Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU

Dana Jasa Covid-19 dan Insentif Nakes Maluku Diduga Dikorupsi Petinggi RSUD Haulussy.

April 27, 2022
in MALUKU
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimalukuid.Ambon-Sesuai petunjuk teknis pembayaran jasa tenaga kesehatan (Nakes) virus korona (Covid-19) selama kurun 2020 praktis satu Nakes memperoleh Rp 18 juta selama 12 bulan atau setahun. Ini di luar jasa yang harus diperoleh tenaga dokter umum dan dokter ahli yang berkisar Rp 25 juta hingga Rp 35 juta per orang.

Baca Juga

Bongkar Kasus “Pancuri” Kepeng Negara, Enam Jam Lebih Jaksa Periksa Dirut PT. Dock Waiame, Kiat dan Dirut PD Panca Karya Menyusul

Karyawan PT Dharma Indah Mengeluh Gaji di Bawah UMP, Siong Bungkam, Disnakertrans dan DPRD Maluku Dapat Angpao?

Besok 79 Jama’ah Calon Haji Asal Malra Diberangkatkan

Sayangnya, impian Nakes memperoleh uang jasa Covid-19 untuk tahun anggaran 2020 ibarat jauh panggang dari api. Selain itu, insentif Nakes yabc wajib diterima per orang setiap bulan Rp 7,5 juta, tetapi yang ditransfer di rekening masing-masing Nakes hanya Rp 3 juta. “Bayangkan kita hanya memperoleh Rp 7 juta per orang untuk uang jasa Covid-19 tahun 2020 padahal selama tahun 2020 pasien Covid-19 yang masuk ke RSUD Haulussy sangat banyak.

Itu pun dikasih pada tengah malam di dalam amplop kosong dan blanko kosong,” beber sejumlah Nakes yang dihubungi terpisah Referensimalukuid, Minggu (10/4/2022) malam. “Kita sudah hitung-hitung seharusnya dapat Rp 18 juta per tenaga Nakes, tapi kenyataan di luar harapan, sebab ada yang dapat Rp 18 juta, Rp 15 juta, Rp 7 juta, Rp 4 juta dan Rp 2 juta.

Kalau semua dokter dibagi sama, tapi perawat tidak sama. Kira-kira pihak RSUD Haulussy pakai rumus yang mana sebab rujukannya harus Juknis Menteri Kesehatan.Tentu kita sangat kecewa sebab selama tahun 2020 banyak pasien Covid-19 yang masuk dan kita tangani sambil mempertaruhkan nyawa kita, tapi pihak RSUD Haulussy hanya berikan uang jasa kita seperti kucing di dalam karung di malam hari.

Kita sudah tanya pihak BPJS dan katanya untuk tahun 2020 satu pasien Covid-19 dibayar antara Rp 80 juta sampai Rp 100 juta. Ini sangat aneh. Pemerintah sudah tidak menghargai kita lagi,” keluh mereka seraya meminta identitas tidak dipublikasikan. Menurut sumber terpercaya media online ini Selasa masa pandemi Covid-19, seluruh tugas baik perawatan maupun tugas administrasi dilaksanakan seluruhnya Nakes Covid-19 karena tenaga administrasi dirumahkan sementara.

“Seluruh tugas kita jalankan tapi uang jasa kita hanya dikasih 1/3 persen saja. Lucunya tenaga administrasi juga dikasih Rp 1 juta per orang. Berarti Rp 10 juta hak kita dikemanakan,” kecam sumber. Khusus untuk insentif, beber sumber, juga diduga dikorupsi sebab langsung ditransfer ke rekening setiap Nakes.

“Mereka kirim uang insentif juga seperti kucing dalam karung. Harusnya per bulan kita dapat Rp 7,5 juta tapi setelah dicek hanya Rp 3 juta. Lalu uang itu dikemanakan. Jangan sampai uang insentif dan uang jasa Covid-19 dikorupsi manajemen RSUD Haulussy,” duga sumber. Sayangnya ketika dikonfirmasi via nomor ponsel 081380573xxx mantan Direktur RSUD Haulussy Ambon dr. Zul SpJP enggan membalas pertanyaan media online ini sejak dikonfirmasi per 4 April 2022 hingga akhir pekan lalu. (RM-04/RM-03/RM-05)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Bongkar Kasus “Pancuri” Kepeng Negara, Enam Jam Lebih Jaksa Periksa Dirut PT. Dock Waiame, Kiat dan Dirut PD Panca Karya Menyusul

Bongkar Kasus “Pancuri” Kepeng Negara, Enam Jam Lebih Jaksa Periksa Dirut PT. Dock Waiame, Kiat dan Dirut PD Panca Karya Menyusul

by admin
May 15, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon - Bongkar kasus dugaan "pancuri kepeng...

Karyawan PT Dharma Indah Mengeluh Gaji di Bawah UMP, Siong Bungkam, Disnakertrans dan DPRD Maluku Dapat Angpao?

Karyawan PT Dharma Indah Mengeluh Gaji di Bawah UMP, Siong Bungkam, Disnakertrans dan DPRD Maluku Dapat Angpao?

by admin
May 15, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon - Belasan karyawan PT. Pelayaran Dharma...

Besok 79 Jama’ah Calon Haji Asal Malra Diberangkatkan

Besok 79 Jama’ah Calon Haji Asal Malra Diberangkatkan

by admin
May 15, 2025
0

REFMAL.ID,-LANGGUR- Jama'ah Calon Haji asal Kabupaten Maluku Tenggara (Malra),...

Pemkab MBD Sosialisasi Program Presiden Prabowo Soal Kopdes Merah Putih

Pemkab MBD Sosialisasi Program Presiden Prabowo Soal Kopdes Merah Putih

by admin
May 15, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon - Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya...

Andini Wulandari Sudirman, Jama’ah Haji Termuda Asal Malra Berusia 23 Tahun

Andini Wulandari Sudirman, Jama’ah Haji Termuda Asal Malra Berusia 23 Tahun

by admin
May 15, 2025
0

REFMAL.ID,-LANGGUR- Menunaikan rukun Islam ke-5 ke Tanah Suci adalah...

Kiat Masih Bungkam, Siong ’’Kepanasan’’ dan Bakal Mangkir di Kasus ’’Tou Kepeng Negara’’ Rp. 3,7 Miliar di PT. Dock Waiame

Kiat Masih Bungkam, Siong ’’Kepanasan’’ dan Bakal Mangkir di Kasus ’’Tou Kepeng Negara’’ Rp. 3,7 Miliar di PT. Dock Waiame

by admin
May 13, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon –Kasus dugaan ’’pancuri kepeng negara’’ alias...

Next Post
Pascapemberitaan Mobilisasi Guru ke PN Piru , Sidang Pencemaran Nama Baik Mantan Kepala SDN 2 Kamariang Hanya Dihadiri Empat Terdakwa.

Pascapemberitaan Mobilisasi Guru ke PN Piru , Sidang Pencemaran Nama Baik Mantan Kepala SDN 2 Kamariang Hanya Dihadiri Empat Terdakwa.

Para Guru Para Jenderal

Para Guru Para Jenderal

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Amino Carataker Walikota Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id