Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Hukum Dan Kriminal

Advokat Golkar Maluku Tertangkap Pakai Narkoba.

June 29, 2021
in Hukum Dan Kriminal
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensi Maluku.id.Ambon-Salah seorang advokat di Maluku Elia Rony Sianressy kini meringkuk di balik jeruji besi Rumah Tahanan Kepolisian Resort Kota Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease karena memakai Narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) di kos-kosan.

Baca Juga

Serobot Lahan Warga, PT BPS Dilaporkan Ke Polda Maluku 

KPN Wahai Dipolisikan Kasus Penggunaan Dokomen Palsu

Warga Batu Merah Tolak Ekskusi Sengketa Lahan, HMI Dan Masyarakat Lakukan Aksi

Informasi yang disampaikan Kepala Satuan Narkoba Polresta Ambon AKP Jufty Jawa membenarkan kejadian tersebut. “Benar bahwa pada hari Kamis 24 Juni 2021 sekitar pukul 23.30 wit telah diaamankan seseorang dengan inisial E R S alias Ronny yang berprofesi Advokat di kos-kosan Batu Gantong Waringin, Kelurahan Wainitu, Kecamatan Nusaniwe,
Ambon,” kata Jawa sebagaimana informasi yang diperoleh Referensi Maluku.id dari sejumlah sumber, Selasa (29/6).

Jawa menjelaskan terkait kasus Narkoba tersebut pada saat diamankan advokat Partai Golongan Karya (Golkar) Maluku itu dari pelaku juga ditemukan satu paket sabu atau Narkotika Golongan I. Sianressy ditangkap atas laporan masyarakat tentang aktivitas kesehariannya di kamar kos yang menyebalkan.Alhasil, atas laporan masyarakat tersebut polisi kemudian mengumpulkan informasi lebih mendalam sebelum menggerebek kamar kos di mana pria asal Desa Lelingluan, Tanimbar Utara, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, selama ini tinggal sementara seraya mengurus perkara-perkara di Ambon.

Merasa seluruh informasi telah valid dan berkat bantuan masyarakat polisi akhirnya sukses mengamankan Sianressy tanpa perlawanan. Dari tangan pelaku polisi menyita satu paket sabu di dalam pelastik bening ukuran kecil
Sebelum ini Sianressy pernah dipidana tiga bulan atas kasus serupa pada akhir 2000an silam.

Kasus ini pula yang menggagalkan upaya Sianressy duduk di kursi empuk DPRD Maluku menggantikan Dharma Oratmangun dari daerah pemilihan Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Kabupaten Maluku Barat Daya.(RM-02/RM-04/RM-05)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Serobot Lahan Warga, PT BPS Dilaporkan Ke Polda Maluku 

Serobot Lahan Warga, PT BPS Dilaporkan Ke Polda Maluku 

by admin
January 28, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon -- PT Buana Pratama Sejahtera (BPS) diduga...

KPN Wahai Dipolisikan Kasus Penggunaan Dokomen Palsu

KPN Wahai Dipolisikan Kasus Penggunaan Dokomen Palsu

by admin
January 27, 2023
0

Referensimaluku.id,-Kepala Soa Makatita Negeri Wahai, Kecamatan Seram Utara,...

Warga Batu Merah Tolak Ekskusi Sengketa Lahan, HMI Dan Masyarakat Lakukan Aksi

Warga Batu Merah Tolak Ekskusi Sengketa Lahan, HMI Dan Masyarakat Lakukan Aksi

by admin
January 26, 2023
0

  Referensimaluku.id.Ambon -- Warga Batu Merah, Kecamatan Sirimau,...

Isteri Pejabat PT Agama Ambon Dipolisikan Adiknya Gegara Pengrusakkan Kaca Nako Rumah Ayah Mereka

Kakak-Adik Kilian Sepakat Damai Akhiri Perkara di Polisi

by admin
January 25, 2023
0

Referensimalukuid.Ambon-Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Parmi Kilian alias...

Kasipenkum Kejati Maluku Ungkap Baru Periksa Alfred Hong, Kamis Lusa Kimdevits Markus Cs “Serbu” Kejaksaan Lagi.

Kasipenkum Kejati Maluku Ungkap Baru Periksa Alfred Hong, Kamis Lusa Kimdevits Markus Cs “Serbu” Kejaksaan Lagi.

by admin
January 24, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon-Menindaklanjuti laporan dugaan suap, gratifikasi dan korupsi dana...

Kasus PT Kalwedo Ibarat Drama Korea, Diduga Masuk Angin Kejati Maluku Sengaja Lindungi Benjamin Thomas Noach

Teriak Dugaan Korupsi Noach, Kimdevits “Nyanyi” Nama Sam dan Alfred di Kejaksaan

by admin
January 24, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon-Mantan anggota DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya 2011-2014...

Next Post
Uji Coba Pecatur Maluku Tambah Ilmu ke  PON Papua

Uji Coba Pecatur Maluku Tambah Ilmu ke PON Papua

Nuno Esprito Santo Pelatih Baru Tottenham Hotspur

Nuno Esprito Santo Pelatih Baru Tottenham Hotspur

Discussion about this post

Popular Stories

  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Amino Carataker Walikota Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jebolan SMA Negeri 4 Ambon yang Kini Juara Dunia Tinju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Aset Pada Bagian Umum Pemkot Ambon Digelapkan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL

© 2022 referensimaluku.id

error: Content is protected !!