Referensimaluku.id, -AMBON – Pemerintah Provinsi Maluku mengambil langkah strategis untuk mengakselerasi pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di wilayah tersebut. Dalam Rapat Koordinasi dan Sinergitas yang digelar di Kantor Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku, Selasa (21/4/2026), kedua belah pihak menyepakati pembentukan Tim Percepatan Pembangunan sebagai wadah kolaborasi lintas instansi.
Langkah ini diambil untuk memangkas birokrasi dan memastikan setiap proyek infrastruktur tepat sasaran, tepat waktu, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Maluku.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Maluku, Kasrul Selang, ST., MT., ini dihadiri oleh Kabiro Administrasi, Roy Mongie, M.Si, Kepala Dinas PUPR, Hendrik Tamtelahitu, S.T., serta kepala dinas terkait, mulai dari, Lingkungan Hidup, Kehutanan, hingga Kelautan dan Perikanan. Dari sisi pusat, Kepala BPJN Maluku, Dr. Ir. Yana Astuti, ST., MT., hadir didampingi Kasatker I Abdul Hamid Payapo, Kasatker II Toce Leuwol, Kasatker III David Sembiring, Kasatker P2JN Julia Joris dan pejabat struktural BPJN lainnya.
Sinkronisasi Jangka Panjang (2025-2027)
Kepala BPJN Maluku, Dr. Ir. Yana Astuti, menegaskan bahwa pertemuan ini bukan sekadar formalitas, melainkan momen krusial untuk menyelaraskan program kerja.
“Kami melakukan sinkronisasi mendalam terhadap program jalan dan jembatan yang berjalan pada tahun 2025, serta rencana strategis untuk 2026 dan 2027,” ujar Yana. Ia berharap kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPJN ke depan semakin solid guna menjawab tantangan geografis Maluku dan kebutuhan mendesak akan konektivitas antar-wilayah.
Tiga Fokus Utama: Izin, Manfaat, dan Retribusi
Mewakili Sekretaris Daerah Maluku, Kasrul Selang menyoroti tiga aspek fundamental yang harus menjadi perhatian bersama demi kelancaran proyek:
1. Akselerasi Perizinan Inpres: Memuluskan dan menuntaskan seluruh persyaratan administratif untuk program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah agar dana dapat segera diserap dan dikerjakan.
2. Asas Manfaat: Memastikan setiap ruas jalan dan jembatan yang dibangun oleh BPJN benar-benar terhubung dengan pusat ekonomi masyarakat dan tidak menjadi proyek yang terisolir.
3. Optimalisasi Retribusi Daerah: Kasrul menekankan pentingnya kepatuhan penyedia jasa terhadap kewajiban daerah, termasuk pembayaran pajak retribusi Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), pajak alat berat, serta pajak pemanfaatan air permukaan. “Ini penting untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Maluku,” tegasnya.
Lahirnya Tim Percepatan Pembangunan
Sebagai wujud konkret dari rapat ini, Pemprov Maluku mengumumkan rencana pembentukan Tim Percepatan Pembangunan. Tim ini akan berfungsi sebagai clearing house atau pintu satu atap untuk koordinasi antara instansi vertikal (pusat di daerah) dan pemangku kepentingan infrastruktur lainnya.
“Dengan adanya tim ini, kami harap hambatan di lapangan bisa didiskusikan dan diselesaikan secara cepat (fast track), sehingga pembangunan di Maluku tidak lagi tersendat masalah koordinasi,” pungkas Kasrul.
Dengan sinergi baru ini, diharapkan wajah infrastruktur Maluku akan mengalami transformasi signifikan dalam tiga tahun ke depan, mendukung pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan hingga ke pelosok negeri.
Poin Perbedaan Ulasan Ini:
1. Judul yang Lebih “Menjual”: Menggunakan kata kunci “Tim Percepatan” dan “Sinkronisasi 2025-2027” untuk menunjukkan adanya rencana jangka panjang, bukan hanya rapat satu hari.
2. Struktur Piramida Terbalik yang Kuat: Langsung menonjolkan keputusan terpenting (pembentukan tim percepatan) di awal, baru kemudian detail peserta dan teknis rapat.
3. Penekanan pada Aspek Fiskal: Mengangkat poin tentang pajak/retribusi (MBLB, alat berat) sebagai isu strategis peningkatan PAD, yang sering kali luput dalam berita protokoller biasa.
4. Bahasa yang Lebih Dinamis: Menggunakan istilah seperti “memangkas birokrasi”, “fast track”, dan “transformasi signifikan” untuk memberikan kesan progresif. (RM-06)










Discussion about this post