Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU SBB

Bantah Gadaikan Sertifikat Tanah Milik Warga, Ini Klarifikasi PT SIM

Februari 16, 2026
in SBB
0
Bantah Gadaikan Sertifikat Tanah Milik Warga, Ini Klarifikasi PT SIM
Bantah Gadaikan Sertifikat Tanah Milik Warga, Ini Klarifikasi PT SIM
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id, – Ambon— PT Spice Islands Maluku (SIM) memberikan klarifikasi terkait sejumlah pemberitaan media online yang beredar pada 15 Februari 2026, khususnya di wilayah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

Baca Juga

Pulang ke SBB, Untung Sangadji Bawa “17 Lompatan Besar”: Dari Energi Air hingga Sertifikat Tanah Gratis

Anggap Hibah Tanah ke Pemkab SBB Ilegal, Ahli Waris Josfince Pirsouw Bakal Hadang Pemprov Maluku, DPRD Maluku Dukung Mafia Tanah?

Lebih Awal Rayakan Idul Fitri, Warga Buano Utara Sholat Id dengan Khusyuk

Direktur PT Spice Islands Maluku, Azhar Permana yang dikonfirmasi terkait kasus gadai sertifikat warga, menegaskan bahwa tuduhan perusahaan menyewa sertifikat tanah warga kemudian menggadaikannya ke bank dengan nilai Rp600 miliar adalah tidak benar.

Menurut Azhar lahan yang dikelola perusahaan bukan berbentuk Sertifikat Hak Milik (SHM), melainkan tanah negeri, tanah soa (tanah adat), serta sebagian kepemilikan perorangan yang didukung dokumen Surat Keterangan Tanah (SKT).

“Dalam prosesnya tidak ada dokumen berbentuk sertifikat hak milik. Yang ada hanya SKT yang dikeluarkan pemerintah desa dan diketahui pihak kecamatan, untuk keperluan pelepasan hak dalam pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) sebagai persyaratan usaha tanaman serat pisang abaca,” jelasnya dalam keterangan resmi.

Azhar juga menegaskan bahwa PT Spice Islands Maluku merupakan perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA), yang seluruh kegiatan operasionalnya didanai dari modal asing, tanpa menggunakan anggaran daerah maupun negara.

“Dengan demikian, narasi yang menyebut perusahaan kami melakukan korupsi adalah tuduhan yang tidak berdasar,” tegasnya.

Selain itu, perusahaan juga menyampaikan bahwa operasional PT SIM telah dihentikan secara permanen sejak 30 September 2025. Pemberitahuan tersebut telah disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat melalui surat resmi Nomor 112/SIM-DIR/SPP/IX/2025.

“Penutupan dilakukan karena adanya persoalan lahan yang belum terselesaikan, termasuk aksi penghadangan dan ancaman terhadap aktivitas perusahaan saat pelaksanaan land clearing (LC), serta adanya surat penghentian aktivitas dari Bupati Seram Bagian Barat di area izin lokasi perusahaan,” tegas dia.

Terkait hal tersebut, Azhar menyebut pihaknya telah dimintai keterangan oleh Pemerintah Pusat melalui Kejaksaan Agung Bidang Intelijen. Perusahaan juga telah menyerahkan dokumen perizinan dan penjelasan terkait operasional serta penutupan kegiatan usaha.

Berdasarkan hal tersebut, PT Spice Islands Maluku menilai sejumlah pemberitaan yang menuduh perusahaan melakukan pelanggaran sebagai informasi yang tidak benar.

“Kami menegaskan bahwa tuduhan yang selama ini beredar tidak sesuai fakta dan merugikan perusahaan,” ujar Azhar.(***)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Pulang ke SBB, Untung Sangadji Bawa “17 Lompatan Besar”: Dari Energi Air hingga Sertifikat Tanah Gratis

Pulang ke SBB, Untung Sangadji Bawa “17 Lompatan Besar”: Dari Energi Air hingga Sertifikat Tanah Gratis

by admin
April 12, 2026
0

:Referensimaluku.id, -Ambon – Dari Aceh hingga Merauke, pengalaman...

Anggap Hibah Tanah ke Pemkab SBB Ilegal, Ahli Waris Josfince Pirsouw Bakal Hadang Pemprov Maluku, DPRD Maluku Dukung Mafia Tanah?

Anggap Hibah Tanah ke Pemkab SBB Ilegal, Ahli Waris Josfince Pirsouw Bakal Hadang Pemprov Maluku, DPRD Maluku Dukung Mafia Tanah?

by admin
April 5, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Ahli waris Josfince Pirsouw menganggap...

Lebih Awal Rayakan Idul Fitri, Warga Buano Utara Sholat Id dengan Khusyuk

Lebih Awal Rayakan Idul Fitri, Warga Buano Utara Sholat Id dengan Khusyuk

by admin
Maret 17, 2026
0

Referensimaluku. Id, -BUANO – Warga Desa Buano Utara, Kecamatan...

Anggota DPRD SBB Berangkat ke Jawa Tinggalkan Hutang Rp 66 Juta ke Pemilik Travel 

Anggota DPRD SBB Berangkat ke Jawa Tinggalkan Hutang Rp 66 Juta ke Pemilik Travel 

by admin
Maret 13, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat...

Cabuli Perempuan, 2 Tahun Sembunyi di Goa, Mantan Pemain PSA dan Bintang Timur Ambon Ditangkap

Cabuli Perempuan, 2 Tahun Sembunyi di Goa, Mantan Pemain PSA dan Bintang Timur Ambon Ditangkap

by admin
Februari 4, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Tim Satuan Brimob Polda Maluku...

Lahan Dinas PU Sah Milik Ahli Waris Josfince Pirsouw, Sekkab SBB Dituding “Tak Tahu Malu”

Lahan Dinas PU Sah Milik Ahli Waris Josfince Pirsouw, Sekkab SBB Dituding “Tak Tahu Malu”

by admin
Januari 14, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Kuasa Hukum Ahli Waris Josfince...

Next Post
Kalahkan Lawamena 3 – 2, Tridente Squad Juara Turnamen Mini Soccer Piala Raja Batu Merah

Kalahkan Lawamena 3 - 2, Tridente Squad Juara Turnamen Mini Soccer Piala Raja Batu Merah

Pakai Pelat Luar Maluku, Tabrak Seorang Guru Sampe Tewas, Pelaku Dilindungi karena Anak Polisi?

Pakai Pelat Luar Maluku, Tabrak Seorang Guru Sampe Tewas, Pelaku Dilindungi karena Anak Polisi?

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id