Referensimaluku.id, Ambon -Para pejabat perangkap jabatan di tubuh Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah masih dibiarkan begitu saja oleh Bupati Tuasikal Abua di masa akhir dua periode jabatannya.
Informasinya ada beberapa perangkap jabatan dan pelaksana tugas di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di masa kepemimpinan Tuasikal Abua.
Ketua Wilayah Komando Hidupkan Aspirasi Masyarakat (HAM) Maluku Umar Ismail Kelihu mengatakan persoalan merangkap jabatan itu sesuatu yang wajar dalam sebuah pemerintahan daerah, tetapi masalahnya jika tidak ada tindak lanjut pemerintah dalam melakukan pengisian jabatan menjadi jabatan definitif
“Oleh karena itu kami mengambil sikap tegas untuk meminta Bupati Maluku Tengah sebagai pimpinan OPD di daerah dan sekertaris daerah sebagai pembina untuk secepatnya mengisi jabatan-jabatan rangkap dan jabatan pelaksana tugas itu sebagai jabatan defenitif untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih profesional dan bertanggung jawab memberikan pelayanan publik yang maksimal pada masyarakat,” katanya kepada Referensimaluku.Id via ponselnya, Kamis (4/11).
Beberapa OPD perangkap jabatan di Pemkab Maluku Tengah adalah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Maluku Tengah yang dirangkap Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Maluku Tengah, Sekretaris Dewan (Sekwan) merangkap Sekretaris KPU Maluku Tengah, Kabag Pemerintahan merangkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup Maluku Tengah, Kepala BPBD merangkap Kepala Wilayah Kecamatan Tehoru dan rangkap jabatan lainnya
“Semestinya sekkab Maluku Tengah tidak lagi merangkap jabatan dan memberikan contoh baik terhadap pemerintahan di Maluku Tengah khususnya kepada OPD-OPD yang berhubungan dengan sekkab tersebut.Tetapi yang terjadi tidak demikian. Ini patut disesalkan,” kecam Kelihu.
“Kami sudah hearing bersama DPRD Maluku Tengah pada tanggal 25 Oktober kemarin yang diwakili oleh ketua Komisi IV pak Jailani Tomagola di mana kami memberikan poin-poin sebagai rekomendasi untuk disampaikan kepada Bupati selaku pimpinan di daerah untuk menindaklanjuti proses-proses percepatan seluruh jabatan definitif OPD Maluku Tengah”.
“Apabila persoalan merangkap jabatan ini pak Bupati tetap tidak mengambil langkah penting, maka kami akan pertanyakan di akhir masa jabatan Bupati Maluku Tengah dua periode ini bahwa proses ini disengajakan dengan manejemen satu pintu atau kah ada cara-cara lain yang berhubungan dengan kepentingan politik 2024”.
“Ini sebagai sikap kritis kami dalam rangka mengevaluasi kinerja Bupati Tuasikal Abua dan sekkab Maluku Tengah.
Kelihu menyebutkan Sekkab Maluku Tengah harus memberikan contoh profesional karena sekkab adalah dapur dalam menjalakan birokrasi pemerintah Maluku Tengah dan menjalankan kebijakan-kebijakan strategis oleh bupati.
Seharusnya sekkab juga mengambil langkah selaku kepala birokrasi dengan memberikan pertimbangkan untuk mempercepat pengisian jabatan-jabatan definitif dan kekosongan-kekosongan yang sementara ini masih diisi rangkap jabatan tersebut”.
“Apabila rangkap jabatan ini dibiarkan begitu saja, maka kami akan menyampaikan kepada publik bahwa bupati dan sekkab Maluku Tengah selama ini bekerja tidak profesional dan tidak transparan kepada masyarakat Maluku Tengah,” kunci Kelihu. (RM-04)
Discussion about this post