Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU SBT

Diduga Laporan Penjualan Tanah Transmigrasi Mangkrak di Meja Kajari SBT, Advokat Minta Kajati Maluku Evaluasi Anak Buahnya

December 8, 2021
in SBT
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.Id.Ambon-Laporan dugaan tindak pidana korupsi penjualan tanah Transmigrasi yang dilakukan oleh Tofilus Henlau (TH) mangkrak di meja Kepala Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur. Diduga jaksa “masuk angin”.

Baca Juga

Kapolsek Werinama Siap Pengamanan Natal 2022 Dan Tahun Baru 2023

Dua Terdakwa Korupsi Pembangunan SMP 11 Diganjar 6 Tahun Bui

Gerakan Save Bati se-Jabodetabek Serahkan Dokumen Perampasan Tanah Adat Bati di SBT

Kuasa Hukum Muhammad Syarief Rumasoreng (MSR) Yustin Tuny menjelaskan, pada awal September 2021 di Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten SBT, datang masyarakat yang melaporkan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Nakertrans Kabupaten SBT Muhammad Syarief Rumasoreng jika tanah transmigrasi di Kecamatan Bula Barat, yang belum ditempati oleh transmigrasi saat ini telah dijual Tofilus Henlau kepada salah satu perusahaan yang akan membuka usahanya di Kecamatan Bula Barat.

Dikatakan Tuny berdasarkan Surat Kusa Khusus Tanggal 15 September 2021 Kantor Advokat Yustin Tuny dan Rekan bertindak untuk dan atas nama MSR selaku Plt Kepala Dinas Nakertrans Kabupaten SBT telah membuat Laporan atau Pengaduan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) SBT.

Laporan/Pengaduan Nomor: 46/KA.YT/LP/IX/2021 berlampiran satu rangkap Perihal Laporan/Pengaduan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Tanggal 24 September 2021. Surat tersebut ditandatangani Yustin Tuny dan Zarwan Zein Vanath.

Tuny menjelaskan tanah Negeri Hote, Kecamatan Bula Barat, Kabupaten SBT yang dilepaskan untuk kepentingan transmigrasi adalah seluaa 9000 hektar dan di lokasi transmigrasi tersebut ada yang telah ditempati oleh para transimigran, namun ada juga yang belum ditempati para transmigran serta masih seperti hutan belantara.

“Ya kelihatan seperi hutan, tetapi tanah tersebut bukanlah milik masyarakat Hote lagi, namun tanah itu telah menjadi milik negara sebagaimana Surat Keputusan Gubernur Maluku, surat pelepasan hak Pemerintah Negeri Hota dan tokoh adat untuk kepentingan transmigrasi,” urainya.

Menurut Tuny, ketika Pemerintah Negeri Hote dan tokoh adat setempat melepaskan tanah seluas 9000 hektar untuk kepentingan negara dalam hal ini transmigrasi, tanah tersebut dijual Tofiluas Henlau, maka negara dirugikan karena Tofilus Henlau mendapat keuntungan dari hasil penjualan tersebut. “Oleh karena itu, patut dan beralasan hukum untuk kami membuat Laporan Pengaduan Dugaan Tindak Pidana Korupsi ke Kejari SBT”.

Tuny menekankan Kinerja Kepala Kejari SBT maupun Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari SBT dievaluasi Kejaksaan Tinggi Maluku Undang Magopal. Pasalnya Laporan pengaduan sebagaimana disebutkan di atas maupun Surat Permohonan Penjelasan tertanggal 25 November 2021 terhadap Laporan yang disampaikan diduga sengaja diabaikan Kajari SBT dan anak buahnya.

“Ya semoga Laporan pengaduan yang kami sampaikan dapat diresponi dan diproses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” harap Tuny.(RM-03)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Kapolsek Werinama Siap Pengamanan Natal 2022 Dan Tahun Baru 2023

Kapolsek Werinama Siap Pengamanan Natal 2022 Dan Tahun Baru 2023

by admin
December 17, 2022
0

Referensimaluku.id.Ambon -- Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Kecamatan Werinama...

Dua Terdakwa Korupsi Pembangunan SMP 11 Diganjar 6 Tahun Bui

Dua Terdakwa Korupsi Pembangunan SMP 11 Diganjar 6 Tahun Bui

by admin
November 18, 2022
0

Referensi Maluku.id,-Ambon- Majelis hakim Pengadilan Tipikor Ambon memvonis...

Gerakan Save Bati se-Jabodetabek Serahkan Dokumen Perampasan Tanah Adat Bati di SBT

Gerakan Save Bati se-Jabodetabek Serahkan Dokumen Perampasan Tanah Adat Bati di SBT

by admin
September 4, 2022
0

Referensimaluku.id.Jakarta - Temui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik...

Siswa SMA Muhammadiyah Atiahu Di SBT Mogok Belajar, Minta Kepsek Diganti.

Siswa SMA Muhammadiyah Atiahu Di SBT Mogok Belajar, Minta Kepsek Diganti.

by admin
September 2, 2022
0

Referensimaluku.id.Ambon -- Ratusan Siswa SMA Muhammadiyah di Desa...

Keterlaluan, Kades Boinfia Di SBT Korupsi Dana Desa.

Kades dan Bendahara Desa Boinfia di SBT Diduga Menyalahgunakan Dana Desa Tahun 2020

by admin
August 31, 2022
0

Referensimaluku.id.Ambon -- Dua aparat desa, yakni Kepala Desa...

Pemuda Save Bati Demo Kementerian ESDM Soal Aktivitas PT Balam Energy Limited di Tanah Bati, Minta Perusahan Angkat Kaki dari SBT

Pemuda Save Bati Demo Kementerian ESDM Soal Aktivitas PT Balam Energy Limited di Tanah Bati, Minta Perusahan Angkat Kaki dari SBT

by admin
August 27, 2022
0

Referensimaluku.id.Jakarta -- Puluhan Mahasiswa dan pemuda yang tergabung...

Next Post
Ruud Gullit: Pesepakbola Dunia Berdarah Maluku Peraih Ballon d’Or

Ruud Gullit: Pesepakbola Dunia Berdarah Maluku Peraih Ballon d'Or

Seleksi Jabatan Eselon Tiga Kanwil Kemenag Maluku Berbau Nepotisme, Bugis Tolak Konfirmasi Wartawan

Seleksi Jabatan Eselon Tiga Kanwil Kemenag Maluku Berbau Nepotisme, Bugis Tolak Konfirmasi Wartawan

Discussion about this post

Popular Stories

  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Amino Carataker Walikota Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jebolan SMA Negeri 4 Ambon yang Kini Juara Dunia Tinju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Aset Pada Bagian Umum Pemkot Ambon Digelapkan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL

© 2022 referensimaluku.id

error: Content is protected !!