Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home DESA

Dugaan Korupsi Bertumpuk di Desa Luhu, Polres SBB Didesak Segera Bertindak

Mei 21, 2026
in DESA, SBB
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id,-LUHU-Pemerintah Desa (Pemdes) Luhu, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), kini menjadi sorotan publik menyusul sejumlah dugaan korupsi yang dinilai terus dibiarkan berlarut-larut. Polres SBB bahkan disebut tidak kompeten dalam menangani perkara dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD), dan Pendapatan Asli Desa (PADes) Luhu.

Baca Juga

Mantan Raja dan Sekretaris Negeri Laha Terseret Kasus Korupsi, Kerugian Negara Capai Rp1,2 Miliar

Dugaan Surat Sakit Palsu Kepala Desa Tala di Puskesmas Elpaputih, Ahli Hukum Sebut Potensi Pidana

Protes Penebangan Cengkeh, Warga Siriholo Blokade Jalan Trans Seram

**Dua Tahun Jalan di Tempat**

Penyelidikan dugaan korupsi Dana Desa Luhu oleh Polres SBB telah berjalan hampir dua tahun, namun hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti. Padahal, Inspektorat Kabupaten SBB disebut telah merilis temuan kerugian negara senilai ratusan juta rupiah dalam perkara tersebut.

Lambatnya penanganan kasus itu kini menuai kritik keras dari tokoh masyarakat Luhu, Sulaiman Lisaholith. Ia menilai kelambanan Polres SBB justru membuka celah bagi munculnya dugaan penyimpangan baru di desa tersebut.

Dana Hibah Masjid Rp200 Juta Diduga Disunat

Dugaan penyimpangan terbaru menyasar proyek renovasi tempat wudhu dan pagar Masjid Jami Luhu. Proyek senilai Rp200 juta itu bersumber dari dana hibah Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten SBB, tahun anggaran 2025.

Menurut Lisaholith, dana tersebut dicairkan sekitar Mei 2025 dan seharusnya rampung pada Desember 2025. Namun hingga saat ini, pekerjaan masih terbengkalai.

“Cuma pekerjaan kanopi tempat wudhu dan pagar Masjid Jami Luhu dengan anggaran sebesar itu seharusnya sudah selesai di Desember 2025. Namun sampai saat ini tak kunjung selesai alias mangkrak,” ungkap Lisaholith kepada media ini, Kamis (21/5/2026).

Ia mempertanyakan kewajaran anggaran yang dinilai jauh melampaui kebutuhan pekerjaan fisik yang sesungguhnya.

“Uang Rp200 juta itu terlalu besar untuk pekerjaan sekecil kanopi tempat wudhu dan renovasi pagar masjid. Anehnya, tempat wudhu belum selesai dikerjakan, pagar pun belum tuntas sama sekali,” ujarnya.

Yang lebih memprihatinkan, kata Lisaholith, dana yang diperuntukkan bagi tempat ibadah pun diduga tidak luput dari penyimpangan.

“Dana masjid saja bisa disunat, apalagi cuma ADD/DD dan PADes?” tegasnya.

Lisaholith menegaskan, masyarakat Luhu sudah lama resah dengan pola kepemimpinan Kepala Desa dan perangkat desa yang dinilai lebih berorientasi pada kepentingan pribadi ketimbang pembangunan dan kesejahteraan warga.

Ia mendesak Polres SBB segera menuntaskan perkara dugaan korupsi Dana Desa Luhu sebelum situasi semakin memanas.

“Jangan jadikan ini bom waktu antara masyarakat dan pihak Pemdes. Kami peringatkan Polres SBB segera tuntaskan perkara ini. Jika tidak, korupsi-korupsi lainnya akan terus bermunculan. Itu sama halnya dengan Polres membiarkan kemarahan masyarakat memuncak,” tegasnya.

Lisaholith juga menyoroti dugaan pelanggaran lain yang disebut turut melibatkan pihak Pemdes Luhu, termasuk dugaan pungutan retribusi ilegal di kawasan tambang sinabar.

“Kepemimpinan Kades sampai saat ini tidak berpihak ke masyarakat, melainkan penuh perbuatan melawan hukum  mulai dari dugaan korupsi ADD/DD, PADes, dana hibah masjid, hingga tagihan retribusi ilegal di tambang sinabar,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepala Desa Luhu maupun Polres SBB belum berhasil dimintai konfirmasi. (RM-06) 

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Mantan Raja dan Sekretaris Negeri Laha Terseret Kasus Korupsi, Kerugian Negara Capai Rp1,2 Miliar

Mantan Raja dan Sekretaris Negeri Laha Terseret Kasus Korupsi, Kerugian Negara Capai Rp1,2 Miliar

by admin
Mei 13, 2026
0

Referensimaluku.id, -Ambon– Mantan Raja Negeri Laha berinisial RA...

Dugaan Surat Sakit Palsu Kepala Desa Tala di Puskesmas Elpaputih, Ahli Hukum Sebut Potensi Pidana

Dugaan Surat Sakit Palsu Kepala Desa Tala di Puskesmas Elpaputih, Ahli Hukum Sebut Potensi Pidana

by admin
April 29, 2026
0

Referensimaluku.id ,–AMBON-- Integritas pelayanan kesehatan di Kabupaten Maluku...

Protes Penebangan Cengkeh, Warga Siriholo Blokade Jalan Trans Seram

Protes Penebangan Cengkeh, Warga Siriholo Blokade Jalan Trans Seram

by admin
April 25, 2026
0

Referensimaluku – Arus lalu lintas di jalur utama...

Si Jago Merah Lahap Pasar Piru, Api Membesar dari Satu Kios, Sejumlah Bangunan Hangus

Si Jago Merah Lahap Pasar Piru, Api Membesar dari Satu Kios, Sejumlah Bangunan Hangus

by admin
April 21, 2026
0

Referensimaluku.id, -PIRU – Kebakaran hebat melanda kawasan Pasar...

Pulang ke SBB, Untung Sangadji Bawa “17 Lompatan Besar”: Dari Energi Air hingga Sertifikat Tanah Gratis

Pulang ke SBB, Untung Sangadji Bawa “17 Lompatan Besar”: Dari Energi Air hingga Sertifikat Tanah Gratis

by admin
April 12, 2026
0

:Referensimaluku.id, -Ambon – Dari Aceh hingga Merauke, pengalaman...

Anggap Hibah Tanah ke Pemkab SBB Ilegal, Ahli Waris Josfince Pirsouw Bakal Hadang Pemprov Maluku, DPRD Maluku Dukung Mafia Tanah?

Anggap Hibah Tanah ke Pemkab SBB Ilegal, Ahli Waris Josfince Pirsouw Bakal Hadang Pemprov Maluku, DPRD Maluku Dukung Mafia Tanah?

by admin
April 5, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Ahli waris Josfince Pirsouw menganggap...

Next Post
KONI Pusat Tegaskan PON sebagai Program Strategis Nasional, Banten-Lampung Kandidat Tuan Rumah PON 2032

KONI Pusat Tegaskan PON sebagai Program Strategis Nasional, Banten-Lampung Kandidat Tuan Rumah PON 2032

KONI Pusat Tegaskan PON sebagai Program Strategis Nasional, Banten-Lampung Kandidat Tuan Rumah PON 2032

PWI dan IJTI Apresiasi Kebijakan PKS Pemkot Ambon dan Media Massa

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id