Referensimaluku.Id.Ambon –Proyek Pembangunan Pengadaan Air Bersih di Desa Buano Utara dan Buano Selatan, Kecamatan Huamual Belakang, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku milik Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku dan dikerjakan PT. Kristal Kurnia Jaya amburadul. Masyarakat kedua desa tersebut merasa dibohongi BWS Maluku dan kontraktor proyek.
Pengadaan proyek Air Bersih di Desa Buano Utara dan Buano Selatan yang dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2012-2013 menyerap anggaran lebih kurang Rp.10 Miliar.
Proyek tersebut dianggarkan dua tahap, yakni tahap pertama tahun 2012 sebesar Rp 4,149, 000, 000, 000 dan tahap kedua tahun 2013 sebesar Rp 5, 785, 000,000,000, dan hanya dikerjakan PT. Kristal Kurnia Jaya. “Seharusnya tahun 2014 masyarakat sudah memanfaatkan, tapi sampai sekarang ini belum juga dinikmati masyarat dua desa tersebut,” kecam Pemuda Henapuan, Hariono Nurlette kepada Referensimaluku.id di Ambon, Minggu (6/2). Nurlette mengatakan seharusnya di tahun 2019 ada tahapan renovasi oleh tim BWS Maluku, tapi fakta di lapangan hasilnya nihil atau tidak sama sekali.
“Anggaran yang cukup besar tidak sesuai dengan hasil yang diinginkan. Apakah ini proyek yang hanya sifatnya menghabiskan uang negara atau memang untuk memperkayakan kelompok -kelompok tertentu di BWS Maluku,” tudingnya.
Nurlette menuding BWS Maluku dan PT.Kristal Kurnia Jaya tidak melakukan identifikasi lapangan sebelum proses pekerjaan berlangsung. Karena proyek air bersih tersebut tidak bertahan lama ketika air beroperasi.
” Selama 6 bulan seharusnya di jadikan sebagai Tahapan uji coba oleh Pihak PT. Kristal Kurnia Jaya dengan Pemerintah setempat, sementara proyek air bersih Yang menelan anggaran begitu besar tidak ada proses uji coba. Akhirnya dua bulan usai pekerjaan suda kerusakan. Begitu juga dengan Proses pemeliharaan Air tersebut, ternyata dari pihak BWS tidak melakukan pemeliharaan akhirnya proyek tersebut fatal, sehingga sampai saat ini fasilitas air tersebut tidak bermanfaat untuk masyarakat”.
Pihak BWS dan PT. Kristal Kurnia Jaya harus bertanggungjawab atas kerusakan fasilitas air bersih, karena selama 6 bulan seharusnya ada pemeliharan untuk mengontrol kerusakan pada proyek air bersih tersebut. Aset Negara ya.
Pihak BWS menuding masyarakat Buano tidak mampu menjaga fasilitas negara yang sudah diberikan kepada masyarakat”. Nurlete mengatakan, justru masyarakat bersyukur karena ada proyek yg begitu besar guna meringankan beban kebutuhan mereka , sehingga tidak ada alasan masyarakat yang merusak. apalagi sampai-sampai pernyataan kepala BWS Maluku bahwa, adanya faktor suka dan tidak suka di tengah-tengah masyarakat karena kepentingan politik dalam Negeri”.
“Kami menilai kepala balai memberikan pernyataan yang sangat kontradiktif kepada masyarakat Buano atau memang beliau sengaja mengambinghitamkan masyarakat supaya semua kejahatan tertutup”.
“Kami tetap mengawal persolan tersebut, kalau pihak BWS Maluku dan PT. Kristal Kurnia Jaya tidak melakukan renovasi, maka kami akan melakukan aksi demonstrasi di kantor DPRD Maluku agar memanggil BWS Maluku dan PT. Kristal Kurnia Jaya untuk mempertanggunjawabkan proyek pengadaan air bersih yang menelan anggaran lebih kurang Rp. 10 Miliar dan kami akan membuat laporan kepada Kejaksaan Tinggi Maluku,”tutup Nurlette. (RM-04)
Discussion about this post