Referensi Maluku.id,- Ambon Pemekaran tiga provinsi baru di Papua yakni Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan menjadi bukti perhatian serius Presiden Jokowi melalui Pemerintah Pusat untuk membangun Indonesia Timur dengan politik anggaran, karena dengan adanya daerah otonomi baru ini, akan memperpendek rentang kendali pemerintah untuk merangsang pembangunan dan pertumbuhan ekonomi.
Untuk itu Pemerintah Pusat melalui Presiden Jokowi selaku eksekutif dan DPR RI selaku legislatif diminta untuk mempertimbangkan pemekaran Provinsi Maluku Tenggara Raya (Kota Tual, Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Aru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dan Kabupaten Maluku Barat Daya) karena sudah mencukupi syarat pemekaran Provinsi baru yakni minimal lima kabupaten atau kota.
“Pemekaran Provinsi Maluku Tenggara Raya ini bukan hal mudah memang, sebab membutuhkan ijin dan dukungan dari kepalah daerah dari kabupaten atau kota yang akan dimekarkan, selain itu harus mendapat ijin dari Provinsi induk melalui Gubernur dan DPRD Provinsi Maluku, apalagi Provinsi induk diwajibkan membiayai daerah otnomi yang baru dimekarkan selama tiga tahun, ini memang kesepakatan politik yang harus dipenuhi, tapi kita optimis bahwa kebijakan moratorium juga akan dibuka pempus untuk pemekaran Maluku tenggara raya ini,” tutur Yohansli Noya selaku pendiri Tahuri Foundation kepada media ini, Selasa (04/07/2022).
Menurut Noya Maluku Tenggara Raya adalah daerah strategis dan beberapanya menjadi perbatasan terluar Negara yang berkaitan dengan strategi kedauatan Indonesia, sehingga ini harus menjadi fokus pempus untuk dimekarkan, apalagi kualitas Sumber Daya Alam (SDA) dan Sumber Daya Manusia (SDM) juga tidak perlu diragukan, sebab putra-putri daerahnya sudah siap untuk membanguan tenggara raya.
“Maluku Tenggara selama ini belum mendapatkan apa-apa untuk kesejahteraan orang tenggara, paket pembangunan dari Pemprov ada tetapi itu kecil, sehingga belum maksimal untuk membanguan Maluku tenggara raya, elite-elite kita di Maluku juga masih setengah hati terhadap program-program pembangunan di Maluku Tenggara Raya, memang semua usaha kesejahteraan untuk orang tenggara dalam bentuk apa saja telah dibuat oleh pemerintah Provinsi, tetapi kenyataanya belum ada kesejahteraan berarti sampai saat ini, sehingga pemekaran ini merupakan solusinya,” tegas Noya.
Lanjut Noya dengan dimekarkannya Provinsi Maluku Tenggara Raya, ini akan mempercepat pemerataan pembangunan, juga pelayanan publik dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Maluku Tenggara Raya, sehingga diharapkan orang tenggara akan lebih mudah, leluasa dan lebih cepat dalam melakukan percepatan pembangunan demi membangun daerahnya masing-masing, ini juga akan menjadi bukti bahwa pempus berlaku adil dalam mendorong pembangunan di Indonesia timur, sehingga kesejahteraan rakyat dapat diperoleh.
“Daerah Maluku Tenggara Raya ini merupakan daerah kaya raya akan minyak dan gas, belum lagi potensi wisata dan budaya yang sangat memukau, serta didukung potensi sektor perikanan yang melimpah, sehingga ini dapat menjadi potensi geoekonomi yang merupakan modal kuat untuk menjadi posisi tawar kedepan, untuk itu diharapkan dengan kebijkan pemekaran ini, maka inklusi keuangan melalui akses modal akan membuat daerah ini menjadi lebih berkembang pesat dan bila perlu pertumbuhan ekonomi dan indeks kesejahteraannya melebihi Provinsi induk, sehingga dapat juga berkontribusi untuk Negara kedepan,” tutup Noya. (RM-05)
Discussion about this post