Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU

Oknum Pejabat Pemkab SBB dan Penjabat Raja Piru “Kurang Ajar”, Proyek Jalan Dibangun Tanpa Izin Pemilik Tanah Urik/Teha

June 17, 2021
in MALUKU, SBB
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id – Ambon, – Oknum pejabat di Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat, oknum pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku, serta Penjabat Raja Piru dituding tak beretika dan tak tahu malu karena mereka dengan sengaja membangun proyek jalan di atas Dusun Urik/Teha tanpa seizin Josfince Pirsouw selaku pemilik lahan tersebut.  Sebagaimana diketahui di atas tanah Dusun Urik/Teha di mana telah dikerjakan proyek jalan dari Waemeteng Pantai menuju Desa Eti sepanjang lebih kurang 4 kilometer  telah dikukuhkan kepemilikkannya atas nama Josfince Pirsouw berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsdezaak).

Baca Juga

Normalisasi Selesai, KM Labobar Lanjutkan Perjalanan Pasca Kandas di Tual

Ini Penjelasan Kacab Pelni Tual Soal Penyebab KM Labobar Kandas di Perairan Tual

Awalnya Sebut Avtur, Sekarang Solar, Polda Maluku Harus Jujur!

Menilai Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat dan Dinas PUPR setempat tak beretika dan tak mengindahkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, Josfince Pirsouw melalui kuasa hukumnya langsung menyurati Kepala Dinas PUPR SBB dengan tembusan ditujukan ke Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) SBB dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari)  Piru untuk penghentian pekerjaan seraya menanti hasil mediasi Pemkab SBB, Dinas PUPR dan Josfince Pirsouw dan ahli warisnya soal konsekuensi pemanfaatan lahan tersebut. ’’Yang namanya proyek pemerintah untuk masyarakat kita dukung itu. Kita ini warganegara yang baik kok. Tapi, yang herannya sebagian tanah di mana dikerjakan Proyek Jalan Waemeteng Pantai ke Eti adalah tanah yang disebut Dusun Urik/Teha milik ibu kami (Josfince Pirsouw) sesuai putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, dan baik Pemkab SBB maupun Dinas PUPR SBB pura-pura tidak mengindahkan putusan pengadilan yang menetapkan ibu kami selaku pemilik lahan Urik/Teha seluas 10 hektare dari total 1000 hektare berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Masohi dan Pengadilan Tinggi Ambon tahun 2018 silam,’’ kesal salah satu putra Josfince Pirsouw, Rolen Pirsouw kepada referensimaluku.id melalui ponselnya, Kamis (17/6/2021).

Rolen menuding oknum Pemkab SBB dan oknum pejabat Dinas PUPR kurang ajar dan tidak beretika karena membangun proyek jalan di atas tanah milik keluarganya tanpa seizin keluarga Josfince Pirsouw. ’’Kalau orang-orang di Pemkab SBB dan oknum pejabat di Dinas PUPR SBB adalah orang-orang intelek atau orang-orang berpendidikan tinggi, pasti mereka tahu aturan, tahu tata krama dan tidak kurang ajar. Kok bikin proyek di atas tanah orang tapi tidak pernah punya etikad baik membicarakan baik-baik dengan pemilik lahan dalam hal ini ibu kami. Sudah begitu, mereka melakukan pembelaan diri dengan menyebar berita bohong seakan-akan ada upaya hukum lain dari orang yang sudah kalah di pengadilan,’’ tuding Rolen. 

Ia juga menyesalkan perilaku oknum personel Polres SBB yang dengan sengaja mengawal pelaksanaan Proyek Jalan Waemeteng Pantai ke Eti. ’’Tembusan surat kita sudah dimasukan ke Polres SBB, tetapi kenapa polisi tidak bijak merespons keinginan kami selaku pemilik lahan untuk duduk bersama Pemkab SBB, dan Dinas PUPR SBB mencari jalan keluar persoalan yang kami keluhkan. Kami akan surati Kapolri dan Bagian Profesi dan Pengamanan Mabes Polri untuk membantu kami mengatasi persoalan ini jika ternyata ada sepak terjang oknum personel Polres SBB yang bekerja tidak sesuai tugas pokok dan fungsinya melindungi dan mengayomi masyarakat,’’ tutupnya. (RM02/RM03)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Normalisasi Selesai, KM Labobar Lanjutkan Perjalanan Pasca Kandas di Tual

Normalisasi Selesai, KM Labobar Lanjutkan Perjalanan Pasca Kandas di Tual

by admin
July 7, 2025
0

REFMAL.ID,-TUAL-PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero)...

Ini Penjelasan Kacab Pelni Tual Soal Penyebab KM Labobar Kandas di Perairan Tual

Ini Penjelasan Kacab Pelni Tual Soal Penyebab KM Labobar Kandas di Perairan Tual

by admin
July 7, 2025
0

REFMAL.ID,-TUAL- Kapal Motor (KM) Labobar mengalami insiden kandas perairan...

Awalnya Sebut Avtur, Sekarang Solar, Polda Maluku Harus Jujur!

Awalnya Sebut Avtur, Sekarang Solar, Polda Maluku Harus Jujur!

by admin
July 6, 2025
0

REFMAL.ID,-Ambon : Kepolisian Daerah (Polda) Maluku melalui Direktorat...

Langkah Nyata Pembinaan Warga Binaan, Lapas Tual Mengedukasi Perawatan Terong Bagi Kelompok Tani

Langkah Nyata Pembinaan Warga Binaan, Lapas Tual Mengedukasi Perawatan Terong Bagi Kelompok Tani

by admin
July 5, 2025
0

REFMAL.ID,-TUAL- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tual terus berupaya...

Doa Bersama Perangkat Jemaat GPM Rehoboth dan Jemaat Sumber Kasih di Lokasi Konflik antarpemuda

Doa Bersama Perangkat Jemaat GPM Rehoboth dan Jemaat Sumber Kasih di Lokasi Konflik antarpemuda

by admin
July 5, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon - Jemaat Gereja Protestan Maluku Rehoboth...

Polres Tual Ringkus 5 Orang Pria Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Polres Tual Ringkus 5 Orang Pria Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

by admin
July 5, 2025
0

REFMAL.ID,-TUAL- Satuan Reserse Narkoba Polres Tual berhasil meringkus lima...

Next Post
Empat Bulan Atlet Dikasih Makan Bubur, Satgas PON XX Maluku Harus Dibubarkan

Empat Bulan Atlet Dikasih Makan Bubur, Satgas PON XX Maluku Harus Dibubarkan

Polisi Kelabakan Atur Konvoi Fans Timnas Belanda di Ambon.

Polisi Kelabakan Atur Konvoi Fans Timnas Belanda di Ambon.

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id