Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU

Oknum Pejabat Pemkab SBB dan Penjabat Raja Piru “Kurang Ajar”, Proyek Jalan Dibangun Tanpa Izin Pemilik Tanah Urik/Teha

June 17, 2021
in MALUKU, SBB
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id – Ambon, – Oknum pejabat di Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat, oknum pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku, serta Penjabat Raja Piru dituding tak beretika dan tak tahu malu karena mereka dengan sengaja membangun proyek jalan di atas Dusun Urik/Teha tanpa seizin Josfince Pirsouw selaku pemilik lahan tersebut.  Sebagaimana diketahui di atas tanah Dusun Urik/Teha di mana telah dikerjakan proyek jalan dari Waemeteng Pantai menuju Desa Eti sepanjang lebih kurang 4 kilometer  telah dikukuhkan kepemilikkannya atas nama Josfince Pirsouw berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsdezaak).

Baca Juga

DAK Belum Cair, Proyek “Akal-akalan” Penahan Gelombang di Wetar Sudah Dikerjakan Subkontraktor

Proyek Breakwater Senilai Hampir Rp 3 Miliar di Wetar Terindikasi Fiktif

Dimediasi Kejaksaan, CV Mardika Permai “Menyerah” dan Setor Retribusi ke Pemkot.

Menilai Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat dan Dinas PUPR setempat tak beretika dan tak mengindahkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, Josfince Pirsouw melalui kuasa hukumnya langsung menyurati Kepala Dinas PUPR SBB dengan tembusan ditujukan ke Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) SBB dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari)  Piru untuk penghentian pekerjaan seraya menanti hasil mediasi Pemkab SBB, Dinas PUPR dan Josfince Pirsouw dan ahli warisnya soal konsekuensi pemanfaatan lahan tersebut. ’’Yang namanya proyek pemerintah untuk masyarakat kita dukung itu. Kita ini warganegara yang baik kok. Tapi, yang herannya sebagian tanah di mana dikerjakan Proyek Jalan Waemeteng Pantai ke Eti adalah tanah yang disebut Dusun Urik/Teha milik ibu kami (Josfince Pirsouw) sesuai putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, dan baik Pemkab SBB maupun Dinas PUPR SBB pura-pura tidak mengindahkan putusan pengadilan yang menetapkan ibu kami selaku pemilik lahan Urik/Teha seluas 10 hektare dari total 1000 hektare berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Masohi dan Pengadilan Tinggi Ambon tahun 2018 silam,’’ kesal salah satu putra Josfince Pirsouw, Rolen Pirsouw kepada referensimaluku.id melalui ponselnya, Kamis (17/6/2021).

Rolen menuding oknum Pemkab SBB dan oknum pejabat Dinas PUPR kurang ajar dan tidak beretika karena membangun proyek jalan di atas tanah milik keluarganya tanpa seizin keluarga Josfince Pirsouw. ’’Kalau orang-orang di Pemkab SBB dan oknum pejabat di Dinas PUPR SBB adalah orang-orang intelek atau orang-orang berpendidikan tinggi, pasti mereka tahu aturan, tahu tata krama dan tidak kurang ajar. Kok bikin proyek di atas tanah orang tapi tidak pernah punya etikad baik membicarakan baik-baik dengan pemilik lahan dalam hal ini ibu kami. Sudah begitu, mereka melakukan pembelaan diri dengan menyebar berita bohong seakan-akan ada upaya hukum lain dari orang yang sudah kalah di pengadilan,’’ tuding Rolen. 

Ia juga menyesalkan perilaku oknum personel Polres SBB yang dengan sengaja mengawal pelaksanaan Proyek Jalan Waemeteng Pantai ke Eti. ’’Tembusan surat kita sudah dimasukan ke Polres SBB, tetapi kenapa polisi tidak bijak merespons keinginan kami selaku pemilik lahan untuk duduk bersama Pemkab SBB, dan Dinas PUPR SBB mencari jalan keluar persoalan yang kami keluhkan. Kami akan surati Kapolri dan Bagian Profesi dan Pengamanan Mabes Polri untuk membantu kami mengatasi persoalan ini jika ternyata ada sepak terjang oknum personel Polres SBB yang bekerja tidak sesuai tugas pokok dan fungsinya melindungi dan mengayomi masyarakat,’’ tutupnya. (RM02/RM03)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

DAK Belum Cair, Proyek “Akal-akalan” Penahan Gelombang di Wetar Sudah Dikerjakan Subkontraktor

DAK Belum Cair, Proyek “Akal-akalan” Penahan Gelombang di Wetar Sudah Dikerjakan Subkontraktor

by admin
June 8, 2023
0

Referensimaluku.id,Ambon-Proyek penahan gelombang (breakwater) di Desa Klishatu, Kecamatan...

Proyek Breakwater Senilai Hampir Rp 3 Miliar di Wetar Terindikasi Fiktif

Proyek Breakwater Senilai Hampir Rp 3 Miliar di Wetar Terindikasi Fiktif

by admin
June 7, 2023
0

Referensimaluku.id,Ambon-Proyek akalan-akalan ala Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku dengan...

Dimediasi Kejaksaan, CV Mardika Permai “Menyerah” dan Setor Retribusi ke Pemkot.

Dimediasi Kejaksaan, CV Mardika Permai “Menyerah” dan Setor Retribusi ke Pemkot.

by admin
June 7, 2023
0

Referensimaluku.id. Ambon --CV Mardika Permai Perkasa telah membayar...

Umat Buddha di Ambon Semarakkan Waisak 2567 BE Dengan Aneka Kegiatan, Jauwerissa Tekankan Pentingnya Moralitas dan Etika

Umat Buddha di Ambon Semarakkan Waisak 2567 BE Dengan Aneka Kegiatan, Jauwerissa Tekankan Pentingnya Moralitas dan Etika

by admin
June 6, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon -- Umat Buddha di Kota Ambon, Maluku,...

Pemkot Ambon Berobsesi 53 Ribu Siswa Pandai Berhitung Melalui Metode “Gasing” 

Pemkot Ambon Berobsesi 53 Ribu Siswa Pandai Berhitung Melalui Metode “Gasing” 

by admin
June 3, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon -- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas...

Diduga Pendukung BTN Terjerat Narkoba di Tepa

Diduga Pendukung BTN Terjerat Narkoba di Tepa

by admin
June 3, 2023
0

Referensimaluku.id,Ambon-Wilayah Kepulauan Maluku Barat Daya, Maluku, kini rawan...

Next Post
Empat Bulan Atlet Dikasih Makan Bubur, Satgas PON XX Maluku Harus Dibubarkan

Empat Bulan Atlet Dikasih Makan Bubur, Satgas PON XX Maluku Harus Dibubarkan

Polisi Kelabakan Atur Konvoi Fans Timnas Belanda di Ambon.

Polisi Kelabakan Atur Konvoi Fans Timnas Belanda di Ambon.

Discussion about this post

Popular Stories

  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Amino Carataker Walikota Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jebolan SMA Negeri 4 Ambon yang Kini Juara Dunia Tinju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga “Kaki Tangan” Sekkot Ambon di Balik Temuan BPK RI Soal Korupsi Rp. 9,6 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL

© 2022 referensimaluku.id

error: Content is protected !!