Referensimaluku.Id.Ambon – Masuknya perusahan di suatu wilayah tentu diharapkan dapat meningkatkan ekonomi dan mengurangi pengangguran masyarakat setempat.
Namun sebelum masuknya sebuah perusahaan perlu ada analisis dan kajian matang dan dilakukan sosialisasi di masyarakat.
Dalam banyak kasus, masuknya perusahan justru ikut membuktikan adanya kerusakan lingkungan hidup akibat akumulasi penebangan hutan sehingga memicu terjadinya longsor, banjir dan kekeringan.
Perusahan CV. Maha Teman Lestari yang beroperasi sejak tahun 2021 di Dusun Namasula dan Dusun Tahaputi, Negeri Haya, Kecamatan Tehoru, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku. yang bergerak di kayu log ditengarai tidak melakukan analisis dan kajian matang sehingga satu saat dikhawatirkan bisa terjadi banjir besar – besaran menghantam dua dusun tersebut.
“Oleh karena itu kami masyarakat Dusun Namsula dan Tahaputi menolak keras perusahaan CV Maha Teman Lesatari atas operasi kayu log di wilayah kami,” tolak Ketua Dewan Pimpinan Daerah Komando HAM (Hidupkan Aspirasi Masyarakat) Maluku Tengah sekaligus Kepala Pemuda Dusun Namasula Gani Kelian kepada Referensimaluku.id di Ambon. Senin (20/12/2021).
Menurut dia Danau “Wai Yela” yang membelah Dusun Namasula dan Tahaputi itu bisa mendatangkan korban banjir besar -besaran ketika CV. Maha Teman Lestari beroperasi di atas Dusun Namasula.
“Bukan hanya satu danau saja,tapi ada dua danau besar yang panjangnya sekitar 250 meter dan lebarnya 175 meter”.
“Kami meminta Gubernur Maluku dan DPRD Provinsi Maluku untuk memberhentikan pekerjaan kayu log oleh CV. Maha Teman Lestari. Pasalnya masyarakat setempat takut satu ketika danau tersebut menguap dan membawa mimpi buruk bagi permukiman masyarakat”.
“Sekali lagi kami mohon kepada Gubernur Maluku dan DPRD Provinsi Maluku agar ditindaklanjuti persoalan danau Wai Yela mengingat 10 sampai 20 tahun ke depan bisa terjadi banjir akibat masuknya perusahaan yang merusak lingkungan kami. Seperti desa-desa yang sudah terjadi di Maluku. Misalnya Desa Sabuai Kecamatan Siwalalat Kabupaten Seram Bagian Timur di mana akibat masuknya perusahaan tanpa anilisis dan kajian yang mantang sehingga merusak lingkungan warga.
Karena rata -rata sebagian besar perusahaan masuk di suatu daerah untuk beroperasi itu tidak memikirkan kehidupan lingkungan masyarakat, tetapi hanya bagaimana mengejar keuntungan perusahaan, namun yang dirugikan itu masyarakat,” ingatnya. (RM-04)
Discussion about this post