Referensimalukuid.Ambon-Sesuai petunjuk teknis pembayaran jasa tenaga kesehatan (Nakes) virus korona (Covid-19) selama kurun 2020 praktis satu Nakes memperoleh Rp 18 juta selama 12 bulan atau setahun. Ini di luar jasa yang harus diperoleh tenaga dokter umum dan dokter ahli yang berkisar Rp 25 juta hingga Rp 35 juta per orang.
Sayangnya, impian Nakes memperoleh uang jasa Covid-19 untuk tahun anggaran 2020 ibarat jauh panggang dari api. Selain itu, insentif Nakes yabc wajib diterima per orang setiap bulan Rp 7,5 juta, tetapi yang ditransfer di rekening masing-masing Nakes hanya Rp 3 juta. “Bayangkan kita hanya memperoleh Rp 7 juta per orang untuk uang jasa Covid-19 tahun 2020 padahal selama tahun 2020 pasien Covid-19 yang masuk ke RSUD Haulussy sangat banyak.
Itu pun dikasih pada tengah malam di dalam amplop kosong dan blanko kosong,” beber sejumlah Nakes yang dihubungi terpisah Referensimalukuid, Minggu (10/4/2022) malam. “Kita sudah hitung-hitung seharusnya dapat Rp 18 juta per tenaga Nakes, tapi kenyataan di luar harapan, sebab ada yang dapat Rp 18 juta, Rp 15 juta, Rp 7 juta, Rp 4 juta dan Rp 2 juta.
Kalau semua dokter dibagi sama, tapi perawat tidak sama. Kira-kira pihak RSUD Haulussy pakai rumus yang mana sebab rujukannya harus Juknis Menteri Kesehatan.Tentu kita sangat kecewa sebab selama tahun 2020 banyak pasien Covid-19 yang masuk dan kita tangani sambil mempertaruhkan nyawa kita, tapi pihak RSUD Haulussy hanya berikan uang jasa kita seperti kucing di dalam karung di malam hari.
Kita sudah tanya pihak BPJS dan katanya untuk tahun 2020 satu pasien Covid-19 dibayar antara Rp 80 juta sampai Rp 100 juta. Ini sangat aneh. Pemerintah sudah tidak menghargai kita lagi,” keluh mereka seraya meminta identitas tidak dipublikasikan. Menurut sumber terpercaya media online ini Selasa masa pandemi Covid-19, seluruh tugas baik perawatan maupun tugas administrasi dilaksanakan seluruhnya Nakes Covid-19 karena tenaga administrasi dirumahkan sementara.
“Seluruh tugas kita jalankan tapi uang jasa kita hanya dikasih 1/3 persen saja. Lucunya tenaga administrasi juga dikasih Rp 1 juta per orang. Berarti Rp 10 juta hak kita dikemanakan,” kecam sumber. Khusus untuk insentif, beber sumber, juga diduga dikorupsi sebab langsung ditransfer ke rekening setiap Nakes.
“Mereka kirim uang insentif juga seperti kucing dalam karung. Harusnya per bulan kita dapat Rp 7,5 juta tapi setelah dicek hanya Rp 3 juta. Lalu uang itu dikemanakan. Jangan sampai uang insentif dan uang jasa Covid-19 dikorupsi manajemen RSUD Haulussy,” duga sumber. Sayangnya ketika dikonfirmasi via nomor ponsel 081380573xxx mantan Direktur RSUD Haulussy Ambon dr. Zul SpJP enggan membalas pertanyaan media online ini sejak dikonfirmasi per 4 April 2022 hingga akhir pekan lalu. (RM-04/RM-03/RM-05)
Discussion about this post