Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU TUAL

Propam Polres Tual Sudah Usut Laporan R.J.S Sesuai Aturan

Januari 9, 2023
in TUAL
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensi Maluku.id,- Tual –Propam Polres Tual diketahui telah memproses laporan kode etik Polri atas terlapor R.J.S sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga

Pertemuan Damai Ohoi Tutrean dan Ohoi Holath di Polres Maluku Tenggara, Sepakat Serahkan Kasus ke Polisi

Aktivis Kecam DPRD Tual, Janji RDP Kasus Arianto Tawakal Tak Kunjung Direalisasi

Propam Polres Tual Amankan Oknum Anggota, Kapolres Tegaskan Tidak Ada Toleransi Pelanggaran

Hal ini disampaikan orang tua Bripda R.J.S, Charter Souisa, kepada Media ini, Minggu (8/1).

 

Menurutnya, berdasarkan keterangan dari keluarga pelapor Rumheng, laporan kode etik yang diduga dilakukan terlapor R J.S saat ini mengambang di meja Propam Polres Tual.

Padahal informasi tersebut tidak benar, karena saat ini Polres Tual sudah mengusut laporan tersebut sesuai aturan perundang-undang yang berlaku.

 

“Informasi yang disampaikan pihak pelapor di media itu perlu saya dari orang tua terlapor klarifikasi. Informasi itu tidak benar. Mengapa, Polres Tual sudah melakukan proses hukum terhadap laporan itu. Jadi tidak benar kalau di bilang Polres Tual tidak usut,” ungkap Charter.

 

Kata dia, orang tua dari pelapor diharapkan tidak membuat asumsi yang tidak berdasar di media. Mengingat pernyataan yang diungkap itu sangat merugikan keluarga terlapor.

 

Charter yang juga berproses sebagai pengacara ini mengaku, terhadap laporan yang sedang bergulir tersebut, menyangkut dugaan pelecehan terhadap korban SMR dengan terlapor Bripda R.J.S ,hal itu sama sekali tidak berdasar hukum. Pasalnya, kedua belah pihak punya hubungan asmara. Dan kini Bripda R.J.S sudah siap menikah dengan Saudari S.MR.

“Bahkan surat-surat menyangkut persyaratan untuk lakukan pernikahan sudah dimasukan terlapor, namun belakangan saudari S.M.R tidak memasukan surat-surat itu, padahal Bripda R.J.S sudah mengaku siap menikah dengan saudari S.M.R,” jelasnya.

 

Perlu juga diketahui, lanjut Charter, atas laporan dugaan pelecehan itu, kedua belah pihak telah diperiksa di Propam Polres Tual. Bahkan, tidak lama lagi sudah mau di sidangkan. Kita juga minta Kapolres Tual agar usut pihak yang telah menyebar fitnah di media sosial.

“Tidak lama lagi laporan menyangkut kode etik itu mau di sidangkan. Karena itu apa yang disampaikan di media itu sangat merugikan kami pihak terlapor, kami juga meminta Kapolres Tual agar usut penyebar fitnah terkait laporan ini,” pungkasnya (RM-06)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Pertemuan Damai Ohoi Tutrean dan Ohoi Holath di Polres Maluku Tenggara, Sepakat Serahkan Kasus ke Polisi

Pertemuan Damai Ohoi Tutrean dan Ohoi Holath di Polres Maluku Tenggara, Sepakat Serahkan Kasus ke Polisi

by admin
April 25, 2026
0

Referensimaluku.id, -Langgur – Upaya menjaga stabilitas keamanan pasca...

Aktivis Kecam DPRD Tual, Janji RDP Kasus Arianto Tawakal Tak Kunjung Direalisasi

Aktivis Kecam DPRD Tual, Janji RDP Kasus Arianto Tawakal Tak Kunjung Direalisasi

by admin
April 23, 2026
0

Referensimaluku.id, -Tual – Aktivis yang tergabung dalam Aliansi...

Propam Polres Tual Amankan Oknum Anggota, Kapolres Tegaskan Tidak Ada Toleransi Pelanggaran

Propam Polres Tual Amankan Oknum Anggota, Kapolres Tegaskan Tidak Ada Toleransi Pelanggaran

by admin
April 19, 2026
0

Referensimaluku.id, -Tual,  — Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam)...

Polres Tual Gelar Sertijab Tiga Pejabat, Kapolres Tekankan Profesionalisme

Polres Tual Gelar Sertijab Tiga Pejabat, Kapolres Tekankan Profesionalisme

by admin
April 16, 2026
0

Referensimaluku. Id, -Tual – Kepolisian Resor (Polres) Tual...

DPRD Bersama Rakyat, Tegaskan Komitmen Perjuangkan Keadilan bagi Keluarga Korban

DPRD Bersama Rakyat, Tegaskan Komitmen Perjuangkan Keadilan bagi Keluarga Korban

by admin
April 16, 2026
0

Referensimaluku.id, -Tual – Ketua Komisi I DPRD Kota...

Aksi Tolak Pemindahan Sidang Kasus Eks Brimob Maut, Massa Geruduk Polres Tual

Aksi Tolak Pemindahan Sidang Kasus Eks Brimob Maut, Massa Geruduk Polres Tual

by admin
April 16, 2026
0

Referensimaluku. Id, -Tual – Pemindahan lokasi persidangan terhadap...

Next Post
242 Pendamping Desa Dan Lokal Desa Ikuti P3PD, Ini Harapan Pemerintah.

Wakil Ketua IKA PMII Maluku Apresiasi PJ Bupati Malteng Tangani Pelauw - Kariu.

LBH Ansor Maluku Terpilih Sebagai Penyedia Jasa Bantuan Hukum di Pengadilan Agama Ambon Kelas 1A

LBH Ansor Maluku Terpilih Sebagai Penyedia Jasa Bantuan Hukum di Pengadilan Agama Ambon Kelas 1A

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id