Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU AMBON

Pinjam Mobil Orang untuk Taxi Online, Kembalikan Sedikit Rusak, Mario Narua Dipolisikan Pemilik Mobil 

Mei 19, 2026
in AMBON, Hukum Dan Kriminal
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

ReferensiMaluku.id, Ambon — Warga Latuhalat, Nusaniwe, Ambon, Mario Narua, bukan tipikal peminjam barang yang baik. Alih-alih untuk jasa angkutan daring (maxim), justru dia mengembalikan mobil Sarah K dalam keadaan sedikit rusak. Pemilik mobil pun mengeluhkan kondisi kendaraannya yang dikembalikan dalam keadaan rusak setelah dipinjam Mario.

Baca Juga

Humanis dan solutif, Polsek KPYS Ambon Buktikan Problem Solving Lebih Dari Sekedar Teori

Peringati 209 Tahun Kapitan Pattimura, Polresta Ambon Amankan Upacara di Pattimura Park

Polisi Evakuasi Jenazah Perempuan yang Ditemukan di Muara Sungai Wai Ruhu Ambon

Sarah mengatakan, Mario pertama kali menghubunginya bersama suami melalui pesan whatsapp pada 18 Februari 2026 untuk meminjam mobil. Namun belum direalisasi.

Selanjutnya, pada 4 Maret 2026, Mario kembali meminta izin menggunakan kendaraan tersebut dengan alasan untuk bekerja mencari penumpang melalui aplikasi Maxim.

“Dia bilang nanti dia sendiri yang bawa mobil dan akan tanggung jawab kalau ada kerusakan,” ujar Sarah.

Menurut Sarah, awalnya dirinya bersama suami meminta setoran harian sebesar Rp150.000 hingga Rp200.000. Namun Mario disebut keberatan dengan nominal tersebut sehingga mobil sempat dikembalikan pada 8 Maret 2026.

Keesokan harinya, tepat 9 Maret 2026, Mario kembali mengambil mobil dengan kesepakatan setoran Rp100.000 per hari. Mario juga disebut berjanji akan menaikkan setoran menjadi Rp200.000 per hari setelah resmi terdaftar sebagai pengemudi Maxim menggunakan mobil milik Sarah.

“Dalam perjalanan, tiba-tuba dia (Mario) cabut stiker mobil kami dan ganti dengan stiker maxim. Itu berarti sudah terdaftar kan, tapi dia tidak menyampaikan apa-apa,”kata Sarah.

Namun, selama lebih dari dua bulan penggunaan kendaraan, tepatnya terhitung 86 hari, jumlah setoran yang diberikan Mario, jauh dari kesepakatan awal.

Hingga 14 Mei 2026, total setoran yang diterima Sarah hanya sebesar Rp3.350.000, padahal seharusnya mencapai Rp8.600.000 dengan hitungan 86 hari menggunakan mobil tersebut.

“Hingga akhirnya dia kembalikan mobil dalam keadaan rusak,” kata Sarah.

Ia menjelaskan, mobil dikembalikan pada 14 Mei 2026 saat dirinya bersama suami berada di rumah yang berlokasi di kawasan Bentas. Di mana saat itu, Sarah meminta agar mobilnya dikembalikan langsung ke lokasi tersebut, namun mobil justru ditinggalkan di rumah lain yang berada di kawasan Halong.

Saat suaminya menyusul untuk memeriksa kendaraan, Mario disebut sudah tidak berada di tempat.

Setelah dilakukan pemeriksaan, mobil ditemukan mengalami sejumlah kerusakan dan kehilangan komponen. Di antaranya bodi kendaraan dicat menggunakan pilox, penutup ECU hilang, klakson patah, satu foglamp tidak ada, stir diganti, serta cover AC kabin dalam kondisi terbakar.

Selain itu, ditemukan bekas lem alteco pada dashboard dan plafon mobil, kabel power dilepas, handle pintu mengalami kerusakan, satu spakbor belakang hilang, panel saklar power window dilipat, tombol kontak lampu belakang tidak ada, hingga stiker kendaraan hilang.

“Untuk mesin memang masih normal, tetapi banyak item kendaraan yang sudah tidak dalam kondisi baik,” ujar Sarah.

Selain persoalan itu, pihaknya juga meminta pertanggungjawaban Mario atas kerusakan kendaraan maupun kekurangan setoran selama mobil digunakan.

“Kami sudah berupaya menghubungi dia (Mario) dan istrinya, karena memang dalam proses kemarin itu istrinya juga tahu dan sesekali istrinya yang berkomunikasi dengan saya soal mobil. Tapi sama sekali tidak digubris. Tidak tahu malu. Saya sudah laporkan masalah ini ke Polresta Ambon dan Pp. Lease hari ini,”ucap Sarah. (RM-03)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Humanis dan solutif, Polsek KPYS Ambon Buktikan Problem Solving Lebih Dari Sekedar Teori

Humanis dan solutif, Polsek KPYS Ambon Buktikan Problem Solving Lebih Dari Sekedar Teori

by admin
Mei 18, 2026
0

Referensimaluku.id,--Ambon— Di tengah stigma bahwa urusan dengan polisi...

Peringati 209 Tahun Kapitan Pattimura, Polresta Ambon Amankan Upacara di Pattimura Park

Peringati 209 Tahun Kapitan Pattimura, Polresta Ambon Amankan Upacara di Pattimura Park

by admin
Mei 18, 2026
0

Referensimaluku.id ,--AMBON– Personel Polresta Pulau Ambon dan Kepulauan...

Polisi Evakuasi Jenazah Perempuan yang Ditemukan di Muara Sungai Wai Ruhu Ambon

Polisi Evakuasi Jenazah Perempuan yang Ditemukan di Muara Sungai Wai Ruhu Ambon

by admin
Mei 18, 2026
0

Referensimaluku.id, --AMBON— Personel Polsek Sirimau bersama Tim Identifikasi...

Bukan Sekadar Menjalani Hukuman, Warga Binaan Rutan Ambon Tempa Diri dengan Keterampilan

Bukan Sekadar Menjalani Hukuman, Warga Binaan Rutan Ambon Tempa Diri dengan Keterampilan

by admin
Mei 16, 2026
0

Referensimaluku.id, --AMBON— Bagi sebagian orang, penjara identik dengan...

15 Jahitan di Wajah, Guru Warga Ullath Jadi Korban Penganiayaan Brutal di Saparua, Praktisi Hukum Desak Polisi Tangkap Pelaku

15 Jahitan di Wajah, Guru Warga Ullath Jadi Korban Penganiayaan Brutal di Saparua, Praktisi Hukum Desak Polisi Tangkap Pelaku

by admin
Mei 15, 2026
0

Referensimaluku.id, -Ambon : Seorang warga Negeri Ullath, Kecamatan...

Herna Hooru, “Perempuan Mulut Lancang” di FB dan Tiktok Dipolisikan Pengacara Uktolseja

Herna Hooru, “Perempuan Mulut Lancang” di FB dan Tiktok Dipolisikan Pengacara Uktolseja

by admin
Mei 15, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Pegawai Pusat Koperasi TNI-AD Kodam...

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id