Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Hukum Dan Kriminal

Kuasa Hukum Josefince Pirsouw Kasih “Deadline” ke Pemkab SBB, Rony Samloy Tegaskan Dalam Pekan Ini Jika Tak Ada Etikad Baik Pihaknya Memalang Kantor DPU SBB”

February 13, 2022
in Hukum Dan Kriminal
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id.Ambon-Lebih kurang 15 tahun Kantor Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku, berdiri dan dilaksanakan aktivitas pemerintahan dan pelayanan publik di atas lahan milik Josfince Pirsouw, tetapi tak pernah ada etikad baik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat merealisasikan pembayaran ganti rugi pemanfaatan lahan tanpa izin atau ganti untuk ke pemilik lahan.

Baca Juga

“Bataso”, Geng “Tukang Tou” dan “Tukang Kaco” yang Diduga Dipelihara Polisi dan Tentara

Pakai Pelat Luar Maluku, Tabrak Seorang Guru Sampe Tewas, Pelaku Dilindungi karena Anak Polisi?

Konflik Sosial Sengaja “Dipelihara”, Soal Anggaran Kamtibmas? Kinerja Intelijen Polda Maluku Lemah.

Sejumlah upaya negosiasi persuasif telah ditempuh ahli waris Josefince Pirsouw, akan tetapi Pemkab SBB tak lebih menebar janji palsu. Karena itu kuasa hukum Josefince Pirsouw, Rony Samloy memberikan batas waktu (deadline) pembayaran ganti rugi pemanfaatan lahan atau ganti untung dalam pertengahan Februari 2022 pada Pemkab SBB untuk menepati janji mereka.

“Kami hanya memberikan batas waktu kepada Pemkab SBB untuk membayar ganti untung pemanfaatan lahan di mana selama 15 tahun berdiri kantor DPU Kabupaten SBB sampai pertengahan bulan ini. Jika sampai batas waktu yang kami tentukan tersebut, Pemkab SBB masih beretikad buruk, maka kami akan palang Kantor DPU Kabupaten SBB dan silakan angkat kaki dari tanah milik klien kami,” tegas Samloy kepada Referensimaluku.id di Ambon, Minggu (13/2/2022).

Samloy mengakui memang ada keinginan Pemkab SBB melalui Pelaksana Tugas Sekretaris Kabupaten (Sekkab) SBB Alvin Tuasun membentuk tim khusus untuk menuntaskan ganti rugi dan atau ganti untung pemanfaatan lahan milik kliennya, akan tetapi hingga lebih kurang 3 bulan ke depan Bupati SBB Timotius Akerina turun jabatan belum jua ada lampu hijau pembayaran ganti untung Pemkab SBB pada kliennya.

“Sudah terlalu lama klien kami dipimpong Pemkab SBB, sehingga batas kesabaran kami sudah habis. Ini saatnya kami menunjukan sikap kami dengan cara kami,” tandas Samloy yang juga jurnalis senior Maluku ini. Samloy menyebutkan sejak Kabupaten SBB berdiri sebagai Daerah Otonom Baru pada 2003 dan dipimpin Bupati SBB Jacobus Puttileihalat hingga almarhum Bupati Yasin Payapo, mantan Sekkab SBB Mansur Tuharea dan Bupati Timotius Akerina belum sepeserpun uang ganti untung yang diberikan ke kliennya maupun ahli waris Josefince Pirsouw.

“Coba bayangkan saja kalau lahan di mana berdiri kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten SBB saja setiap tahun ada ganti rugi lahan ke Ibu Yos Puttileihalat, kenapa untuk klien kami tidak. Ini yang sangat disesalkan,” kecamnya. Samloy menyerukan Pemkab SBB membayar ganti untung kepada kliennya tetap mengacu pada Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dikalikan pemanfaatan lahan tanpa izin selama 15 tahun terakhir.

“Kami akan terima jika pembayaran ganti rugi atau ganti untung tetap berdasarkan NJOP dikalikan 15 tahun pemanfaatan lahan tanpa izin klien kami. Kalau sampai di luar itu, kami akan tempuh cara hukum lebih jauh,” pungkasnya. (RM-06)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

“Bataso”, Geng “Tukang Tou” dan “Tukang Kaco” yang Diduga Dipelihara Polisi dan Tentara

“Bataso”, Geng “Tukang Tou” dan “Tukang Kaco” yang Diduga Dipelihara Polisi dan Tentara

by admin
February 17, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Warga Kota Ambon dan sekitarnya...

Pakai Pelat Luar Maluku, Tabrak Seorang Guru Sampe Tewas, Pelaku Dilindungi karena Anak Polisi?

Pakai Pelat Luar Maluku, Tabrak Seorang Guru Sampe Tewas, Pelaku Dilindungi karena Anak Polisi?

by admin
February 16, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Kecelakaan lalu-lintas maut terjadi di...

Konflik Sosial Sengaja “Dipelihara”, Soal Anggaran Kamtibmas? Kinerja Intelijen Polda Maluku Lemah.

Konflik Sosial Sengaja “Dipelihara”, Soal Anggaran Kamtibmas? Kinerja Intelijen Polda Maluku Lemah.

by admin
February 16, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Lebih kurang setahun terakhir, konflik...

“Banci Ampadal” Pemeran “Video Pangkotor” Ditahan Polisi, Terancam 15 Tahun Penjara

“Banci Ampadal” Pemeran “Video Pangkotor” Ditahan Polisi, Terancam 15 Tahun Penjara

by admin
February 14, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon – GEGP alias "Banci Ampadal" Pemeran...

Jaksa Tahan 10 Tersangka Korupsi Dana Pinjaman Kredit Uang Rakyat (KUR) BRI unit Tiakur

Jaksa Tahan 10 Tersangka Korupsi Dana Pinjaman Kredit Uang Rakyat (KUR) BRI unit Tiakur

by admin
February 10, 2026
0

Referensimaluku. Id, -Ambon - Tim penyidik Pidana Khusus...

10 Bulan Jabat Kasipidsus Kejari Ambon, Azer Orno Kini Jabat Kasidik Aspidsus Kejati Maluku

10 Bulan Jabat Kasipidsus Kejari Ambon, Azer Orno Kini Jabat Kasidik Aspidsus Kejati Maluku

by admin
February 10, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Lebih kurang 10 bulan menjabat...

Next Post
Menahan Imbang 1-1 PSDS Deli Serdang, Maluku FC Lolos 32 Besar Liga 3 Nasional

Menahan Imbang 1-1 PSDS Deli Serdang, Maluku FC Lolos 32 Besar Liga 3 Nasional

Ayah Bintang Alkmaar Berdarah Maluku Ini Adalah Rekan Setim Mantan Bek Tangguh Manchester United

Ayah Bintang Alkmaar Berdarah Maluku Ini Adalah Rekan Setim Mantan Bek Tangguh Manchester United

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id