Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU AMBON

Pemkot Ambon Bersama Pengadilan Agama Ambon Dan Kemenag Kota Ambon Teken Nota Kesepahaman Pelayanan Terpadu Kepemilikan Status Hukum Perkawinan Di Kota Ambon.

July 5, 2022
in AMBON
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id.Ambon — Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Kota Ambon, Pengadilan Agama Ambon Kelas 1 A dan Kementerian Agama Kota Ambon tentang pelayanan terpadu kepemilikan status hukum perkawinan dan Kependudukan bagi masyarakat Kota Ambon.

Baca Juga

Nanang Zulkarnain Faisal Dilantik Jadi Ketua PN Ambon, Nova Sasube ke PN Manado

28 Casis Bintara PK Pria TNI AU Gelombang I/A-57  Ikuti Sidang Pantukhirda

Perjalanan Karier Politik Muhammad Reza Bahaweres Hingga Pimpin PPP Maluku

 

Kepala Pengadialan Agama Kota Ambon Kelas 1 A, Drs. Moh. Mukrim, M.H, menyampaikankan bahwa, Pemerintah Kota Ambon, Pengadialan Agama Kota Ambon, dan Kementerian Agama Kota Ambon, dalam rangka menyamakan presepsi untuk memberikan bantuan hukum sistem yang berlaku untuk memberikan kemudahan kepada Masyarakat ekonomi lemah, itu adalah tujua utama, ujar Mukrim.

 

Rencana di adakan Penandatanganan suda di komunikasikan sejak tahun 2017 antara Pemkot Ambon, Pengadilan Agama Kota Ambon, dan Kementerian Agama Kota Ambon, namun pada hari ini bisa teralisasi.

 

Pengadialan Agama Kota Ambon Wilayah hukumnya meliputih Kota Ambon yakni Kecamatan Sirimau, Nusaniwe, Baguala dan Teluk Ambon, sebagian adalah wilayah di Kabupaten Maluku Tengah.

 

Pada tahun 2022 Pengadialan Agama Kota Ambon melaksanakan sidang terpadu di Kecamatan Salahutu sebenyak 118 perkara, Kecamatan Leihitu tahun 2020 643 perkara, tahun 2022 sebenyak 202 perkara, Kecamatan Leihitu Barat, 2021 sebanyak 20 perkara, Kecamatan Pulau Haruku, tahun 2020 sebenyak 442 perkara, di tahun 2021 sebanyak 294 perkara, Kecamatan Saparua tahun 2022 sebanyak 15 perkara, Kecamatan Saparua Timur tahun 2022 sebanyak 23 perkara, sementara Kecamatan Banda Naira tahun 2021 sebenyak 122 perkara, 2022 sebanyak 8 perkara, papar Mukrim.

 

Lanjut Mukrim, pelaksanaan istbat nikah pada sebagian wilayah Maluku Tengah pada tahun 2020 705 perkara, tahun 2020 439 perkara, dan tahun 2022 366 perkara. Rencana pelaksanaan sidang istbat nikah terpadu pada sebagian wilayah Maluku Tengah yakni, Desa Larike, Kecamatan Leihitu Barat, sebenyak 200 perkara istbat nikah, Sedangkan Desa Tulehu Kecamatan Salahutu sebenyak 63 perkara istbat, tuturnya.

 

Sementara itu, Kepala Kemenag Kota Ambon, H.R.A.F. Hasaanusi, mengatakan bahwa, nota kesepahaman ini merupakan ikhtiar pemerintah untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, ujar Hassanusi.

 

Implementasi dari Undang-undang Nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan, menyebutkan bahwa pencatatan perkawinan merupakan intervensi dari negara untuk menjamin hak sosial warga negara, khususnya hak Syahibul, istri, dan anak – anak yang terlahir dari perkawinan tersebut, ujar Hassanusi.

