Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Hukum Dan Kriminal

Advokat Golkar Maluku Tertangkap Pakai Narkoba.

June 29, 2021
in Hukum Dan Kriminal
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensi Maluku.id.Ambon-Salah seorang advokat di Maluku Elia Rony Sianressy kini meringkuk di balik jeruji besi Rumah Tahanan Kepolisian Resort Kota Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease karena memakai Narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) di kos-kosan.

Baca Juga

Pemkab Malteng Pura-pura Buta, Warga TNS Tanam Pisang dan Kelapa di Jalan Raya

Polres Tual Komitmen Usut Tuntas Kasus Pengeboman Ikan di Perairan Tayando

Belum Bayar Ganti Rugi Lahan, Pemilik Lahan Ancam Blokade Kantor PLN ULP Kobisonta

Informasi yang disampaikan Kepala Satuan Narkoba Polresta Ambon AKP Jufty Jawa membenarkan kejadian tersebut. “Benar bahwa pada hari Kamis 24 Juni 2021 sekitar pukul 23.30 wit telah diaamankan seseorang dengan inisial E R S alias Ronny yang berprofesi Advokat di kos-kosan Batu Gantong Waringin, Kelurahan Wainitu, Kecamatan Nusaniwe,
Ambon,” kata Jawa sebagaimana informasi yang diperoleh Referensi Maluku.id dari sejumlah sumber, Selasa (29/6).

Jawa menjelaskan terkait kasus Narkoba tersebut pada saat diamankan advokat Partai Golongan Karya (Golkar) Maluku itu dari pelaku juga ditemukan satu paket sabu atau Narkotika Golongan I. Sianressy ditangkap atas laporan masyarakat tentang aktivitas kesehariannya di kamar kos yang menyebalkan.Alhasil, atas laporan masyarakat tersebut polisi kemudian mengumpulkan informasi lebih mendalam sebelum menggerebek kamar kos di mana pria asal Desa Lelingluan, Tanimbar Utara, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, selama ini tinggal sementara seraya mengurus perkara-perkara di Ambon.

Merasa seluruh informasi telah valid dan berkat bantuan masyarakat polisi akhirnya sukses mengamankan Sianressy tanpa perlawanan. Dari tangan pelaku polisi menyita satu paket sabu di dalam pelastik bening ukuran kecil
Sebelum ini Sianressy pernah dipidana tiga bulan atas kasus serupa pada akhir 2000an silam.

Kasus ini pula yang menggagalkan upaya Sianressy duduk di kursi empuk DPRD Maluku menggantikan Dharma Oratmangun dari daerah pemilihan Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Kabupaten Maluku Barat Daya.(RM-02/RM-04/RM-05)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Pemkab Malteng Pura-pura Buta, Warga TNS Tanam Pisang dan Kelapa di Jalan Raya

Pemkab Malteng Pura-pura Buta, Warga TNS Tanam Pisang dan Kelapa di Jalan Raya

by admin
July 15, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon - Selain bersikap pasif dan mengacuhkan...

Polres Tual Komitmen Usut Tuntas Kasus Pengeboman Ikan di Perairan Tayando

Polres Tual Komitmen Usut Tuntas Kasus Pengeboman Ikan di Perairan Tayando

by admin
July 15, 2025
0

REFMAL.ID,-TUAL- Kepolisian Resor (Polres) Tual menindaklanjuti laporan masyarakat terkait...

Belum Bayar Ganti Rugi Lahan, Pemilik Lahan Ancam Blokade Kantor PLN ULP Kobisonta

Belum Bayar Ganti Rugi Lahan, Pemilik Lahan Ancam Blokade Kantor PLN ULP Kobisonta

by admin
July 15, 2025
0

REFMAL.ID,-Masohi- Aktivitas pelayanan pada kantor PLN ULP Kobisonta...

Intimidasi Wartawan, Bintara Polisi di Bali Disanksi Demosi dan Penurunan Jabatan

Intimidasi Wartawan, Bintara Polisi di Bali Disanksi Demosi dan Penurunan Jabatan

by admin
July 14, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon - Daftar polisi yang melakukan intimidasi...

Lagi, Polisi Sita 200 Liter Sopi

Lagi, Polisi Sita 200 Liter Sopi

by admin
July 14, 2025
0

REFMAL.ID,-AMBON- Untuk memperkecil ruang gerak bagi para pemasok minuman...

Diduga Ada Konspirasi JWdF dan Pegawai Disdukcapil Kota Makassar Terbitkan Akta Nikah Palsu

Diduga Ada Konspirasi JWdF dan Pegawai Disdukcapil Kota Makassar Terbitkan Akta Nikah Palsu

by admin
July 14, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon - Diduga kuat ada konspirasi James...

Next Post
Uji Coba Pecatur Maluku Tambah Ilmu ke  PON Papua

Uji Coba Pecatur Maluku Tambah Ilmu ke PON Papua

Nuno Esprito Santo Pelatih Baru Tottenham Hotspur

Nuno Esprito Santo Pelatih Baru Tottenham Hotspur

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id