Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU

Menag RI Lantik Yamin Kakanwil Kemenag Maluku. 

April 27, 2022
in MALUKU
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id. Ambon — Menteri Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil Qaumas melantik H. Yamin, S.Ag, M. PdI sebagai Kepala Kantor Wilayah Agama Provinsi Maluku di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) RI Jakarta.

Baca Juga

Polsek KPYS Salurkan Bantuan untuk Keluarga Buruh Bagasi di Hari Buruh

Petrus Fatlolon Divonis Ringan, Jaksa Pikir-pikir Ajukan Banding

Tersangka Penganiayaan Berujung Maut di Tanimbar Diserahkan ke Kejaksaan, Polda Maluku Pastikan Proses Transparan dan Akuntabel

H Yamin bersama sebanyak 28 pejabat lainnya dilantik dengan menerapkan protokol kesehatan di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kementerian Agama RI Jakarta, Rabu(27/4/2022).

Hadir sebagai saksi pelantikan Dirjen Pendidikan Islam Ali Ramadhani dan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Prof. Hilman Latif.

Dalam amanahnya, Menag Yaqut Cholil berpesan agar seluruh pejabat yang dilantik menggunakan jabatan sebagai sarana dan prasarana wasilah untuk meningkatkan pengabdian kepada umat, bangsa dan negara.

“Jangan sia -siakan amanah dan berlaku sewenang – wenang, sehingga merugikan lembaga. Jangan bersikap aji mumpung , tapi bersikaplah rendah hati dan bertanggung jawab terhadap jabatan yang diemban,” pesan Menag Yaqut.

Rotasi yang dilakukan, menurut Menag Yaqut,adalah bagian dari rutinitas birokrasi untuk mempercepat pencapaian target program organisasi. “Selamat melaksanakan tugas dan segera beradaptasi

dengan tempat kerja baru. Ini adalah rotasi biasa “tour of duty” biasa. Tidak ada yang istimewa,” tuturnya.

“Jika suatu ketika, saudara – saudara menemukan celah dan modus menyalahgunakan jabatan untuk tujuan yang tidak benar, maka ingat dan renungkanlah kalimat sumpah menurut agama yang saudara – saudara ucap, tegas Menag.

Menag pun meminta seluruh jajarannya untuk menjalankan tugas dengan baik, dengan amanah dan hanya mengharapkan keridahan Allah SWT (Tuhan YME) bukan karena Menag.”InsyaAllah suatu saat kita akan menuai hasilnya,” tutup Menag. (RM-04)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Polsek KPYS Salurkan Bantuan untuk Keluarga Buruh Bagasi di Hari Buruh

Polsek KPYS Salurkan Bantuan untuk Keluarga Buruh Bagasi di Hari Buruh

by admin
Mei 1, 2026
0

ReferensiMaluku.id, -AMBON - Suasana duka di Kampung Laskar...

Petrus Fatlolon Divonis Ringan, Jaksa Pikir-pikir Ajukan Banding

Petrus Fatlolon Divonis Ringan, Jaksa Pikir-pikir Ajukan Banding

by admin
Mei 1, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana...

Tersangka Penganiayaan Berujung Maut di Tanimbar Diserahkan ke Kejaksaan, Polda Maluku Pastikan Proses Transparan dan Akuntabel

Tersangka Penganiayaan Berujung Maut di Tanimbar Diserahkan ke Kejaksaan, Polda Maluku Pastikan Proses Transparan dan Akuntabel

by admin
April 30, 2026
0

Referensimaluku.id ,-Ambon– Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres...

Plt Kadis Pendidikan Malra: Transformasi Pendidikan Kepulauan Harus Berbasis Keadilan

Plt Kadis Pendidikan Malra: Transformasi Pendidikan Kepulauan Harus Berbasis Keadilan

by admin
April 30, 2026
0

Referensimaluku.id, -Langgur – Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan...

Rony Samloy Ditunjuk Plt Ketua PWI Kabupaten SBB

Rony Samloy Ditunjuk Plt Ketua PWI Kabupaten SBB

by admin
April 29, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan...

Dugaan Surat Sakit Palsu Kepala Desa Tala di Puskesmas Elpaputih, Ahli Hukum Sebut Potensi Pidana

Dugaan Surat Sakit Palsu Kepala Desa Tala di Puskesmas Elpaputih, Ahli Hukum Sebut Potensi Pidana

by admin
April 29, 2026
0

Referensimaluku.id ,–AMBON-- Integritas pelayanan kesehatan di Kabupaten Maluku...

Next Post
Dana Jasa Covid-19 dan Insentif Nakes Maluku Diduga Dikorupsi Petinggi RSUD Haulussy.

Dana Jasa Covid-19 dan Insentif Nakes Maluku Diduga Dikorupsi Petinggi RSUD Haulussy.

Pascapemberitaan Mobilisasi Guru ke PN Piru , Sidang Pencemaran Nama Baik Mantan Kepala SDN 2 Kamariang Hanya Dihadiri Empat Terdakwa.

Pascapemberitaan Mobilisasi Guru ke PN Piru , Sidang Pencemaran Nama Baik Mantan Kepala SDN 2 Kamariang Hanya Dihadiri Empat Terdakwa.

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id