Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU MALTENG

Rangkap Jabatan di Pemkab Malteng Diduga Sengaja Dipelihara Bupati Tuasikal Abua

November 4, 2021
in MALTENG
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id, Ambon -Para pejabat perangkap jabatan di tubuh Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah masih dibiarkan begitu saja oleh Bupati Tuasikal Abua di masa akhir dua periode jabatannya.

Baca Juga

Jaksa Serahkan Tahap II Tersangka Korupsi ADD-DD Negeri Abubu

Tujuh TKA Diduga Bekerja Ilegal di PT. Waragonda Minerals Pratama

Kejaksaan Wahai Siap Dampingi Negeri Se-Kecamatan Seram Utara Kelola ADD

Informasinya ada beberapa perangkap jabatan dan pelaksana tugas di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di masa kepemimpinan Tuasikal Abua.
Ketua Wilayah Komando Hidupkan Aspirasi Masyarakat (HAM) Maluku Umar Ismail Kelihu mengatakan persoalan merangkap jabatan itu sesuatu yang wajar dalam sebuah pemerintahan daerah, tetapi masalahnya jika tidak ada tindak lanjut pemerintah dalam melakukan pengisian jabatan menjadi jabatan definitif

“Oleh karena itu kami mengambil sikap tegas untuk meminta Bupati Maluku Tengah sebagai pimpinan OPD di daerah dan sekertaris daerah sebagai pembina untuk secepatnya mengisi jabatan-jabatan rangkap dan jabatan pelaksana tugas itu sebagai jabatan defenitif untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih profesional dan bertanggung jawab memberikan pelayanan publik yang maksimal pada masyarakat,” katanya kepada Referensimaluku.Id via ponselnya, Kamis (4/11).

Beberapa OPD perangkap jabatan di Pemkab Maluku Tengah adalah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Maluku Tengah yang dirangkap Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Maluku Tengah, Sekretaris Dewan (Sekwan) merangkap Sekretaris KPU Maluku Tengah, Kabag Pemerintahan merangkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup Maluku Tengah, Kepala BPBD merangkap Kepala Wilayah Kecamatan Tehoru dan rangkap jabatan lainnya

“Semestinya sekkab Maluku Tengah tidak lagi merangkap jabatan dan memberikan contoh baik terhadap pemerintahan di Maluku Tengah khususnya kepada OPD-OPD yang berhubungan dengan sekkab tersebut.Tetapi yang terjadi tidak demikian. Ini patut disesalkan,” kecam Kelihu.

“Kami sudah hearing bersama DPRD Maluku Tengah pada tanggal 25 Oktober kemarin yang diwakili oleh ketua Komisi IV pak Jailani Tomagola di mana kami memberikan poin-poin sebagai rekomendasi untuk disampaikan kepada Bupati selaku pimpinan di daerah untuk menindaklanjuti proses-proses percepatan seluruh jabatan definitif OPD Maluku Tengah”.

“Apabila persoalan merangkap jabatan ini pak Bupati tetap tidak mengambil langkah penting, maka kami akan pertanyakan di akhir masa jabatan Bupati Maluku Tengah dua periode ini bahwa proses ini disengajakan dengan manejemen satu pintu atau kah ada cara-cara lain yang berhubungan dengan kepentingan politik 2024”.

“Ini sebagai sikap kritis kami dalam rangka mengevaluasi kinerja Bupati Tuasikal Abua dan sekkab Maluku Tengah.
Kelihu menyebutkan Sekkab Maluku Tengah harus memberikan contoh profesional karena sekkab adalah dapur dalam menjalakan birokrasi pemerintah Maluku Tengah dan menjalankan kebijakan-kebijakan strategis oleh bupati.

Seharusnya sekkab juga mengambil langkah selaku kepala birokrasi dengan memberikan pertimbangkan untuk mempercepat pengisian jabatan-jabatan definitif dan kekosongan-kekosongan yang sementara ini masih diisi rangkap jabatan tersebut”.

“Apabila rangkap jabatan ini dibiarkan begitu saja, maka kami akan menyampaikan kepada publik bahwa bupati dan sekkab Maluku Tengah selama ini bekerja tidak profesional dan tidak transparan kepada masyarakat Maluku Tengah,” kunci Kelihu. (RM-04)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Jaksa Serahkan Tahap II Tersangka Korupsi ADD-DD Negeri Abubu

Jaksa Serahkan Tahap II Tersangka Korupsi ADD-DD Negeri Abubu

by admin
May 6, 2023
0

Referensimaluku.id,Ambon- Pada Kamis (4/5/2023) telah dilaksanakan penyerahan tahap...

Tujuh TKA Diduga Bekerja Ilegal di PT. Waragonda Minerals Pratama

Tujuh TKA Diduga Bekerja Ilegal di PT. Waragonda Minerals Pratama

by admin
March 31, 2023
0

REFERENSIMUKU.ID,- MASOHI -- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi...

Kejaksaan Wahai Siap Dampingi Negeri Se-Kecamatan Seram Utara Kelola ADD

Kejaksaan Wahai Siap Dampingi Negeri Se-Kecamatan Seram Utara Kelola ADD

by admin
February 22, 2023
0

Referensimaluku.id,-WAHAI-Kejaksaan Cabang Negeri Maluku Tengah di Wahai,sepakat memberikan...

Terbukti Korupsi ADD/DD TA 2018-2019, Mantan Raja Sirisori Islam Dituntut Enam Tahun, tapi Sekneg Sirisori Islam Dituntut Empat Tahun Penjara.

Terbukti Korupsi ADD/DD TA 2018-2019, Mantan Raja Sirisori Islam Dituntut Enam Tahun, tapi Sekneg Sirisori Islam Dituntut Empat Tahun Penjara.

by admin
February 11, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon --Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Ambon...

Negeri Nolloth Menunggak Pajak, Mantan Raja Dan Stafnya Dilaporkan ke Kejari Ambon.

Negeri Nolloth Menunggak Pajak, Mantan Raja Dan Stafnya Dilaporkan ke Kejari Ambon.

by admin
February 9, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon -- Mantan Raja Nolloth, Kecamatan Saparua Timur,...

Kejaksaan Banda Neira Diduga Lakukan Penggelapan Dokumen Milik Terpidana Marten Parinussa

Kejaksaan Banda Neira Diduga Lakukan Penggelapan Dokumen Milik Terpidana Marten Parinussa

by admin
February 6, 2023
0

Referensi Maluku.id,-Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Banda...

Next Post
30 Kali Gempa Susulan, 30 Unit Rumah Warga Sawai Rusak, Satu Rumah Terperosok ke Laut.

30 Kali Gempa Susulan, 30 Unit Rumah Warga Sawai Rusak, Satu Rumah Terperosok ke Laut.

Lolos Dari Dakwaan Primair, Terdakwa Abdulrahman Latumapayahu Dituntut JPU Dua Tahun Penjara 

Lolos Dari Dakwaan Primair, Terdakwa Abdulrahman Latumapayahu Dituntut JPU Dua Tahun Penjara 

Discussion about this post

Popular Stories

  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Amino Carataker Walikota Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jebolan SMA Negeri 4 Ambon yang Kini Juara Dunia Tinju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga “Kaki Tangan” Sekkot Ambon di Balik Temuan BPK RI Soal Korupsi Rp. 9,6 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL

© 2022 referensimaluku.id

error: Content is protected !!