Monalisa Tentua) lagi hamil karena dia akui dia sudah tidur beberapa kali dengan laki-laki di kamar hotel dan penginapan di Ambon dan Masohi, sehingga beliau tidak sampai hati menahan pelaku.

Lalu bagaimana dengan saudara saya yang jadi korban penipuan sampai uang Rp 100 juta lebih oleh pelaku. Di mana lagi kita menuntut keadilan kalau polisi tidak bisa menjadi pelindung dan pengayom bagi masyarakat korban kejahatan.

Aneh kan,” keluh Ocha, salah satu keluarga SS alias Lono yang kena tipu Monalisa Tentua kepada wartawan via WhatsApp, Minggu (12/3/2023). Sebagai keluarga korban penipuan, ungkap Ocha, pihaknya merasa ada ketidakadilan di balik penyelidikan kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan MT. Pelaku seakan-akan kebal hukum. “Pelaku tipu saudara saya katanya dia seorang Dokter yang lagi ambil kuliah S2 (Strata Dua) atau Magister di Jakarta. Pelaku rayu saudara saya pakai akun fesbuk “Kesya Pattiwael” tapi fotonya milik Dessy Wohir Tohattu yang sama-sama tinggal di RT.008/RW 07 di Jalan Perumtel Gunung Nona (Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon).

Saya juga pernah dikasih tahu seorang ibu di Masohi yang ditipu MT di mana MT bilang dia adalah seorang guru yang bertugas di Saumlaki (Kabupaten Kepulauan Tanimbar) sehingga ibu tersebut sudah kasih sejumlah yang jumlahnya hampir Rp 10 juta ke pelaku (MT). Jujur kita kecewa sekali pelaku dibebaskan begitu saja,” ungkap Ocha. Saudara kandung SS alias Lono, Yanto menuturkan sewaktu dirinya berkomunikasi dengan MT via telepon selular, pelaku (MT) mengklaim dirinya anak kandung dari mantan Kapolsek Kisar bermarga Papilaya.

“Saya ini asal dari Itawaka, Saparua. Saya anak dari mantan Kapolsek Kisar bermarga Papilaya. Saya (pelaku) juga punya saudara dengan Kapolsek Nusaniwe dan beberapa polisi di Pos Polisi Benteng,” kata Yanto melanjutkan pengakuan MT, sang penipu tersebut kepada dirinya.

Sementara itu kepada Kuasa Hukum SS alias Lono, Rony Samloy, S.H, Kapolsek Nusaniwe Iptu Johan W M Anakotta mengungkapkan setelah penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Direskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Maluku menyerahkan MT ke pihaknya, Kamis, 9 Maret 2023, atas pertimbangan kemanusiaan pihaknya membebaskan MT kembali ke Masohi, ibu kota Kabupaten Maluku Tengah.

“Karena ini delik aduan,sehingga kalau kasusnya naik ke penyidikan dan MT ditetapkan tersangka, nanti anggota saya yang merupakan saudara MT yang pergi menjemput MT di Masohi lalu bawa ke Ambon,” tegas Anakotta. “Bagaimana kalau pelaku melarikan diri ke luar Maluku,” tanya Paa, salah satu keluarga SS alias Lono.

Samloy menambahkan dirinya pernah menangani perkara “penjualan” anak Jovan Samadara oleh MT ke salah satu personel Polsek Nusaniwe sehingga perkaranya langsung ditangani Kapolresta Ambon yang langsung memerintahkan pengembalian anak tersebut ke MT. “MT ini kan pernah kost beberapa tahun di RT.008/RW 07 Gunung Nona,sehingga warga di situ pada umumnya tahu sepak terjangnya dalam kasus penipuan dan dugaan penjualan anak-anaknya,” kunci advokat dan jurnalis ini. (RM-03/RM-05)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Polsek Nusaniwe Gelar Kerja Bakti Sinergitas Jelang Ramadhan dan Idul Fitri 1444 Hijriah

Polsek Nusaniwe Gelar Kerja Bakti Sinergitas Jelang Ramadhan dan Idul Fitri 1444 Hijriah

by admin
March 22, 2023
0

Referensimaluku.id,Ambon-Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Nusaniwe Kepolisian Resort Kota...

Peringatan Hari Desa Asri Nusantara Ditandai Penanaman Bibit Pohon Secara Serentak di Ambon

Peringatan Hari Desa Asri Nusantara Ditandai Penanaman Bibit Pohon Secara Serentak di Ambon

by admin
March 20, 2023
0

Referensimaluku.id,Ambon-Peringatan Hari Desa Asri Nusantara dilaksanakan di Kota...

Anggka Stunting Di Kota Ambon Makin Tinggi, PJ Walikota Bodewin Wattimena : Hilangkan Ego Sektoral.

Anggka Stunting Di Kota Ambon Makin Tinggi, PJ Walikota Bodewin Wattimena : Hilangkan Ego Sektoral.

by admin
March 17, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon -- Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena dalam...

Kejari Ambon Musnahkan Barang Bukti Kasus Pidana, Dari Narkotika Hingga Bom.

Kejari Ambon Musnahkan Barang Bukti Kasus Pidana, Dari Narkotika Hingga Bom.

by admin
March 14, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon memusnakan barang...

“Dokter Tipu” Serly Diamankan Polda Maluku, KH Korban Apresiasi Profesionalitas Kapolsek Nusaniwe

“Dokter Tipu” Serly Diamankan Polda Maluku, KH Korban Apresiasi Profesionalitas Kapolsek Nusaniwe

by admin
March 9, 2023
0

Referensimaluku.id,Ambon-Kisah pelarian "dokter" Monalisa Tentua (MT) alias Sherly...

Lahan Parkir Pemkot Ambon “Disesaki” Mobil Angkot Tak Bersurat Lengkap

Lahan Parkir Pemkot Ambon “Disesaki” Mobil Angkot Tak Bersurat Lengkap

by admin
March 9, 2023
0

Referensimaluku.id,Ambon-Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah...

Next Post
Lemkari Maluku Sabet Dua Emas di Shindoka Open Cup Sulsel

Lemkari Maluku Sabet Dua Emas di Shindoka Open Cup Sulsel

Pemuda Muhammadiyah Maluku Temui PJ Walikota Ambon, ini Yang Di Bahas.

Pemuda Muhammadiyah Maluku Temui PJ Walikota Ambon, ini Yang Di Bahas.

Discussion about this post

Popular Stories

  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Amino Carataker Walikota Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jebolan SMA Negeri 4 Ambon yang Kini Juara Dunia Tinju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Aset Pada Bagian Umum Pemkot Ambon Digelapkan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL

© 2022 referensimaluku.id

error: Content is protected !!