Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU TUAL

Propam Polres Tual Sudah Usut Laporan R.J.S Sesuai Aturan

January 9, 2023
in TUAL
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensi Maluku.id,- Tual –Propam Polres Tual diketahui telah memproses laporan kode etik Polri atas terlapor R.J.S sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga

Kadis Koperasi Kota Tual Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh Kejaksaan Tinggi Maluku

Kejati Maluku dan Kejagung Setujui Pengajuan Keadilan Restoratif Terkait Kasus Penganiayaan oleh Kejari Tual 

Peningkatan Cakupan Imunisasi di Kabupaten Maluku Tenggara, Meningkat, Puskesmas Watdek Launching Purwarupa

Hal ini disampaikan orang tua Bripda R.J.S, Charter Souisa, kepada Media ini, Minggu (8/1).

 

Menurutnya, berdasarkan keterangan dari keluarga pelapor Rumheng, laporan kode etik yang diduga dilakukan terlapor R J.S saat ini mengambang di meja Propam Polres Tual.

Padahal informasi tersebut tidak benar, karena saat ini Polres Tual sudah mengusut laporan tersebut sesuai aturan perundang-undang yang berlaku.

 

“Informasi yang disampaikan pihak pelapor di media itu perlu saya dari orang tua terlapor klarifikasi. Informasi itu tidak benar. Mengapa, Polres Tual sudah melakukan proses hukum terhadap laporan itu. Jadi tidak benar kalau di bilang Polres Tual tidak usut,” ungkap Charter.

 

Kata dia, orang tua dari pelapor diharapkan tidak membuat asumsi yang tidak berdasar di media. Mengingat pernyataan yang diungkap itu sangat merugikan keluarga terlapor.

 

Charter yang juga berproses sebagai pengacara ini mengaku, terhadap laporan yang sedang bergulir tersebut, menyangkut dugaan pelecehan terhadap korban SMR dengan terlapor Bripda R.J.S ,hal itu sama sekali tidak berdasar hukum. Pasalnya, kedua belah pihak punya hubungan asmara. Dan kini Bripda R.J.S sudah siap menikah dengan Saudari S.MR.

“Bahkan surat-surat menyangkut persyaratan untuk lakukan pernikahan sudah dimasukan terlapor, namun belakangan saudari S.M.R tidak memasukan surat-surat itu, padahal Bripda R.J.S sudah mengaku siap menikah dengan saudari S.M.R,” jelasnya.

 

Perlu juga diketahui, lanjut Charter, atas laporan dugaan pelecehan itu, kedua belah pihak telah diperiksa di Propam Polres Tual. Bahkan, tidak lama lagi sudah mau di sidangkan. Kita juga minta Kapolres Tual agar usut pihak yang telah menyebar fitnah di media sosial.

“Tidak lama lagi laporan menyangkut kode etik itu mau di sidangkan. Karena itu apa yang disampaikan di media itu sangat merugikan kami pihak terlapor, kami juga meminta Kapolres Tual agar usut penyebar fitnah terkait laporan ini,” pungkasnya (RM-06)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Kadis Koperasi Kota Tual Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh Kejaksaan Tinggi Maluku

Kadis Koperasi Kota Tual Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh Kejaksaan Tinggi Maluku

by admin
November 24, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon -- Kepala Dinas Koperasi Kota Tual DFF...

Kejati Maluku dan Kejagung Setujui Pengajuan Keadilan Restoratif Terkait Kasus Penganiayaan oleh Kejari Tual 

Kejati Maluku dan Kejagung Setujui Pengajuan Keadilan Restoratif Terkait Kasus Penganiayaan oleh Kejari Tual 

by admin
August 12, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon -- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Edyward...

Peningkatan Cakupan Imunisasi di Kabupaten Maluku Tenggara, Meningkat, Puskesmas Watdek Launching Purwarupa

Peningkatan Cakupan Imunisasi di Kabupaten Maluku Tenggara, Meningkat, Puskesmas Watdek Launching Purwarupa

by admin
July 30, 2023
0

Referensi Maluku.id,- Tual- Pandemik COVID-19 sangat berdampak bagi sistem...

Akselarasi Peningkatan Cakupan Imunisasi di Kota Tual, Puskesmas Fiditan Gelar Launching Purwarupa

Akselarasi Peningkatan Cakupan Imunisasi di Kota Tual, Puskesmas Fiditan Gelar Launching Purwarupa

by admin
July 26, 2023
0

Referensimaluku.id,-Tual-Pandemi COVID-19 sangat berdampak bagi sistem kesehatan termasuk...

Pegiat ekonomi Desa Di Kota Tual Deklarasi Dukung Gus Muhaimin Capres 2024.

Pegiat ekonomi Desa Di Kota Tual Deklarasi Dukung Gus Muhaimin Capres 2024.

by admin
July 20, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon -- Pegiat ekonomi desa di Kota Tual,...

Nelayan Pesisir Di Kota Tual Deklarasi Dukung Gus Muhaimin Capres 2024.

Nelayan Pesisir Di Kota Tual Deklarasi Dukung Gus Muhaimin Capres 2024.

by admin
July 17, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon -- Nelayan di Kota Tual, Maluku mendeklarisikan...

Next Post
242 Pendamping Desa Dan Lokal Desa Ikuti P3PD, Ini Harapan Pemerintah.

Wakil Ketua IKA PMII Maluku Apresiasi PJ Bupati Malteng Tangani Pelauw - Kariu.

LBH Ansor Maluku Terpilih Sebagai Penyedia Jasa Bantuan Hukum di Pengadilan Agama Ambon Kelas 1A

LBH Ansor Maluku Terpilih Sebagai Penyedia Jasa Bantuan Hukum di Pengadilan Agama Ambon Kelas 1A

Discussion about this post

Popular Stories

  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Amino Carataker Walikota Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bubarkan Saja LGJI Ambon, Panitia Lomba Dituding “Brengsek”, Berbaris “Takaruang Dapa”, Dua Tim Panitia Tetap Juara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL

© 2022 referensimaluku.id