Referensimaluku.id.Ambon — Masyarakat se-Kecamatan Siwalalat, Kabupaten Seram Bagian Timur, Maluku meminta Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur dan Inspektorat Seram Bagian Timur segera melakukan pemeriksaan terhadap penjabat – penjabat Kepala Desa Se-Kecamatan Siwalalat terkait pengelolaan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2021 yang tidak tepat sasaran dan berpotensi merugikan keuangan negara serta dikorupsi.
Program yang kita lihat di masyarakat hanya Bantuan Lansung Tunai (BLT) yang disalurkan pada masyarakat terdampak virus korona (Covid-19) terutama bagi masyarakat kurang mampu.
Salah satuh masyarakat Siwalalat yang namanya tidak mau disebutkan mengungkapkan yang terjadi di seluruh desa di Kecamatan Siwalalat itu program – program yang dijalankan Penjabat Kepala Desa tidak tepat sasaran, sehingga banyak terjadi kecolongan karena pelaksanaan program tidak sesuai Rancangan Anggaran Biaya (RAB).
“Program-program yang dibahas bersama masyarakat desa tidak di jalankan Penjabat kepala desa setempat,” ujarnya kepada Referensimaluku.id, Rabu (9/2/2022).
Sumber itu katakan berdasarkan pantauannya di lapangan hanya BLT yang masih bisa dipertanggungjawabkan karena disalurkan kepada masyarakat, tetapi program -program yang disepakati bersama masyarakat desa tidak berjalan atau tidak dijalankan.
“Kami minta Kejari SBT dan Inspektorat SBT agar segera memeriksa Penjabat Desa se-Kecamatan Siwalalat karena mereka tidak taransparan pada masyarakat dalam pengelolaan DD dan ADD dan ada berbagai program menurut kami belum direalisasikan, “tutup sumber itu. (RM-04)
Discussion about this post