ReferensiMaluku.id, Ambon — Warga Latuhalat, Nusaniwe, Ambon, Mario Narua, bukan tipikal peminjam barang yang baik. Alih-alih untuk jasa angkutan daring (maxim), justru dia mengembalikan mobil Sarah K dalam keadaan sedikit rusak. Pemilik mobil pun mengeluhkan kondisi kendaraannya yang dikembalikan dalam keadaan rusak setelah dipinjam Mario.
Sarah mengatakan, Mario pertama kali menghubunginya bersama suami melalui pesan whatsapp pada 18 Februari 2026 untuk meminjam mobil. Namun belum direalisasi.
Selanjutnya, pada 4 Maret 2026, Mario kembali meminta izin menggunakan kendaraan tersebut dengan alasan untuk bekerja mencari penumpang melalui aplikasi Maxim.
“Dia bilang nanti dia sendiri yang bawa mobil dan akan tanggung jawab kalau ada kerusakan,” ujar Sarah.
Menurut Sarah, awalnya dirinya bersama suami meminta setoran harian sebesar Rp150.000 hingga Rp200.000. Namun Mario disebut keberatan dengan nominal tersebut sehingga mobil sempat dikembalikan pada 8 Maret 2026.
Keesokan harinya, tepat 9 Maret 2026, Mario kembali mengambil mobil dengan kesepakatan setoran Rp100.000 per hari. Mario juga disebut berjanji akan menaikkan setoran menjadi Rp200.000 per hari setelah resmi terdaftar sebagai pengemudi Maxim menggunakan mobil milik Sarah.
“Dalam perjalanan, tiba-tuba dia (Mario) cabut stiker mobil kami dan ganti dengan stiker maxim. Itu berarti sudah terdaftar kan, tapi dia tidak menyampaikan apa-apa,”kata Sarah.
Namun, selama lebih dari dua bulan penggunaan kendaraan, tepatnya terhitung 86 hari, jumlah setoran yang diberikan Mario, jauh dari kesepakatan awal.
Hingga 14 Mei 2026, total setoran yang diterima Sarah hanya sebesar Rp3.350.000, padahal seharusnya mencapai Rp8.600.000 dengan hitungan 86 hari menggunakan mobil tersebut.
“Hingga akhirnya dia kembalikan mobil dalam keadaan rusak,” kata Sarah.
Ia menjelaskan, mobil dikembalikan pada 14 Mei 2026 saat dirinya bersama suami berada di rumah yang berlokasi di kawasan Bentas. Di mana saat itu, Sarah meminta agar mobilnya dikembalikan langsung ke lokasi tersebut, namun mobil justru ditinggalkan di rumah lain yang berada di kawasan Halong.
Saat suaminya menyusul untuk memeriksa kendaraan, Mario disebut sudah tidak berada di tempat.
Setelah dilakukan pemeriksaan, mobil ditemukan mengalami sejumlah kerusakan dan kehilangan komponen. Di antaranya bodi kendaraan dicat menggunakan pilox, penutup ECU hilang, klakson patah, satu foglamp tidak ada, stir diganti, serta cover AC kabin dalam kondisi terbakar.
Selain itu, ditemukan bekas lem alteco pada dashboard dan plafon mobil, kabel power dilepas, handle pintu mengalami kerusakan, satu spakbor belakang hilang, panel saklar power window dilipat, tombol kontak lampu belakang tidak ada, hingga stiker kendaraan hilang.
“Untuk mesin memang masih normal, tetapi banyak item kendaraan yang sudah tidak dalam kondisi baik,” ujar Sarah.
Selain persoalan itu, pihaknya juga meminta pertanggungjawaban Mario atas kerusakan kendaraan maupun kekurangan setoran selama mobil digunakan.
“Kami sudah berupaya menghubungi dia (Mario) dan istrinya, karena memang dalam proses kemarin itu istrinya juga tahu dan sesekali istrinya yang berkomunikasi dengan saya soal mobil. Tapi sama sekali tidak digubris. Tidak tahu malu. Saya sudah laporkan masalah ini ke Polresta Ambon dan Pp. Lease hari ini,”ucap Sarah. (RM-03)








Discussion about this post