Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU AMBON

Warga Batu Merah Tolak Ekskusi Sengketa Lahan, HMI Dan Masyarakat Lakukan Aksi

January 26, 2023
in AMBON, Hukum Dan Kriminal
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

 

Baca Juga

Polsek Nusaniwe Gelar Kerja Bakti Sinergitas Jelang Ramadhan dan Idul Fitri 1444 Hijriah

Peringatan Hari Desa Asri Nusantara Ditandai Penanaman Bibit Pohon Secara Serentak di Ambon

Anggka Stunting Di Kota Ambon Makin Tinggi, PJ Walikota Bodewin Wattimena : Hilangkan Ego Sektoral.

Referensimaluku.id.Ambon — Warga Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon bersama Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ambon menggelar aksi menolak eksekusi lahan. Sebagai protes, mereka aksi menetupi bahu jalan sambil berorasi.

 

Pantauan Referensimaluku.id, di lokasi eksekusi, Selasa (25/1/2023) unjuk rasa berlansung pukul 09.00 Wit. Tampak aparat Kepolisian di bantu TNI menjaga jalanya aksi dan menertibkan lalu lintas.

 

Warga menolak karena tidak sesuai fakta – fakta lapangan. Kami warga juga sudah melakukan pembayaran dan pembayaran kami itu tidak di akui, bahkan mereka menyatakan bahwa pembayaran itu merupakan ibarat sebuah swadana habis tidak bisa lagi diperhitungkan sebagai suatu biaya yang di peruntungkan kepada yang berkewajiban, kata Haris Tamalene warga korban eksekusi sengketa.

 

Warga sudah membayar sebasar Rp 25.000.000 kepada kuasa hukum Pitrus Herman Patric, Dani Nirahua dan Emy Baco, di lakukan pembayaran karena sudah ada kesepakatan pada tanah tersebut, namun terjadi keraguan disitu karena terjadi pergantian kuasa yang kedua itu, maka pembayaran tidak di akui oleh mereka, ujarnya.

 

Sementar itu, Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ambon, Afrizal Mukadar, dalam penyataan sikap, menyampaikan bahwa, informasi yang kami sampaikan melalui demonstrasi tadi itu secara objektif dan rasional, sehingga aksi demonstrasi ini tidak di nilai tendensius dan membikin kepentingan politik.

 

Aksi ini benar – benar menjadi keresahan warga berdasarkan apa yang terjadi selama bertahun – tahun, kewajiban yang sudah di berikan oleh warga kepada ahli waris tadi itu sudah di penuhi.

 

Ada beberapa poin pernyataan sikap dari warga Batu Merah, kompleks arema kurang lebih 62 KK yang korban eksekusi sengketa. Berdasarkan keputusan PN Ambon yang kami anggap tidak objektif dan tidak rasional karena tidak mendapatkan kesaksian bagi kami adalah mendapat kesaksian palsu di PN.

 

Olehnya itu setelah di lihat dan di pelajari segalah persoalan terkait eksekusi tanah masyarakat yang berlokasi di Batu Merah Jalan Jenderal Sudirman, maka kami HMI Cabang Ambon bersama masyarakat menyatakan sikap. Pertama kami HMI bersama masyarakat mempertegas penolakan eksekusi tanah milik masyarakat yang berlokasi di Batu Merah.

 

Kedua bahwa objek sengketa yang telah di lakukan proses pembayaran oleh masyarakat kepada ahli waris Patria Herman Piters. Tiga bahwa pada objek sengketa yang akan di eksekusi terhadap aset milik negara, Pemerintah Provinsi Maluku.

 

Empat bahwa tanah objek sengketa yang akan di eksekusi terindikasi belum di lakukan pengembalian batas oleh pihak terkait yaitu PPN Ambon. Lima bahwa tanah objek sengketa yang di eksekusi terindikasi salah lokasi, lokasi yang seharus bukan berada di Negeri Batu Merah, tapi berada di Pandang Kasturi.

