Referensimaluku.Id.Ambon-Lembaga Pengawasan Pembangunan Indonesia (LPPI) melaporkan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia Provinsi Maluku Jamaluddin Bugis, S.Ag ke Menteri Agama Republik Indonesia atas hasil monitoring seleksi jabatan eselon tiga pada Kanwil Kemenag RI Provinsi Maluku yang berbau kolusi dan nepotisme.
Ketua Koordinator LIPPI Abdul Hamid Rahayan menyatakan surat laporan pihaknya ke Kemenag RI sudah diterima Bagian Tata Usaha (TU) Kemenag RI pada 6 Desember 2021. v “Dalam surat itu kami sampaikan dan tunjukkan bahwa telah terjadi kolusi dan nepotisme yang dilakukan Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Maluku atas nama Jamaludin Bugis, S.Ag dengan cara mengangkat ipar kandungnya Dr. M. Nur Matdoan dengan latar belakang dosen Biologi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Pattimura sebagai tim seleksi dengan maksud mengamankan kepentingan Kepala Kanwil Kemenag RI Provinsi Maluku dan keluarganya, karena yang mengikuti seleksi terdiri dari ipar kandung, menantu dan kolega dekat mereka, beber Rahayaan kepada Referensimaluku.Id via WhatsApp, Kamis (9/12/2021).
Rahayaan mengkhawatirkan penilaian tidak objektif alias seleksi akal-akalan karena sudah terjadi kolusi dan nepotisme dalam seleksi Jabatan eselon tiga Kanwil Kemenag Provinsi Maluku. “Tentu hal ini akan berdampak terhadap kualitas birokrasi dan pelayanan publik di lingkungan Kementerian Agama,” ujarnya.
Rahayan membeberkan pihaknya telah memiliki sejumlah data seputar kebijakan kolusi dan nepotisme Kakanwil Agama Provinsi Maluku, Jamaludin Bugis.
“Agar Menteri Agama dan jajarannya tidak dianggap terlibat dalam kejahatan tersebut, maka kami mintakan agar hasil seleksi tersebut dibatalkan dan memberikan teguran keras kepada saudara Jamaludin Bugis selaku Kakanwil Agama Provinsi Maluku,” tegasnya. Surat laporan LPPI tersebut tembusannya ditujukan ke Presiden Republik Indonesia, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Anehnya, Kakanwil Kemenag Provinsi Maluku Jamaludin Bugis yang coba dikonfirmasi wartawan media online ini enggan meladeni konfirmasi dan klarifikasi. “Maaf. Saya tidak layani apapun klarifikasi dan hak jawab yang diajukan wartawan,” elak Bugis. (RM-04)
Discussion about this post