Referensimaluku.id, Ambon – Kecelakaan lalu-lintas maut terjadi di ruas jalan Trans Yamdena, persisnya di petuanan Desa Ilingei, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, Kamis (5/2/2026) sekira Pukul 07.20 WIT, menyebabkan pengendara sepeda motor Honda Astra Nomor Polisi (Nopol) DE 4448 E atas nama Djon Fredy Hengst meninggal dunia, sedangkan pelaku tabrakan Agma Nunlehu yang mengendarai sepeda motor Astrea legenda Nopol L 6951 AAZ sempat mengalami luka-luka namun selamat.
Hengst adalah guru di SMA Negeri 4 Kabupaten Kepulauan Tanimbar, sedangkan Nunlehu masih berusia 15 tahun dan diketahui merupakan anak dari Abdul Manan Nunlehu, anggota SPKT Polres KKT. Sudah begitu, Nunlehu juga menggunakan pelat nomor polisi L yang merupakan pelat nomor Kota Surabaya, Jawa Timur.
Insiden lakalantas maut yang merenggut nyawa Hengst terjadi pada Kamis (5/2) sekira Pukul 07.20 wit di jalan trans Yamdena tepatnya di petuanan desa Ilingei, Kecamatan Tanimbar Selatan, KKT, Maluku. Berawal pengendara Yamaha Mio, Agma S Nunlehu yang datang dari arah utara Desa llingei menuju selatan Kota Saumlaki dan dari arah berlawanan datang pengendara Honda Astrea, Djon Fredy Hengst dari arah selatan Kota Saumlaki menuju utara Desa Lorulun.
Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara, Nunlehu hilang kendali lalu masuk pada jalur kanan dan menabrak Hengst pada sisi kiri kendaraan, sehingga kedua pengendara terjatuh pada badan jalan yang mengakibatkan kedua pengendara mengalami luka-luka pada beberapa bagian tubuh dan kaki. Kedua pengendara sepeda motor roda dua itu kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Magretty untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, sesampainya di RSUD Magretti sekira Pukul 15.40 WIT Hengst dinyatakan meninggal dunia.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres KKT Ajun Komisaris Polisi Samy S Siahaya, S.H.yang dikonfirmasi memastikan kasus lakalantas ini akan tetap berjalan dan kini sudah masuk tahap satu. “Kita sudah kirim SPDP ke jaksa dan keluarga korban. Selanjutnya kita masih harus berkoordinasi dengan jaksa karena pelaku masih kategori anak di bawah umur,” paparnya, Senin (16/2). Soal sepeda motor yang dikendarai pelaku menggunakan pelat nomor luar Maluku, Siahaya menegaskan itu pelanggaran hukum terutama di bidang lalu lintas. “Wah itu tak bisa dibenarkan ada yang pakai Pelat luar. Nanti kita akan lakukan penyelidikan lebih lanjut,” kilahnya.

Menyinggung berlarut-larutnya penanganan kasus ini lantaran pelaku merupakan anak personel Satuan Lantas Polres KKT, Siahaya menampik. “Pelaku bukan anak dari anggota Lantas. Ayahnya itu anggota SPKT Polres KKT,” timpalnya.
KELUARGA PELAKU TAK TAHU MALU
Di bagian lain anak semata wayang almarhum Djon Fredy Hengst, Jean Hengst menuturkan kini dia sudah menjadi anak yatim piatu sepeninggal kedua orangtuanya.
“Setelah Bapak meninggal dunia karena ditabrak, sekarang Beta sudah jadi anak yatim piatu karena mama jua sudah meninggal beberapa tahun lalu,” tutur Jean lirih kepada Referensimaluku.id, Senin (16/2).
Jean mengaku belum ada niat baik keluarga pelaku untuk menanggung biaya selama pengobatan hingga pemakaman ayahnya.
“Uang yang mau dikasih keluarga pelaku tidak sebanding dengan biaya yang sudah dikeluarkan keluarga katong untuk pengobatan sampai pemakaman bapak. Mereka tidak tahu malu,” keluhnya. Jean juga meminta aparat Polres KKT serius dan profesional menangani kasus tabrakan yang menyebabkan kematian ayahnya sehingga ada kepastian hukum.
“Selama ini kita belum puas dengan penanganan kasus ini oleh petugas Polres KKT. Jangan mentang-mentang pelaku anak polisi lalu kasusnya dipersulit penanganannya,” tutupnya. (RM-02)
![{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"effects":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}](https://referensimaluku.id/wp-content/uploads/2026/02/Picsart_26-02-16_19-21-05-091-720x375.jpg)









Discussion about this post