Referensimaluku.id.Ambon-Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Maluku menggelar Rapat Kerja (Raker) yang diwarnai Pelantikkan Pengurus Badan Penanggulangan Bencana (Bapena) PPNI Maluku masa bakti 2022-2025.
Dua agenda akbar PPNI Maluku itu dihelat di Lantai IV Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr. Johanis Leimena di Desa Rumahtiga, Kecamatan Teluk Ambon, Maluku, Jumat (4/11/2022).
Menariknya di sela-sela Raker dan pascapelantikkan Pengurus Bapena PPNI Maluku masa bakti 2022-2025, Ketua DPW PPNI Maluku Hery Jotlely membacakan pernyataan sikap PPNI Maluku menolak keras rencana Pemerintah dan DPR RI memasukan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan ke dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law.
Jotlely didampingi Sekretaris DPW PPNI Maluku Semuel Termas mengatakan Raker bertujuan membahas dan menetapkan program-program PPNI untuk lima tahun ke depan.
“Kita tentu berharap program-program yang ditetapkan dalam dilaksanakan dengan baik untuk peningkatan pelayanan kesehatan di wilayah Maluku,” paparnya.
Menurut Jotlely, isu sentral yang dibahas dalam Raker PPNI masa bakti 2022-2027 adalah kebijakan “Satu Desa Satu Perawat” yang merupakan hasil kerja sama PPNI dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) dan Kementerian Desa Pengembangan Daerah Tertingggal (Kemendes PDT).
“Isu “satu desa satu perawat” itu pun akan kita bahas di Raker di mana nanti kita akan berkordinasi dengan pemerintah daerah mengenai kesepakatan PPNI, Kemdagri dan Kemdes PDT,” imbuhnya.
Jotlely menyebutkan isu yang juga dibahas di Raker PPNI Maluku kali ini adalah kondisi pelayanan kesehatan di wilayah perbatasan di Maluku serta sarana dan prasarana kesehatan yang masih banyak perlu dibangun dan dilengkapi peralatan-peralatan kesehatan.
“Semua itu kita akan bahas dan berkordinasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten dan kota di Maluku di mana kita tahu Maluku merupakan wilayah kepulauan yang punya tantangan tersendiri dalam kaitan dengan tugas-tugas perawat,” jelasnya.
Jotlely menambahkan pandemi Covid-19 telah menggugah seluruh komponen masyarakat kesehatan akan pentingnya kehadiran Bapena PPNI termasuk di Maluku. “Kita rekrut tenaga-tenaga yang mumpuni untuk siapkan konsep mitigasinya dalam rangka membantu masyarakat saat bencana maupun pascabencana,” tutup Jotlely. (RM-03)
Discussion about this post