 

Enam bahwa tanah menjadi objek sengketa terdapat 6 buah sertifikat milik warga yang di keluarkan oleh kantor PPN Kota Ambon. Tujuh bahwa tanah yang menjadi objek sengketa terhadap rumah ibadah Islam yakni masjid Al -Hijrah. Delapan kami HMI Cabang Ambon dan masyarakat menolak keputusan PN Ambon Nomor 206/Pdt.G/2019/PN/Amb karena masih mengajukan PK karena melawan eksekusi, tutup Mukadar. (RM-04)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Polsek Nusaniwe Gelar Kerja Bakti Sinergitas Jelang Ramadhan dan Idul Fitri 1444 Hijriah

Polsek Nusaniwe Gelar Kerja Bakti Sinergitas Jelang Ramadhan dan Idul Fitri 1444 Hijriah

by admin
March 22, 2023
0

Referensimaluku.id,Ambon-Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Nusaniwe Kepolisian Resort Kota...

Peringatan Hari Desa Asri Nusantara Ditandai Penanaman Bibit Pohon Secara Serentak di Ambon

Peringatan Hari Desa Asri Nusantara Ditandai Penanaman Bibit Pohon Secara Serentak di Ambon

by admin
March 20, 2023
0

Referensimaluku.id,Ambon-Peringatan Hari Desa Asri Nusantara dilaksanakan di Kota...

Anggka Stunting Di Kota Ambon Makin Tinggi, PJ Walikota Bodewin Wattimena : Hilangkan Ego Sektoral.

Anggka Stunting Di Kota Ambon Makin Tinggi, PJ Walikota Bodewin Wattimena : Hilangkan Ego Sektoral.

by admin
March 17, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon -- Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena dalam...

Kejari Ambon Musnahkan Barang Bukti Kasus Pidana, Dari Narkotika Hingga Bom.

Kejari Ambon Musnahkan Barang Bukti Kasus Pidana, Dari Narkotika Hingga Bom.

by admin
March 14, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon memusnakan barang...

Penipu Berkedok Dokter Mahasiswa S2 di Jakarta yang Diduga “Dibebaskan” Polisi ke Pulau Seram

Penipu Berkedok Dokter Mahasiswa S2 di Jakarta yang Diduga “Dibebaskan” Polisi ke Pulau Seram

by admin
March 13, 2023
0

Referensimalukuid,Ambon-Pada umumnya yang namanya penipu adalah pelaku perbuatan...

“Dokter Tipu” Serly Diamankan Polda Maluku, KH Korban Apresiasi Profesionalitas Kapolsek Nusaniwe

“Dokter Tipu” Serly Diamankan Polda Maluku, KH Korban Apresiasi Profesionalitas Kapolsek Nusaniwe

by admin
March 9, 2023
0

Referensimaluku.id,Ambon-Kisah pelarian "dokter" Monalisa Tentua (MT) alias Sherly...

Next Post
Piala Suratin Maluku Usung Piala Walikota Ambon Dinilai Penyesatan Publik Sepakbola, Sofyan Lestaluhu: Aturan Mana Yang Melarang?

Piala Suratin Maluku Usung Piala Walikota Ambon Dinilai Penyesatan Publik Sepakbola, Sofyan Lestaluhu: Aturan Mana Yang Melarang?

LSM LIRA Maluku Minta Jaksa Kembalikan Bukti Setoran Uang Milik Terpidana Marten Parinussa

LSM LIRA Maluku Minta Jaksa Kembalikan Bukti Setoran Uang Milik Terpidana Marten Parinussa

Discussion about this post

Popular Stories

  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Amino Carataker Walikota Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jebolan SMA Negeri 4 Ambon yang Kini Juara Dunia Tinju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Aset Pada Bagian Umum Pemkot Ambon Digelapkan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL

© 2022 referensimaluku.id

error: Content is protected !!