Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU AMBON

Penangkapan Warga Bentas Dinilai tak Sesuai Prosedur Keluarga Sebut Sadrack Dipukul dan Diperlakukan Seperti Penjahat

Mei 20, 2026
in AMBON, Hukum Dan Kriminal
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id, Ambon — Penangkapan terhadap seorang warga Bentas, Zadrack Souhuwat, terkait kasus pelemparan rumah warga di kawasan Kayu Tiga, Kecamatan Sirimau, Ambon, Maluku, dinilai menyalahi prosedur.

Baca Juga

Rutan Ambon peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-118 dengan tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”

Antisipasi Peredaran Miras Ilegal, Polsek KPYS Perketat Razia Penumpang Kapal di Pelabuhan Siwabessy Ambon

Tuntut keadilan untuk Abdullah Mahu, pemuda Manipa gelar aksi damai di depan Polda Maluku

Salah satu kerabat Zadrack Souhuwat, Nindy Souhuwat, menilai proses penangkapan saudaranya oleh aparat kepolisian Polresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease tidak sesuai prosedur sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Menurut Nindy, polisi menangkap adiknya tanpa menunjukkan surat penangkapan kepada pihak keluarga maupun kepada Zadrack saat diamankan.

“Penangkapan tidak disertai surat penangkapan. Penangkapan juga dilakukan di jalan raya sekitar kawasan RS Bakti Rahayu, Batu Gajah, Ambon,” ujar Nindy kepada Referensimaluku.id di Ambon, Rabu (20/5).

Selain itu, tutur Nindy, pihak keluarganya keberatan dengan cara aparat memperlakukan adiknya saat proses penangkapan berlangsung. Nindy menyebut adiknya diperlakukan seperti pelaku kejahatan berat dan mengalami tindakan kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh oknum polisi.

“Adik saya dibikin seperti penjahat dan dia mengaku sempat dipukul oleh salah satu anggota intel polisi,” kata Nindy.

Nindy menjelaskan, bahwa kasus tersebut bermula dari peristiwa pelemparan rumah milik Roberth Sounawe di kawasan Kayu Tiga, Kecamatan Sirimau pada 10 Februari 2026 sekira Pukul 23.00 WIT. Rumah warga itu dilempar oleh orang yang belum diketahui identitasnya.

Namun, dalam pelaporan yang dilayangkan oleh Roberth Sounawe, nama Zadrack ikut disebut. Selain itu, nama orang tuanya, Frits Souhuwat, Pieter Souhuwat, Philip Souhuwat dan Steven Souhuwat juga disebut. Padahal, semuanya itu tidak berada di TKP, kecuali Philip Souhuwat.

“Saat kejadian berlangsung, Zadrack tidak berada di kawasan Kayu Tiga, karena dia tinggal di Bentas. Dia hanya ada saat pagi karena bekerja sebagai pengemudi ojek di Kayu Tiga. Namun sehari-hari, ia tinggal bersama istri dan anaknya di kawasan Bentas,” ujar Nindy.

Ia menjelaskan, jarak rumah pelapor dengan rumah keluarganya sekitar 100 meter. Setelah kasus pelemparan dilaporkan ke polisi, nama Zadrack disebut sebagai salah satu orang yang diduga terlibat.

Zadrack kemudian ditangkap aparat kepolisian pada 15 Mei 2026 di kawasan Batu Gaja, sekitar RS. Bhakti Rahayu.
Pihak keluarga mengaku telah berupaya menjelaskan hal itu kepada pihak kepolisian, namun tidak digubris.

Selain itu, keluarga juga mempertimbangkan untuk melaporkan dugaan pelanggaran prosedur penangkapan yang dilakukan anggota Polresta Ambon.

Hingga kini, keluarga masih menunggu penjelasan resmi dari pihak kepolisian terkait dasar penangkapan dan status hukum Zadrack dalam perkara tersebut. (RM-03)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Rutan Ambon peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-118 dengan tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”

Rutan Ambon peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-118 dengan tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”

by admin
Mei 20, 2026
0

Referensimaluku.id, --Ambon– Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA...

Antisipasi Peredaran Miras Ilegal, Polsek KPYS Perketat Razia Penumpang Kapal di Pelabuhan Siwabessy Ambon

Antisipasi Peredaran Miras Ilegal, Polsek KPYS Perketat Razia Penumpang Kapal di Pelabuhan Siwabessy Ambon

by admin
Mei 20, 2026
0

Referensimaluku.id, --Ambon– Guna mencegah masuknya minuman keras (miras)...

Tuntut keadilan untuk Abdullah Mahu, pemuda Manipa gelar aksi damai di depan Polda Maluku

Tuntut keadilan untuk Abdullah Mahu, pemuda Manipa gelar aksi damai di depan Polda Maluku

by admin
Mei 20, 2026
0

Referensimaluku.id,--Ambon — Sejumlah pemuda asal Kecamatan Pulau Manipa,...

Polsek KPYS Amankan 13 Liter Sopi di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon

Polsek KPYS Amankan 13 Liter Sopi di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon

by admin
Mei 20, 2026
0

Referensimaluku.id,--Ambon– Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS)...

Pinjam Mobil Orang untuk Taxi Online, Kembalikan Sedikit Rusak, Mario Narua Dipolisikan Pemilik Mobil 

Pinjam Mobil Orang untuk Taxi Online, Kembalikan Sedikit Rusak, Mario Narua Dipolisikan Pemilik Mobil 

by admin
Mei 19, 2026
0

ReferensiMaluku.id, Ambon — Warga Latuhalat, Nusaniwe, Ambon, Mario...

Humanis dan solutif, Polsek KPYS Ambon Buktikan Problem Solving Lebih Dari Sekedar Teori

Humanis dan solutif, Polsek KPYS Ambon Buktikan Problem Solving Lebih Dari Sekedar Teori

by admin
Mei 18, 2026
0

Referensimaluku.id,--Ambon— Di tengah stigma bahwa urusan dengan polisi...

Next Post
CCTV Berbasis AI Disiapkan untuk Cegah Aksi Bunuh Diri di Jembatan Merah Putih

CCTV Berbasis AI Disiapkan untuk Cegah Aksi Bunuh Diri di Jembatan Merah Putih

Malut United Cetak Sejarah! Juara EPA Super League U18, Wali Kota Tidore: Ini Kebanggaan Maluku Utara

Malut United Cetak Sejarah! Juara EPA Super League U18, Wali Kota Tidore: Ini Kebanggaan Maluku Utara

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id