Referensimaluku.id.Ambon — Persoalan Tapal batas antara Kabupaten Maluku Tengah dan Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) khususnya di wilayah Tanjung Sial (Tansil) Kecamatan Jazirah Leihitu perlu menjadi perhatian.
Masyarakat lima Dusun di daerah itu, masing-masing Waelapia, Waeputih, Lauma, Kaswari, Tihulesi dan Wayasel mempunyai negeri induk di Kecamatan Leihitu yakni Wakasihu, Larike, Asilulu dan Ureng.
Mereka inginkan Pemerintah Maluku Tengah melalui Penjabat Bupati Muhammat Marasabessy agar mekarkan dusun tersebut menjadi Desa Administratif.
Sebagian warga Tansil, saat ini lebih memilih ke SBB. Bahkan pada setiap momentum politik baik Pemilihan Presiden, Anggota Legislatif, Gubernur dan Bupati wilayah tersebut disediakan dua Tempat Pengumutan Suara (TPS) Malteng dan SBB dalam satu Dusun. Suara warga Dusun menjadi antar kedua Kabupaten ini.
Kondisi tersebut membuat pilihan politik di masyarakat terkotak-kotak, bahkan bisa berdampak pada hubungan sosial masyarakat tidak lagi harmonis.
“Kami masyarakat semenanjung Tanjung Sial, terutama Dusun Waeputih Negeri Larike mengucapkan selamat kepada Muhammad Marasabessy yang telah dilantik oleh Gubernur sebagai Penjabat Bupati Maluku Tengah. Kami juga berharap dibawah kepemimpinan beliau bisa mekarkan Desa Administratif bagi dusun-dusun yang ada di Tanjung Sial,” ujar Tokoh Pemuda Dusun Waeputih Kasmun Umagap kepada Referensimaluku.id, Jumat (16/09/2022).
Dikatakan, agenda pemekaran dengan dibentuknya Tim pemekaran Dusun menjadi desa administrasi perlu menjadi perhatian serius pemerintah Maluku Tengah. Desa Administrasi dinilai penting, agar roda pembangunan ekonomi pendidikan dapat berjalan secara merata.
Sejauh ini pembangunan hanya lebih difokuskan pada negeri induk di Kecamatan Leihitu khususnya yang memiliki petuanan Dusun di Wilayah Tanjung Sial.
Bahkan untuk infrastruktur jalan antara dusun belum diperhatikan secara baik. Ini disebabkan karena status Dusun, misalkan jika Desa administrasi atau negeri maka sudah pasti ada perhatian.
“Pemekaran Desa administrasi adalah jalan menuju pembangunan yang merata. Ini yang di inginkan masyarakat pada dusun-dusun di Tanjung Sial. Sejauh ini kami di belum mendapat perhatian baik dari Pemda Maluku Tengah, terutama infrastruktur jalan, fasilitas pendidikan dan kesehatan,” sebut Kasmun.
Dijelaskan Gubernur Maluku Murad Ismail saat melantik Penjabat Bupati Maluku Tengah juga mengingatkan terkait persoalan tapal batas, pemekaran dusun menjadi desa dan menyelesaikan konflik di daerah itu.
“Kami masyarakat Tanjung Sial terutama dusun Waeputih
mendukung penuh arahan Pak Gubernur kepada Penjabat Bupati Malteng agar bisa melakukan pemekaran. Sejauh ini kami merasa belum ada keberpihakan Pemda Malteng. Itu sebabnya kami minta Penjabat Bupati saat ini harus dilakukan pemekaran menjadi Desa administrasi,” tutupnya. (RM-04)
Discussion about this post