Referensimaluku.Id.Ambon-Rumor Stadion Mandala Remaja di kawasan Karang Panjang, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku, sudah dimiliki dan dikelola pihak lain ditanggapi Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Maluku Sandi Wattimena.
“Sarana dan prasarana olahraga (Sarpras) termasuk Stadion Mandala Remaja masih dikelola Dinas Keuangan dan Pengelolaan Aset Daerah (DPKAD) Maluku. Itu masih aset Pemerintah Provinsi Maluku,” sahut Sandi kepada Referensimaluku.Id di ruang kerjanya, Selasa (26/10/2021).
Sandi mengakui Stadion Mandala Remaja pernah direnovasi dan digunakan pihak Komando Resort Militer (Korem) 152/Binaya dan Komando Daerah Militer (Kodam) XVI/Pattimura untuk beberapa aktivitas olahraga,tetapi kepemilikan dan pengelolaannya tetap di bawah DPKAD Pemprov Maluku.
“Saya tidak tahu ada surat-menyurat antara pihak Kodam dan DPKAD Pemprov Maluku,tetapi Sarpras olahraga terutama Stadion Mandala Remaja tetap aset Pemprov Maluku,” paparnya. Sandi berharap setelah perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan sarpras olahraga pada 2022 mendatang Stadion Mandala Remaja, Wisma Atlet, Lapangan Tenis dan Sport Hall sudah ditangani atau dikelola Dispora Maluku. “Saat ini sudah dilakukan perubahan Perda. Mungkin akhir tahun ini perdanya sudah direvisi,sehingga tahun 2022 nanti StadionMandala Remaja sudah dikelola Dispora Maluku.
Tentu ini tanggung jawab besar, apalagi stadion ini persis di depan mata. Tapi kalau diberikan tanggung jawab, ya kita akan bukti kalau kita mampu untuk mengelolanya dengan baik,” kunci Sandi. (RM-02)
Discussion about this post