Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Hukum Dan Kriminal

Kuasa Hukum Josefince Pirsouw Kasih “Deadline” ke Pemkab SBB, Rony Samloy Tegaskan Dalam Pekan Ini Jika Tak Ada Etikad Baik Pihaknya Memalang Kantor DPU SBB”

Februari 13, 2022
in Hukum Dan Kriminal
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id.Ambon-Lebih kurang 15 tahun Kantor Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku, berdiri dan dilaksanakan aktivitas pemerintahan dan pelayanan publik di atas lahan milik Josfince Pirsouw, tetapi tak pernah ada etikad baik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat merealisasikan pembayaran ganti rugi pemanfaatan lahan tanpa izin atau ganti untuk ke pemilik lahan.

Baca Juga

Diduga “Tou” di Maluku, Kepala BPKAD Maluku Simpan Kekayaan di Jakarta dan Yogyakarta

Petrus Fatlolon Divonis Ringan, Jaksa Pikir-pikir Ajukan Banding

Tersangka Penganiayaan Berujung Maut di Tanimbar Diserahkan ke Kejaksaan, Polda Maluku Pastikan Proses Transparan dan Akuntabel

Sejumlah upaya negosiasi persuasif telah ditempuh ahli waris Josefince Pirsouw, akan tetapi Pemkab SBB tak lebih menebar janji palsu. Karena itu kuasa hukum Josefince Pirsouw, Rony Samloy memberikan batas waktu (deadline) pembayaran ganti rugi pemanfaatan lahan atau ganti untung dalam pertengahan Februari 2022 pada Pemkab SBB untuk menepati janji mereka.

“Kami hanya memberikan batas waktu kepada Pemkab SBB untuk membayar ganti untung pemanfaatan lahan di mana selama 15 tahun berdiri kantor DPU Kabupaten SBB sampai pertengahan bulan ini. Jika sampai batas waktu yang kami tentukan tersebut, Pemkab SBB masih beretikad buruk, maka kami akan palang Kantor DPU Kabupaten SBB dan silakan angkat kaki dari tanah milik klien kami,” tegas Samloy kepada Referensimaluku.id di Ambon, Minggu (13/2/2022).

Samloy mengakui memang ada keinginan Pemkab SBB melalui Pelaksana Tugas Sekretaris Kabupaten (Sekkab) SBB Alvin Tuasun membentuk tim khusus untuk menuntaskan ganti rugi dan atau ganti untung pemanfaatan lahan milik kliennya, akan tetapi hingga lebih kurang 3 bulan ke depan Bupati SBB Timotius Akerina turun jabatan belum jua ada lampu hijau pembayaran ganti untung Pemkab SBB pada kliennya.

“Sudah terlalu lama klien kami dipimpong Pemkab SBB, sehingga batas kesabaran kami sudah habis. Ini saatnya kami menunjukan sikap kami dengan cara kami,” tandas Samloy yang juga jurnalis senior Maluku ini. Samloy menyebutkan sejak Kabupaten SBB berdiri sebagai Daerah Otonom Baru pada 2003 dan dipimpin Bupati SBB Jacobus Puttileihalat hingga almarhum Bupati Yasin Payapo, mantan Sekkab SBB Mansur Tuharea dan Bupati Timotius Akerina belum sepeserpun uang ganti untung yang diberikan ke kliennya maupun ahli waris Josefince Pirsouw.

“Coba bayangkan saja kalau lahan di mana berdiri kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten SBB saja setiap tahun ada ganti rugi lahan ke Ibu Yos Puttileihalat, kenapa untuk klien kami tidak. Ini yang sangat disesalkan,” kecamnya. Samloy menyerukan Pemkab SBB membayar ganti untung kepada kliennya tetap mengacu pada Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dikalikan pemanfaatan lahan tanpa izin selama 15 tahun terakhir.

“Kami akan terima jika pembayaran ganti rugi atau ganti untung tetap berdasarkan NJOP dikalikan 15 tahun pemanfaatan lahan tanpa izin klien kami. Kalau sampai di luar itu, kami akan tempuh cara hukum lebih jauh,” pungkasnya. (RM-06)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Diduga “Tou” di Maluku, Kepala BPKAD Maluku Simpan Kekayaan di Jakarta dan Yogyakarta

Diduga “Tou” di Maluku, Kepala BPKAD Maluku Simpan Kekayaan di Jakarta dan Yogyakarta

by admin
Mei 2, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon -Transparansi tata kelola keuangan Pemerintah Provinsi...

Petrus Fatlolon Divonis Ringan, Jaksa Pikir-pikir Ajukan Banding

Petrus Fatlolon Divonis Ringan, Jaksa Pikir-pikir Ajukan Banding

by admin
Mei 1, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana...

Tersangka Penganiayaan Berujung Maut di Tanimbar Diserahkan ke Kejaksaan, Polda Maluku Pastikan Proses Transparan dan Akuntabel

Tersangka Penganiayaan Berujung Maut di Tanimbar Diserahkan ke Kejaksaan, Polda Maluku Pastikan Proses Transparan dan Akuntabel

by admin
April 30, 2026
0

Referensimaluku.id ,-Ambon– Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres...

Diduga Ada Konspirasi Anggota DPRD Maluku Lepaskan Dua Advokat Terlibat Pesta Narkoba

Diduga Ada Konspirasi Anggota DPRD Maluku Lepaskan Dua Advokat Terlibat Pesta Narkoba

by admin
April 29, 2026
0

Referensimaluku.id, -Ambon - Diduga kuat ada dukungan materil...

Klarifikasi Tim Kuasa Hukum Keluarga Rehatta: Isu Penggusuran Massal di Air Kuning, UIN Ambon Tidak Benar, Eksekusi Hanya Sasar 2 Rumah di Warasia

Klarifikasi Tim Kuasa Hukum Keluarga Rehatta: Isu Penggusuran Massal di Air Kuning, UIN Ambon Tidak Benar, Eksekusi Hanya Sasar 2 Rumah di Warasia

by admin
April 27, 2026
0

Referensimaluku.id, -Ambon – Belakangan ini, masyarakat di Kota...

Tahanan Kasus Pemerkosaan Anak Tewas, Diduga Dianiaya Rekan Satu Sel di Ambon

Tahanan Kasus Pemerkosaan Anak Tewas, Diduga Dianiaya Rekan Satu Sel di Ambon

by admin
April 27, 2026
0

Referensimaluku.id – AMBON- Seorang tahanan berinisial MP alias...

Next Post
Menahan Imbang 1-1 PSDS Deli Serdang, Maluku FC Lolos 32 Besar Liga 3 Nasional

Menahan Imbang 1-1 PSDS Deli Serdang, Maluku FC Lolos 32 Besar Liga 3 Nasional

Ayah Bintang Alkmaar Berdarah Maluku Ini Adalah Rekan Setim Mantan Bek Tangguh Manchester United

Ayah Bintang Alkmaar Berdarah Maluku Ini Adalah Rekan Setim Mantan Bek Tangguh Manchester United

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id