 

Lanjut Hassanusi, dengan adanya Penandatanganan Nota Kesepahaman ini maka pasangan yang telah mengikuti sidang istbat akan mendapatkan buku nikah yang di sahkan berdasarkan tahun pernikahan hwal. Sehingga bisa mengcover anak – anak, jika mengurus Kartu keluarga dan akte kelahiran anak, jelasnya.

 

Di tempat yang sama, Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, memberikan apresiasi terhadap Penandatanganan nota Kesepahaman. Menurutnya, hal itu merupakan salah satu upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dalam hal adminduk, ujar Wattimena.

 

“Hal ini menjadi perhatian serius bagi Pemerintah untuk memastikan semua masyarakat terlayani secara adminduk, mulai dari lahir hingga meninggal”, ujar Wattimena.

 

Penandatanganan nota Kesepahaman ini merupakan wujud Kehadiran pemerintah bagi masyarakat, Khususnya keterbatasan yang di meliki, melaksanakan pernikahan di bawah tangan, sehingga berunjung tidak memiliki buku nikah.

 

Ini bukti kepedulian dan keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat, oleh sebab itu nota Kesepahaman ini harus di realisasikan secara bersama para pihak, termsuk Pemkot Ambon dalam hal ini Dinas Dukcapil, Camat, Kades, atau Raja dan Lurah sampai RT/RW, tutup Wattimena. (RM-04)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Nanang Zulkarnain Faisal Dilantik Jadi Ketua PN Ambon, Nova Sasube ke PN Manado

Nanang Zulkarnain Faisal Dilantik Jadi Ketua PN Ambon, Nova Sasube ke PN Manado

by admin
February 13, 2026
0

Referensimaluku. Id-Ambon -Mutasi dan promosi pimpinan di Pengadilan...

28 Casis Bintara PK Pria TNI AU Gelombang I/A-57  Ikuti Sidang Pantukhirda

28 Casis Bintara PK Pria TNI AU Gelombang I/A-57  Ikuti Sidang Pantukhirda

by admin
February 13, 2026
0

Referensimaluku. Id, -Ambon-Sebanyak 28 Calon Siswa (Casis) Bintara...

Perjalanan Karier Politik Muhammad Reza Bahaweres Hingga Pimpin PPP Maluku

Perjalanan Karier Politik Muhammad Reza Bahaweres Hingga Pimpin PPP Maluku

by admin
February 12, 2026
0

Referensimaluku.id, -Ambon - Muhammad Reza Bahaweres merupakan sosok...

Sambut Ramadhan 1447 H/2026, MTsN Ambon Mengadakan Pesantren Ramadhan, Madrasah Berbagi dan Persiapan TKA

Sambut Ramadhan 1447 H/2026, MTsN Ambon Mengadakan Pesantren Ramadhan, Madrasah Berbagi dan Persiapan TKA

by admin
February 11, 2026
0

Referensimaluku.id, - Ambon- Menyambut bulan suci ramadhan 1447H/2026,...

“Pukul Borong”, Preman di Wainitu Ditangkap Polisi, “Dalam Muka Nau-nau” di Sel

“Pukul Borong”, Preman di Wainitu Ditangkap Polisi, “Dalam Muka Nau-nau” di Sel

by admin
February 9, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - JT dan kawan-kawan yang menjadi...

Ada “Sindikat Pancuri Kepeng” Wisudawan Poltek Ambon, APH Diminta Usut

Ada “Sindikat Pancuri Kepeng” Wisudawan Poltek Ambon, APH Diminta Usut

by admin
February 6, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Pengelolaan uang negara yang dikucurkan...

Next Post
Resensi, Arief Budiman, Tak Melawan Rezim Dalam Sepi

Resensi, Arief Budiman, Tak Melawan Rezim Dalam Sepi

Resensi, Suksesi Kepemimpinan di Bumi Raja-Raja

Resensi, Suksesi Kepemimpinan di Bumi Raja-Raja

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id