Referensimaluku.id.Ambon-Praktisi sepakbola dan futsal Maluku Junus Edward Kailuhu menilai Komisi Disiplin Asosiasi Provinsi Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia Maluku dalam masa kepengurusan induk organisasi sepakbola daerah ini 2017-2021 dan 2021-2025 sangat berkapasitas dan jauh lebih berkarakter dibanding periodesasi sebelumnya.
Dalam enam tahun terakhir ini Komdis Asprov PSSI Maluku telah menjatuhkan sanksi atas pelanggaran regulasi, Statuta dan Kode Disiplin PSSI kepada Asisten Pelatih Pelauw Putra Ismail Angkotasan, mantan pelatih Persemalra Maluku Tenggara Aji Lestaluhu, pelatih Hatunuku FC Syaiful Hataul, Manajer SSB Alba Hatukau Said Kaplale dan Asisten Pelatih SSB Alba Hatukau Jainal Uweng (Lebon).
Saat ini Komdis Asprov PSSI Maluku yang terdiri dari Henri Tuarita (ketua), Rony Samloy (wakil ketua), Fahrul Bailussy (anggota) dan Faizal Ely (anggota) telah menyiapkan bukti surat dan saksi-saksi untuk menjatuhkan sanksi tegas atas pelanggaran Regulasi PSSI, Statuta PSSI, Statuta Asprov PSSI Maluku dan Kode Disiplin PSSI 2018 kepada Pelatih Jong Ambon FC U-17 Abdul Gafar Lestaluhu.
Selain pelatih Jong Ambon FC, Gafar adalah Direktur Teknik Asprov PSSI Maluku dan Ketua Asosiasi Pelatih Sepakbola Seluruh Indonesia (APSSI) Maluku saat ini.
“Saat ini seluruh pemerhati dan praktisi sepakbola Maluku sedang mengangkat jempol terhadap kinerja dan sikap tegas Komdis Asprov PSSI Maluku saat ini. Kita berharap siapa pun dia tidak boleh mengintervensi kerja Komdis Asprov PSSI Maluku agar atmosfer sepakbola Maluku lebih sehat dan profesional serta berkualitas,” ingat Kailuhu kepada Referensimaluku.id, Senin (17/1/2022). Kailuhu menyerukan Komdis Asprov PSSI Maluku tetap independen dan berdiri tegak di atas regulasi,Statuta maupun Kode Disiplin PSSI.
“Pokoknya masyarakat pencinta sepakbola berharap Komdis Asprov PSSI Maluku tetap independen dan tak pandang bulu. Siapa pun dia entah pelatih, pemain, pelatih, asisten pelatih, klub maupun pengurus PSSI Maluku harus tetap disanksi jika melanggar regulasi,Statuta da. Kode Disiplin PSSI,” tegas Sekjen Asosiasi Futsal Daerah Maluku.
Kailuhu menantang Komdis Asprov PSSI Maluku memberikan sanksi tegas bagi oknum pengurus Asprov PSSI Maluku yang dinilai dengan arogan melanggar regulasi,Statuta dan Kode Disiplin PSSI.
“Kalau pelatih sudah disanksi, asisten pelatih sudah disanksi, manajer SSB juga sudah disanksi, maka Komdis harus berani dan bersikap adil untuk menjatuhkan sanksi larangan beraktivitas di sepakbola dan denda juga kepada pengurus Asprov PSSI Maluku yang melanggar Regulasi, Statuta dan Kode Disiplin PSSI,” tantang Instruktur Wasit Sepakbola Nasional ini.
Di bagian lain sejumlah praktisi sepakbola Maluku mengungkapkan saat ini Komdis Asprov PSSI Maluku diuji kualitasnya dan ketegasannya dalam menjatuhkan sanksi kepada pelatih Jong Ambon FC U-17 Abdul Gafar Lestaluhu.
“Kalau Komdis Asprov PSSI Maluku bersikap netral dan independen maka haram ada kata “Katong dilema” karena pelatih Jong Ambon FC adalah sepupu dari Ketua Asprov PSSI Maluku (Supyan Lestaluhu).
Kalau pak Aji Lestaluhu sudah disanksi larangan beraktivitas di sepakbola selama 3 tahun dan denda Rp 26 juta, maka sanksi terhadap Pelatih Jong Ambon FC U-17 harus juga seperti itu dan jangan kaitkan sanksi dengan jadwal putaran nasional kompetisi Soeratin U-17,” sebut sejumlah sumber via ponsel masing-masing.
Menurut sumber yang enggan menyebutkan identitas mereka jika sanksi kepada pelatih Jong Ambon FC U-17 jauh lebih ringan dari sanksi kepada Aji Lestaluhu itu diskriminatif atau tebang pilih.
“Kami minta Komdis Asprov PSSI Maluku tidak tebang pilih atau pilih kasih. Kalau salah ya salah. Komdis Asprov PSSI Maluku harus berdiri di atas regulasi dan Kode Disiplin PSSI dan sepakbola Maluku. Kalau Komdis Asprov PSSI Maluku tidak bijak dan tidak adil, maka lebih baik dibubarkan saja daripada pandang bulu,” tutup sumber. (RM-04/RM-07)
Discussion about this post