Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU MALTENG

Kejaksaan Wahai Siap Dampingi Negeri Se-Kecamatan Seram Utara Kelola ADD

Februari 22, 2023
in MALTENG
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id,-WAHAI-Kejaksaan Cabang Negeri Maluku Tengah di Wahai,sepakat memberikan pendampingan hukum secara baik dalam rangka pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Tahun 2023 untuk seluruh Negeri di Kecamatan Seram Utara,Kabupaten Maluku Tengah.

Baca Juga

Dukung Peningkatan Jalan Daerah di Maluku, Kepala BPJN Tinjau Langsung Persiapan Pekerjaan IJD 

Fakta Persidangan Mengungkap Ridick Wonder Bukan Pembunuh Husni Abdulah di Konflik Sawai-Masihulan, PH Minta Terdakwa Dibebaskan

Tersangkut Kasus Minerba Galian C di Rohomoni, Daud Sangadji Dijebloskan ke Penjara

kesepakatan ini dilakukan melalui acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) antara Kepala Pemerintahan Negeri (KPN) se Kecamatan Seram Utara (Serut) dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Maluku Tengah di Wahai,yang berlangsung di kantor Camat Serut, Rabu (22/2).

Kacabjari Maluku Tengah di Wahai, Karimudin, mengatakan, Mou antara kedua belah pihak dilakukan dengan tujuan untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat terutama para pemangku kebijakan yang mengelola langsung ADD dan DD di dalam negeri.

“Ini kita lakukan untuk memberikan bantuan hukum kepada para KPN yang mengelola ADD dan DD, agar supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,”ungkap Karimudin.

Selain memberikan bantuan hukum, lanjut jaksa berdarah Buton ini, di dalam nota perjanjian kerjasama itu juga, disepakati agar kejaksaan di Wahai turut memberikan pelayanan hukum dalam rangka pengelolan ADD dan DD agar tidak berimplikasi hukum.

“Jadi dari kesepakatan itu, Cabajri Wahai akan memberikan bantuan hukum,pelayanan hukum dalam mengelola ADD dan DD,”jelasnya.

Menurut Karimudin, dari Negeri/desa yang ada di Seram Utara, hanya yang mengikuti MoU sebanyak 18 desa,dari total 20 negeri/desa.

“Ada 18 Negeri/desa yang ikut tandatangan nota perjanjian kerjasama, sedangkan dua negeri tidak ikut termasuk negeri Wahai karena sedang bermasalah,” tuturnya.

Jaksa berpangkat satu bunga melati ini menambahkan, semoga dengan adanya kerjasama ini, aparat desa dapat mengelola seluruh ADD dan DD secara baik sehingga tidak terjadi adanya penyimpangan.

“Semoga dengan MoU ini para KPN maupun perangkat desa lainnya dapat dengan transparan mengelola ADD dan DD. Dan semoga anggara ADD dan DD itu membawa perubahan yang signifikan di masyarakat,” pungkasnya.(RM-06)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Dukung Peningkatan Jalan Daerah di Maluku, Kepala BPJN Tinjau Langsung Persiapan Pekerjaan IJD 

Dukung Peningkatan Jalan Daerah di Maluku, Kepala BPJN Tinjau Langsung Persiapan Pekerjaan IJD 

by admin
November 21, 2025
0

Referensimaluku.id,-Masohi- Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku, Yana...

Fakta Persidangan Mengungkap Ridick Wonder Bukan Pembunuh Husni Abdulah di Konflik Sawai-Masihulan, PH Minta Terdakwa Dibebaskan

Fakta Persidangan Mengungkap Ridick Wonder Bukan Pembunuh Husni Abdulah di Konflik Sawai-Masihulan, PH Minta Terdakwa Dibebaskan

by admin
November 13, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Sidang lanjutan kasus Penembakan oknum...

Tersangkut Kasus Minerba Galian C di Rohomoni, Daud Sangadji Dijebloskan ke Penjara

Tersangkut Kasus Minerba Galian C di Rohomoni, Daud Sangadji Dijebloskan ke Penjara

by admin
November 11, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Kejaksaan Negeri Maluku mengeksekusi Raja...

Penggunaan Dana BOS di SD 139 Malteng Tidak Transparan dan Disalahgunakan, Sisa Belanja Rp 3 Juta “Dicuri” Siapa?

Penggunaan Dana BOS di SD 139 Malteng Tidak Transparan dan Disalahgunakan, Sisa Belanja Rp 3 Juta “Dicuri” Siapa?

by admin
November 3, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Alokasi hingga penggunaan dana Bantuan...

Foto : FB Jafet Ohello

Jebloskan Marthin Parinussa ke Penjara, “Pancuri Kepeng Hasil Korupsi”, Jaksa Balik Penjarakan Jaksa Jafet Ohelo ke Rutan Ambon

by admin
September 20, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Hukum karma akan datang pada...

Diduga Kasus Irigasi Sariputih Mandek, Ada Tim PPS Kok Banyak Proyek Berpotensi Korupsi?, Kajati Maluku Diminta Evaluasi Kinerja Tim PPS

Diduga Kasus Irigasi Sariputih Mandek, Ada Tim PPS Kok Banyak Proyek Berpotensi Korupsi?, Kajati Maluku Diminta Evaluasi Kinerja Tim PPS

by admin
September 13, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon - Kinerja dan 'sepak terjang liar'...

Next Post
“Kapitan Muda Jargaria” Wakili Timnas U-13 di Kualalumpur Cup 2023

"Kapitan Muda Jargaria" Wakili Timnas U-13 di Kualalumpur Cup 2023

Pedagang Pasar Mardika Menjerit Dipaksa Setor Rp. 9 Juta Per Lapak, Penjabat Walikota Ambon Gusar dan Ancam Bubarkan APMA

Pedagang Pasar Mardika Menjerit Dipaksa Setor Rp. 9 Juta Per Lapak, Penjabat Walikota Ambon Gusar dan Ancam Bubarkan APMA

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id