Referensimaluku.id,–Ambon– Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon berhasil mengamankan minuman keras tradisional jenis sopi sebanyak 13 liter (tiga belas liter) dari barang bawaan penumpang Kapal Pelni KM. Nggapulu di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, Rabu (20/5/2026) dini hari.
Pengamanan dilakukan sekira pukul 02.30 WIT, saat KM. Nggapulu yang datang dari Pelabuhan Namlea baru saja tambat di Pelabuhan Yos Sudarso, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor Sprin/107/V/KEP./2026/Polsek Kpys, yang berlaku sepanjang Mei 2026, dengan sasaran razia miras, narkoba, bahan tambang ilegal, serta kelengkapan administrasi kendaraan di wilayah hukum Polsek KPYS.
Kapolsek KPYS IPTU Giovani B. M. Tofy, S.H., M.H. bersama Wakapolsek IPDA Burhan Nawir memimpin langsung kegiatan tersebut. Anggota Polsek KPYS bersinergi dengan Anggota POM AL dan Pegawai Pelni dalam mengarahkan penumpang serta buruh bagasi agar seluruh barang bawaan melewati pemeriksaan Mesin X-RAY di terminal penumpang.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sopi yang dikemas dalam berbagai macam jenis dan bentuk wadah, dengan total keseluruhan mencapai 13 liter.
Barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Polsek KPYS untuk proses lebih lanjut.
Hingga kegiatan berakhir, situasi di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon berlangsung aman dan terkendali. KM. Nggapulu kemudian melanjutkan perjalanan pada pukul 05.00 WIT menuju Pelabuhan Ternate. (RM-06)










Discussion about this post