Referensimaluku.id ,–AMBON– Proses penjaringan dan penyaringan bakal calon Ketua Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Provinsi Maluku masa bakti 2026-2030 telah berakhir dengan hasil tunggal. Hanya satu nama yang lolos verifikasi berkas secara lengkap dan sah, yakni Ibu Maya Baby Rampen Lewerissa.
Penetapan ini disampaikan oleh Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Calon Ketua KORMI Provinsi Maluku, Ivan Rishky Kaya, usai menggelar Rapat Pleno untuk verifikasi akhir pada Senin (4/5/2026). Hasil pleno tersebut kemudian dikonfirmasi kepada media pada Selasa (5/5/2026).
“Kemarin, TPP telah menggelar Rapat Pleno untuk verifikasi akhir berkas bakal calon. Hasilnya sudah dituangkan dalam berita acara. Ibu Maya Baby Rampen Lewerissa berhasil mengantongi dukungan mayoritas dari 15 Induk Organisasi Olahraga (INORGA) Provinsi Maluku dan KORMI Kota Ambon,” ujar Ivan.
Dukungan Luas dari 15 INORGA
Maya Baby Rampen Lewerissa, yang juga merupakan istri Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa (HL), mendapatkan dukungan signifikan dari berbagai cabang olahraga masyarakat. Kelima belas INORGA yang memberikan dukungan resmi meliputi:
1. Perkumpulan Sepakbola Berjalan Seluruh Indonesia (PERSEJASI)
2. Perkumpulan Street Soccer Indonesia (PERSOCCI)
3. Persatuan Bola Sundul Indonesia (PERBOSI)
4. Senam Tera Indonesia (STI)
5. Ikatan Senam Dance Mix Indonesia (ISDMI)
6. The Universal Line Dance Indonesia (ULD)
7. Federasi Olahraga Kreasi Budaya Indonesia (FOKBI)
8. Penggemar Olahraga Senam Indonesia (PORSI)
9. Ikatan Olahraga Senam Kreasi Indonesia (IOSKI)
10. Indonesia Taekwondo Fun (ITF)
11. Yayasan Jantung Indonesia (YJI)
12. Asosiasi Senam Kebugaran Indonesia (ASKI)
13. Kebugaran Lansia Pra Lansia Indonesia (KLPI)
14. Asosiasi Seni Tarung Tradisi (ASTA) Indonesia
15. Asosiasi Muaythai Tradisi Indonesia (ASMUTRI)
Selain dukungan dari 15 INORGA tingkat provinsi, Maya juga didukung oleh KORMI Kota Ambon. TPP memastikan bahwa seluruh dokumen dukungan tersebut telah diverifikasi dan dinyatakan sah sesuai mekanisme yang ditetapkan.
“Dengan dukungan tersebut, maka bisa dipastikan Ibu Maya Baby Rampen Lewerissa melaju sebagai satu-satunya bakal calon yang memenuhi syarat,” tegas Ivan.
Menuju Musprov II KORMI Maluku
Tahapan pencalonan ini dimulai dengan pendaftaran dan pengembalian berkas pada 27–30 April 2026. Selanjutnya, dilakukan verifikasi awal pada 1 Mei 2026, diikuti masa perbaikan berkas pada 2 Mei 2026 bagi calon yang memerlukan kelengkapan. Puncaknya, hasil verifikasi final disampaikan pada 4 Mei 2026.
Dengan status sebagai calon tunggal, langkah selanjutnya adalah penetapan melalui Musyawarah Olahraga Provinsi (Musprov) II KORMI Provinsi Maluku tahun 2026, yang direncanakan berlangsung pada pertengahan bulan Mei 2026 mendatang.
Kehadiran Maya Baby Rampen Lewerissa diharapkan dapat membawa angin segar bagi pengembangan olahraga masyarakat di Maluku, mengingat latar belakangnya yang dekat dengan ekosistem pemerintahan daerah serta dukungan luas dari berbagai komunitas olahraga akar rumput. (RM-06)










Discussion about this post