Referensimaluku.id, Ambon – Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), hingga kini belum melunasi tiket perjalanan dinas Anggota DPRD tahun 2024 sebesar lebih kurang Rp 66 Juta.
Sekretariat Dewan (Sekwan) Kabupaten SBB Sahril Mahulete yang harus bertanggung jawab penuh, juga terlihat lalai.
Tunggakan uang tiket perjalanan dinas DPRD, sejak Maret 2024 hingga Juli 2024, sebanyak 14 tiket yang dipesan atas nama Bendahara Sekwan Zainul Bahar dan Ny. Amni Aslamah sebesar Rp.76.473.695.
Pihak Sekwan sebelumnya sudah membayar uang muka (DP) sebesar Rp.10 Juta ke salah satu pemilik travel di kota Ambon sejak 23 Juli 2024. Namun sisanya sebanyak Rp.66.473.695 hingga kini belum dibayar.
Tunggakan tiket perjalanan dinas ke-14 orang, di antaranya Ketua, Wakil ketua, anggota dewan plus staf sekretariat dewan Kabupaten SBB periode 2024 lalu.
Pemilik Travel merasa dirugikan dari lamanya keterlambatan pembayaran hutang tiket ini sehingga pihaknya mengalami kerugian besar.
“Kami sudah ketemu dengan Sekwan beserta bendahara dan berjanji akan membayar sebayak 2 kali, namun baru bayar Rp. 5 juta pada 22 April 2025,” beber pemilik travel kepada media, Jumat (13/3/2026).
Sumber menuding, Sekwan Sahril Mahulete tidak kooperatif, padahal semestinya yang bersangkutan sudah harus melunasi hutang agar citra Pemkab SBB di bawah Asri Arman dan Selfinus Kainama tidak dianggap buruk dalam manajemen pengelolaan keuangan daerah.
Besarnya tunggakan membuat pihak Sekwan SBB atau Pemkab SBB dipertanyakan. Sahril Mahulete harus bertanggung jawab atas motif kelalaian ini. Untuk itu, Sahril didesak agar segera mungkin atau dalam waktu dekat untuk melakukan pelunasan tunggakan tiket sebesar Rp. 66 Juta lebih tersebut. Agar masalah ini tidak bias dan dilaporkan oleh pihak travel ke pihak yang berwajib.
“Kami sudah lama menunggu kepastian pembayaran dari Sekwan SBB.
Kami berharap Sekda Leverne Tuasuun selaku penguasa anggaran daerah agar ikut bertanggung jawab dalam pelunasan tunggakan tiket perjalanan dinas anggota dewan SBB ini,” tekan sumber.
Pihak travel juga berharap, agar ada rasa kepedulian maupun tanggung jawab penuh dari Bupati SBB Asri Arman selaku pimpinan di daerah harus segera mengambil alih jika Sahril Mahulete tidak punya etikad baik.
Bupati Asri Arman berhak untuk memanggil Pj. Sekwan maupun Sekda Leverne A Tuasuun sebagai penanggung jawab Keuangan daerah guna memintai pertanggungjawaban segera mendesak untuk melakukan pembayaran.
“Kita sama-sama menjaga nama baik, juga menjaga keharmonisan. Nama hutang harus dibayar, tidak ada toleransi baginya, maka, selaku penanggung jawab travel, kami mendesak Bupati Asri Arman, Sekda maupun Sekwan Tuasun untuk segera melunasi hutang tiket untuk perjalanan dinas Anggota DPRD plus Staf Sekretariat Dewan tersebut. Rp 66 juta lebih, bukan sedikit, juga menyangkut citra dan nama baik Sekretariat Dewan SBB yang bersangkutan,” ujarnya. (RM-02/04)










Discussion about this post