Referensimaluku.id, –AMBON— Penyaluran bantuan pangan bagi warga Desa Batu Merah melalui Kantor Bulog kembali menuai sorotan. Ratusan warga mengeluhkan mekanisme pembagian bantuan yang dinilai tidak transparan dan tidak konsisten, mereka yang datang membawa undangan resmi justru mendapati jatah atas nama mereka telah lebih dulu diambil orang lain.
Kekecewaan warga memuncak setelah beredar informasi bahwa sejumlah penerima bantuan tetap dilayani hanya dengan menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga (KK), tanpa membawa undangan pengambilan yang merupakan syarat mutlak dalam proses penyaluran.
“Kalau memang syaratnya harus ada undangan, kenapa ada yang bisa ambil hanya pakai KTP dan KK? Sementara kami yang pegang undangan malah disebut sudah diambil,” ujar salah satu warga.
Protes tidak hanya terjadi di Kantor Bulog, tetapi merembet hingga ke Kantor Desa Batu Merah. Warga yang datang membawa undangan pengganti diminta kembali ke kantor desa karena bantuan atas kupon tersebut diklaim telah diambil. Jumlah undangan yang dikembalikan bahkan mencapai ratusan lembar.
Salah satu warga mengisahkan pengalamannya dengan nada kecewa.
“Katong dapat kupon dari RT karena orang yang punya kupon ini sudah pindah pulang ke Seram, jadi katong turun dengan RT minta pengantar dari desa. Tapi sampai di Bulog, antri dari pagi sampai sore, giliran nama dipanggil petugas bilang sudah diambil. Katong kas tinggal pekerjaan, buang waktu datang duduk sia-sia. Kalau beta kerja mungkin sudah bisa dapat uang par makan satu hari,” keluhnya.
Perlu diketahui, pihak desa dan RT hanya bertugas membagikan undangan atau kupon sesuai nama yang tertera — bukan menyalurkan bantuan. Penyaluran dilakukan sepenuhnya oleh Bulog. Dengan demikian, jika kupon yang dibawa warga ternyata telah digunakan pihak lain, patut dipertanyakan bagaimana hal itu bisa terjadi dan siapa yang bertanggung jawab.
Warga juga mempertanyakan nasib kuota bantuan milik penerima yang telah pindah ke daerah lain. Mereka mendesak Bulog membuka informasi secara transparan mengenai jumlah bantuan yang tersisa, terutama di tengah indikasi adanya bantuan yang diambil tanpa kupon sementara masih terdapat kuota yang belum tersalurkan.
Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan dugaan penyalahgunaan apabila tidak disertai pendataan dan pengawasan yang terbuka. Warga meminta Bulog dan instansi terkait menjelaskan secara rinci mekanisme penyaluran, termasuk prosedur pengelolaan kuota sisa.
Bulog Tidak Bisa Dikonfirmasi
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bulog belum memberikan keterangan resmi terkait permasalahan tersebut. Awak media telah mendatangi langsung Kantor Bulog untuk meminta konfirmasi dan klarifikasi, namun tidak ada satu pun pejabat yang bersedia menemui dan memberikan penjelasan. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon juga tidak membuahkan hasil nomor yang dihubungi tidak dijawab.
Warga berharap proses penyaluran bantuan pangan ke depan dapat dilakukan lebih tertib, transparan, dan sesuai aturan, sehingga bantuan benar-benar sampai ke tangan masyarakat yang berhak tanpa menimbulkan keresahan di lingkungan Desa Batu Merah. (RM-06)










Discussion about this post