Referensimaluku.id,-LUHU-Pemerintah Desa (Pemdes) Luhu, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), kini menjadi sorotan publik menyusul sejumlah dugaan korupsi yang dinilai terus dibiarkan berlarut-larut. Polres SBB bahkan disebut tidak kompeten dalam menangani perkara dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD), dan Pendapatan Asli Desa (PADes) Luhu.
**Dua Tahun Jalan di Tempat**
Penyelidikan dugaan korupsi Dana Desa Luhu oleh Polres SBB telah berjalan hampir dua tahun, namun hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti. Padahal, Inspektorat Kabupaten SBB disebut telah merilis temuan kerugian negara senilai ratusan juta rupiah dalam perkara tersebut.
Lambatnya penanganan kasus itu kini menuai kritik keras dari tokoh masyarakat Luhu, Sulaiman Lisaholith. Ia menilai kelambanan Polres SBB justru membuka celah bagi munculnya dugaan penyimpangan baru di desa tersebut.
Dana Hibah Masjid Rp200 Juta Diduga Disunat
Dugaan penyimpangan terbaru menyasar proyek renovasi tempat wudhu dan pagar Masjid Jami Luhu. Proyek senilai Rp200 juta itu bersumber dari dana hibah Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten SBB, tahun anggaran 2025.
Menurut Lisaholith, dana tersebut dicairkan sekitar Mei 2025 dan seharusnya rampung pada Desember 2025. Namun hingga saat ini, pekerjaan masih terbengkalai.
“Cuma pekerjaan kanopi tempat wudhu dan pagar Masjid Jami Luhu dengan anggaran sebesar itu seharusnya sudah selesai di Desember 2025. Namun sampai saat ini tak kunjung selesai alias mangkrak,” ungkap Lisaholith kepada media ini, Kamis (21/5/2026).
Ia mempertanyakan kewajaran anggaran yang dinilai jauh melampaui kebutuhan pekerjaan fisik yang sesungguhnya.
“Uang Rp200 juta itu terlalu besar untuk pekerjaan sekecil kanopi tempat wudhu dan renovasi pagar masjid. Anehnya, tempat wudhu belum selesai dikerjakan, pagar pun belum tuntas sama sekali,” ujarnya.
Yang lebih memprihatinkan, kata Lisaholith, dana yang diperuntukkan bagi tempat ibadah pun diduga tidak luput dari penyimpangan.
“Dana masjid saja bisa disunat, apalagi cuma ADD/DD dan PADes?” tegasnya.
Lisaholith menegaskan, masyarakat Luhu sudah lama resah dengan pola kepemimpinan Kepala Desa dan perangkat desa yang dinilai lebih berorientasi pada kepentingan pribadi ketimbang pembangunan dan kesejahteraan warga.
Ia mendesak Polres SBB segera menuntaskan perkara dugaan korupsi Dana Desa Luhu sebelum situasi semakin memanas.
“Jangan jadikan ini bom waktu antara masyarakat dan pihak Pemdes. Kami peringatkan Polres SBB segera tuntaskan perkara ini. Jika tidak, korupsi-korupsi lainnya akan terus bermunculan. Itu sama halnya dengan Polres membiarkan kemarahan masyarakat memuncak,” tegasnya.
Lisaholith juga menyoroti dugaan pelanggaran lain yang disebut turut melibatkan pihak Pemdes Luhu, termasuk dugaan pungutan retribusi ilegal di kawasan tambang sinabar.
“Kepemimpinan Kades sampai saat ini tidak berpihak ke masyarakat, melainkan penuh perbuatan melawan hukum mulai dari dugaan korupsi ADD/DD, PADes, dana hibah masjid, hingga tagihan retribusi ilegal di tambang sinabar,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepala Desa Luhu maupun Polres SBB belum berhasil dimintai konfirmasi. (RM-06)










Discussion about this post