Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU

Diduga Proyek Laboratorium Geologi Melenceng dari Rancangan COD, Pihak Kampus Meraup K

February 6, 2022
in MALUKU
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.Id.Ambon -Proyek Pembangunan Laboratorium Geologi Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon tahun 2021 dianggarkan senilai Rp. 66 Miliar yang dikerjakan PT. Haka Utama.

Baca Juga

Nanang Zulkarnain Faisal Dilantik Jadi Ketua PN Ambon, Nova Sasube ke PN Manado

28 Casis Bintara PK Pria TNI AU Gelombang I/A-57  Ikuti Sidang Pantukhirda

Jaga Kebersihan Dobo, Pemkab Aru Gelar “Jumat Bersih”

Proyek Geologi yang diharapkan sebagai Proyek Strategis Nasional itu pekerjaannya diduga telah melenceng dari Aktivity Relationship Diagram (ARD). Penyebabnya dalam pengambungan seharusnya menggunakan basement berdasarkan rancangan awal, tetapi kondisi yang terjadi di lapangan justru sebaliknya di mana pekerjaan tersebut tidak memakai basement tapi memakai timbunan.

“Jika dikalkulasikan harga timbunan dan harga basement, maka pihak kampus dan pihak perusahan mendapat keuntungan sangat besar dari harga timbunan yang berkisar lebih kurang Rp. 3 miliar,” tuding Ketua Dewan Pimpinan Daerah LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) Maluku, Alwi Rumadan kepada Referensimaluku.id di Ambon, Sabtu (5/2). Dia mengungkapkan berdasarkan tinjauan lapangan pihaknya ternyata pekerjaan laboratorium tersebut hanya memakai timbunan.

Oleh karena itu, ungkap Rumadan, pekerjaan proyek Geologi tersebut sudah melenceng dari perencanaan awal. “Perencanaan awal itu kan memakai basement, tapi berdasarkan tinjauan kami pekerjaan tersebut memakai timbunan,” ujarnya.

Rumadan menyebutkan sesuai kontrak proyek Geologi Unpatti sudah harus selesai pada Desember 2021. Namun kenyataannya di lapangan pekerjaan masih belum 100 persen rampung.

“Sebagai lembaga Civil Society kami meminta DPRD Maluku dalam hal ini Komisi IV yang membidangi pendidikan untuk memanggil pihak kampus dan pihak perusahan untuk menjelaskan proyek tersebut,

karena Rp. 66 miliar itu bukan anggaran sediki”.

“Saya sebagai Ketua LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara, akan bersama teman -teman enam LSM Maluku melakukan aksi demontrasi di depan kantor DPRD Maluku dan Kejaksaan Tinggi Maluku untuk meminta DPRD memanggil pihak kampus dan perusahan untuk kita hearing atau rapat dengar pendapat untuk mempertanggung jawab persoalan proyek tersebut.

Kami akan mempertegaskan DPRD Maluku khususnya Komisi IV agar mengeluarkan rekomendasi untuk sementara waktu pekerjaan dihentikan”.

Rumadan menyebutkan apa yang disampaikan Wakil Rektor II Dr. Jantje Tjiptabudi bahwa proyek Giologi masuk pekerjaan Commercial Operation Date (COD) membingungkan.

“Apa yang masuk COD kan. Aturan yang masuk dalam COD pekerjaan proyek itu hanya dua yakni terjadi bencana alam dan terjadi sengketa lahan.Pekerjaan ini kan tidak terjadi bencana alam dan tidak terjadi sengketa lahan. Kenapa pekerjaan ini di-COD-kan,” kesalnya.

“Kami minta pihak kampus menjelaskan secara detail kepada publik terkait sisi anggarannya dan masa kontrak waktu telah habis, dan secara teknik pekerjaan tersebut bisa di-COD- kan, dan Universitas Pattimura sebagai Kuasa Pengguna Anggara (KPA) harus jelaskan dari sisi anggarannya, “tutup Rumadan. (RM-04)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Nanang Zulkarnain Faisal Dilantik Jadi Ketua PN Ambon, Nova Sasube ke PN Manado

Nanang Zulkarnain Faisal Dilantik Jadi Ketua PN Ambon, Nova Sasube ke PN Manado

by admin
February 13, 2026
0

Referensimaluku. Id-Ambon -Mutasi dan promosi pimpinan di Pengadilan...

28 Casis Bintara PK Pria TNI AU Gelombang I/A-57  Ikuti Sidang Pantukhirda

28 Casis Bintara PK Pria TNI AU Gelombang I/A-57  Ikuti Sidang Pantukhirda

by admin
February 13, 2026
0

Referensimaluku. Id, -Ambon-Sebanyak 28 Calon Siswa (Casis) Bintara...

Jaga Kebersihan Dobo, Pemkab Aru Gelar “Jumat Bersih”

Jaga Kebersihan Dobo, Pemkab Aru Gelar “Jumat Bersih”

by admin
February 13, 2026
0

Referensimaluku.id, Dobo - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru kembali...

Kejati Maluku Fokus Penanganan Perkara di Bidang PBJ, Tambang dan Ilegal Logging 

Kejati Maluku Fokus Penanganan Perkara di Bidang PBJ, Tambang dan Ilegal Logging 

by admin
February 13, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku akan...

Wabup Malra Bacakan Arahan Bupati, Tegaskan Disiplin ASN dan Evaluasi Ketat PPPK

Wabup Malra Bacakan Arahan Bupati, Tegaskan Disiplin ASN dan Evaluasi Ketat PPPK

by admin
February 12, 2026
0

Referensimaluku. Id, -Langgur – Wakil Bupati Maluku Tenggara,...

Apel Akbar ASN, Bupati Maluku Tenggara Soroti Paradoks Kekayaan Alam dan Kinerja Birokrasi

Apel Akbar ASN, Bupati Maluku Tenggara Soroti Paradoks Kekayaan Alam dan Kinerja Birokrasi

by admin
February 12, 2026
0

Referensimaluku. Id, -Langgur – Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku...

Next Post
Proyek Air Bersih BWS Maluku di Desa Buano Utara dan Buano Selatan Dikerjakan PT. Kristal Kurnia Jaya Amburadul

Proyek Air Bersih BWS Maluku di Desa Buano Utara dan Buano Selatan Dikerjakan PT. Kristal Kurnia Jaya Amburadul

Penangkapan Kliennya Tanpa Prosedur, Kuasa Hukum Minta Kapolda Maluku Tindak Anak Buahnya

Penangkapan Kliennya Tanpa Prosedur, Kuasa Hukum Minta Kapolda Maluku Tindak Anak Buahnya

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id