Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Hukum Dan Kriminal

Manajer Juara Liga Tiga Maluku 2021 Diperiksa Jaksa

December 18, 2021
in Hukum Dan Kriminal
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.Id.Ambon-Lima Anggota DPRD Kota Ambon kembali diperiksa Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon, pada Jumat (17/12/2021). Total sudah 15 orang wakil rakyat diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon.

Baca Juga

Tambang GB Rencana Dilegalkan,, Risky Nurlatu: Ingatkan Pemkab Buru

Para “Pencuri” Uang Perjalanan Dinas BPKAD Kabupaten Kepulauan Tanimbar Dijebloskan ke Rutan dan Lapas Ambon

Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOS Disdikbud Maluku Tengah Terancam 20 Tahun Penjara 

Kajari Ambon, Dian Frist Nalle melalui Kasi Intel Kejari Ambon, Jino Talakua mengatakan yang diperiksa hari ini adalah Julius Joel Toisutta (Demokrat), Risna Risakotta (Demokrat), Taha Abubakar (PPP), Andi Rahman (PPP), dan Saidna Azhar Bin Tahir (PKS).Saidna adalah Manajer Maluku FC yang merupakan juara Liga Tiga Maluku 2021.

“Dari kelimanya, yang sudah selesai diperiksa Toisuta dan Saidna pada pukul 12.15,” jelas Talakua.

Talakua mengaku, mereka yang sudah selesai diperiksa, masing-masing dicecar 25-30 pertanyaan. “Yang tiga anggota belum diperiksa,”kata Talakua.

Diketahui sebelumnya, Tim Penyidik Kejari Ambon juga telah memeriksa lima Anggota DPRD Kota Ambon, yakni Obed Souisa (Demokrat),dan Crhistianto Laturiuw (Gerindra).

Mereka diperiksa masih terkait dugaan korupsi pada Sekretariat DPRD Kota Ambon yang merupakan hasil temuan BPK pada laporan keuangan Pemerintah Kota Ambon Tahun Anggaran 2020.

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menemukan sejumlah proyek fiktif bernilai miliaran rupiah yang mana ada dalam laporan keuangan Pemerintah Kota Ambon tahun anggaran 2020.

Dalam laporan itu ada realisasi belanja barang dan jasa yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan, sehingga mengakibatkan indikasi kerugian daerah sekitar Rp 5,3 miliar. (RM-04)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Tambang GB Rencana Dilegalkan,, Risky Nurlatu: Ingatkan Pemkab Buru

Tambang GB Rencana Dilegalkan,, Risky Nurlatu: Ingatkan Pemkab Buru

by admin
September 27, 2023
0

Referensmaluku.id,-Buru-Pemerintah Kabupaten Buru berencana melegalkan aktivitas tambang emas...

Para “Pencuri” Uang Perjalanan Dinas BPKAD Kabupaten Kepulauan Tanimbar Dijebloskan ke Rutan dan Lapas Ambon

Para “Pencuri” Uang Perjalanan Dinas BPKAD Kabupaten Kepulauan Tanimbar Dijebloskan ke Rutan dan Lapas Ambon

by admin
September 26, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon -- Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepulauan...

Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOS Disdikbud Maluku Tengah Terancam 20 Tahun Penjara 

Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOS Disdikbud Maluku Tengah Terancam 20 Tahun Penjara 

by admin
September 26, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon -- Penyidik Kejaksaan Negeri Maluku Tengah yang...

Polisi Serahkan Anak Ketua DPRD Kota Ambon dan Barang Bukti Kasus Penganiayaan Hingga Tewas Pelajar SMA ke Kejaksaan

Polisi Serahkan Anak Ketua DPRD Kota Ambon dan Barang Bukti Kasus Penganiayaan Hingga Tewas Pelajar SMA ke Kejaksaan

by admin
September 23, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon -- Penyerahan tersangka dan barang bukti atau...

Mantan Bendahara Satpol-PP SBT Dituntut Delapan Tahun Penjara

Mantan Bendahara Satpol-PP SBT Dituntut Delapan Tahun Penjara

by admin
September 20, 2023
0

Referensi Maluku.id.Ambon -- Mantan bendahara Satuan Polisi Pamong...

Dimenangkan di MA, Imelda Alfons Surati Kapolda Maluku Lanjut Kasus Penyerobotan dan Penggelapan Haknya oleh Ahli Waris Almarhum Bos Alfons

Dimenangkan di MA, Imelda Alfons Surati Kapolda Maluku Lanjut Kasus Penyerobotan dan Penggelapan Haknya oleh Ahli Waris Almarhum Bos Alfons

by admin
September 14, 2023
0

Referensimaluku.id,Ambon - Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia dalam...

Next Post
Soeratin Piala Walikota: Tulehu FC Imbangi Tulehu Putra U-15, Alba Hatukau U-13 Menang Pusparagam 3-0.

Soeratin Piala Walikota: Tulehu FC Imbangi Tulehu Putra U-15, Alba Hatukau U-13 Menang Pusparagam 3-0.

Soeratin U-17 Piala Walikota: Waiselaka FC Hantam Tulehu FC 3-1, Tunas Harapan Menang Tipis Fajar FC.

Soeratin U-17 Piala Walikota: Waiselaka FC Hantam Tulehu FC 3-1, Tunas Harapan Menang Tipis Fajar FC.

Discussion about this post

Popular Stories

  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Amino Carataker Walikota Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bubarkan Saja LGJI Ambon, Panitia Lomba Dituding “Brengsek”, Berbaris “Takaruang Dapa”, Dua Tim Panitia Tetap Juara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL

© 2022 referensimaluku.id