Referensimaluku.id, Ambon, Menanggapi pemberitaan yang beredar luas pada media online dengan judul “Vihara Digembok, Jauwerissa Sesali Sikap Ketua Permabudhi”, Kepala Vihara Swarna Giri Tirta Budi Santoso angkat suara seraya meluruskan persoalan sebenarnya yang terjadi.
Saya selaku Kepala Vihara Swarna Giri Tirta dan pengurus vihara, kami merasa perlu memberikan penjelasan kepada masyarakat agar peristiwa ini tidak dipahami secara sepihak dan tidak menimbulkan stigma yang merugikan pengurus Vihara Swarna Giri Tirta,” tegas Santoso kepada Referensimaluku.id di Ambon, Minggu (1/3/2026).
Dia bilang vihara memiliki jam operasional yang telah lama berlaku, yaitu dibuka pukul 07.00 WIT dan ditutup pukul 18.00 WIT. Pengaturan ini dibuat untuk menjaga ketertiban pengelolaan vihara. Namun demikian, pengurus tidak pernah menutup kemungkinan kegiatan ibadah pada malam hari, sepanjang terdapat permohonan atau pemberitahuan terlebih dahulu kepada pengurus vihara.
Pada dinding vihara sudah ada jadwal kegiatan serta Nomor kontak pengurus. Semua umat pasti bisa lihat.
“Dalam peristiwa yang telah dinarasikan tersebut, saya selaku Ketua Pengurus tidak pernah menerima pemberitahuan ataupun permintaan kegiatan ibadah dari pihak yang bersangkutan, termasuk dari saudara Wilhelmus Jauwerissa. Tanpa adanya pemberitahuan kepada pengurus, tentunya jam operasional diberlakukan seperti biasa.

Dan sangat disesalkan dari kami pula, Dari video yang beredar di masyarakat, terlihat kehadiran PemBimas Buddha Maluku Ibu Ria Anis, beserta beberapa stafnya.
Kehadiran aparatur negara tentu kami hormati, karena pada prinsipnya mereka memiliki tugas melakukan pembinaan umat. Namun justru di sinilah muncul sejumlah pertanyaan besar yang patut dijelaskan secara terbuka kepada publik,” sesalnya.
“Jika vihara kami pada saat itu memang dalam keadaan tertutup karena berada di luar jam operasional, mengapa rombongan tersebut tidak mengarahkan kegiatan ibadah ke vihara lain (Di Desa Poka) yang masih memungkinkan untuk digunakan?,” heran Santoso.
Sebagaimana diketahui bersama, beberapa staf yang hadir pada malam itu juga merupakan pengurus vihara lain di kawasan Poka.
“Jika demikian adanya, bukankah secara pembinaan justru lebih bijak apabila kegiatan ibadah diarahkan ke vihara yang memang terbuka dan memiliki pengurus yang hadir pada saat itu?
Bukankah langkah tersebut dapat mencegah kesalahpahaman, menghindari polemik, polarisasi kepentingan serta menjaga nama baik semua pihak, termasuk pengurus vihara kami?,” kecamnya.
“Kami juga mempertanyakan mengapa rombongan tersebut datang bersamaan dan kemudian divideokan serta membangun sebuah narasi-narasi dengan tidak tepat dan menuding langsung, sementara tidak ada komunikasi sebelumnya dengan pengurus vihara”.
“Maka itu, sebagai pengurus vihara kami juga merasakan keresahan akibat dampak dari pemberitaan yang telah beredar tersebut. Apalagi Setelah kejadian itu, petugas vihara yang sedang menjalankan tugasnya mengalami tekanan dan intimidasi. Dari Saudara Wilhemus datang beberapa kali, bersama seseorang yang mengaku sebagai pengacara, kemudian menekan petugas dengan berbagai pertanyaan serta memaksa untuk memeriksa telepon genggam milik petugas vihara”.
“Tindakan seperti ini tentu menimbulkan ketidaknyamanan dan rasa tertekan bagi petugas yang pada saat itu hanya menjalankan tugas menjaga vihara sesuai aturan yang berlaku.
Dalam situasi seperti ini, kami juga patut bertanya secara terbuka:
Di mana peran pembinaan dari aparatur negara? Kenapa sampai saat ini Diam, tidak ada klarifikasi Akibat polemik yang beredar di ruang publik, sehingga petugas vihara mengalami tekanan .
Bukankah seharusnya pembinaan umat juga berarti melindungi suasana kondusif di lingkungan rumah ibadah serta memastikan tidak ada tekanan terhadap petugas yang menjalankan tugasnya?”
“Oleh karena itu, melalui pernyataan ini kami memohon adanya klarifikasi terbuka, khususnya dari pihak Bimas Buddha Maluku, agar masyarakat memperoleh penjelasan yang objektif mengenai peristiwa yang sebenarnya terjadi”.
“Klarifikasi ini penting bukan untuk memperpanjang polemik, tetapi justru untuk meluruskan informasi, menjaga ketertiban kehidupan umat, serta menghindari kesalahpahaman yang dapat merugikan nama baik vihara dan umat Buddha di Maluku.
Sebagai pengurus vihara, kami tetap berkomitmen untuk membuka ruang ibadah bagi umat dengan tertib, transparan, dan sesuai tata kelola yang berlaku.
Namun pada saat yang sama, kami juga berharap bahwa setiap pihak dapat menjaga etika, menghormati tata kelola vihara, dan tidak menjadikan rumah ibadah sebagai ruang konflik yang justru menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat”.
“Demikian penjelasan ini kami sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat dan umat Buddha,”tutupnya,” tutup Santoso. (RM-02)










Discussion about this post