Referensimaluku.Id.Ambon-Lima Anggota DPRD Kota Ambon kembali diperiksa Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon, pada Jumat (17/12/2021). Total sudah 15 orang wakil rakyat diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon.
Kajari Ambon, Dian Frist Nalle melalui Kasi Intel Kejari Ambon, Jino Talakua mengatakan yang diperiksa hari ini adalah Julius Joel Toisutta (Demokrat), Risna Risakotta (Demokrat), Taha Abubakar (PPP), Andi Rahman (PPP), dan Saidna Azhar Bin Tahir (PKS).Saidna adalah Manajer Maluku FC yang merupakan juara Liga Tiga Maluku 2021.
“Dari kelimanya, yang sudah selesai diperiksa Toisuta dan Saidna pada pukul 12.15,” jelas Talakua.
Talakua mengaku, mereka yang sudah selesai diperiksa, masing-masing dicecar 25-30 pertanyaan. “Yang tiga anggota belum diperiksa,”kata Talakua.
Diketahui sebelumnya, Tim Penyidik Kejari Ambon juga telah memeriksa lima Anggota DPRD Kota Ambon, yakni Obed Souisa (Demokrat),dan Crhistianto Laturiuw (Gerindra).
Mereka diperiksa masih terkait dugaan korupsi pada Sekretariat DPRD Kota Ambon yang merupakan hasil temuan BPK pada laporan keuangan Pemerintah Kota Ambon Tahun Anggaran 2020.
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menemukan sejumlah proyek fiktif bernilai miliaran rupiah yang mana ada dalam laporan keuangan Pemerintah Kota Ambon tahun anggaran 2020.
Dalam laporan itu ada realisasi belanja barang dan jasa yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan, sehingga mengakibatkan indikasi kerugian daerah sekitar Rp 5,3 miliar. (RM-04)
Discussion about this post