Referensimaluku.Id.Ambon-Pemilik lahan di mana di atasnya berdiri bangunan kantor Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku, bakal memalang lokasi tersebut jika Pemerintah Kabupaten setempat tidak memiliki etikad baik membicarakan ganti rugi dan ganti untung kepada mereka.
“Kalau dalam Minggu ini tidak ada kejelasan dan sikap taat aturan dari Bupati SBB Pak Timotius Akerina, maka kami akan memalang lokasi kantor Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten SBB. Kalau Pemkab SBB tidak terima silakan cari lokasi lain asal jangan di atas lahan milik kami,” tegas pemilik lahan Jonry Pirsouw kepada Referensimaluk.id via WhatsApp, Senin (17/1/2022).
Pirsouw mengungkapkan selama lebih kurang 15 tahun Pemkab SBB membangun kantor-kantor dan fasilitas kantor lainnya di atas lahan milik mereka, akan tetapi tidak pernah ada niat baik pejabat Pemkab SBB menemui pemilik lahan mencari jalan keluar terbaik.
“Mulai dari zaman Bupati SBB pak Bob Puttileihalat, almarhum Pak Yasin Payapo, mantan Sekretaris Kabupaten pak Mansur Tuharea dan zaman bupati SBB saat ini (Timotius Akerina) semua sama saja. Hanya tinggal janji, tapi tak pernah mau membicarakan masalah penyerobotan lahan dengan kami sebagai pemilik lahan.
Padahal pintu damai selalu kami buka lebar-lebar untuk Pemkab SBB jika ada niat baik untuk membahas ganti rugi dan ganti untung atas pemakain lahan kami selama lebih kurang 15 tahun,” ungkapnya.
Pirsouw mengakui ada janji pelaksana tugas Sekkab SBB Alvin Tuasun untuk mengganti rugi setelah surat disampaikan pihaknya sebagai pemilik lahan. “Jujur saja kalau tidak mau duduk bicara dengan kami, ya kembalikan saja tanah milik kami. Berikutnya kami juga minta ganti rugi harus sebanding dengan penggunaan lahan tanpa izin atau tanpa alas hak dari kami sebagai pemilik lahan selama 15 tahun,” tandasnya.
Pirsouw menyerukan Pemkab SBB tidak menebar harapan palsu kepada pihaknya selaku pemilik lahan tersebut dan salah satu putra dari Yosfince Pirsouw,67, pemilik Dusun Urik seluas 1000 hektare di seputaran ibu kota Kabupaten SBB, Maluku itu.
“Kalau Pemkab SBB masih saja PHP,maka semua bangunan kantor di atas lahan kami akan kami segel atau palang,” serunya. Bupati SBB Timoteus Akerina belum berhasil dikonfirmasi mengenai hal ini. (RM-05)
Discussion about this post