Referensimaluku.id, Ambon – Polda Maluku terus memperkuat langkah preventif dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat melalui patroli intensif Unit Reaksi Cepat (URC) Ditreskrimum di sejumlah titik rawan di Kota Ambon dan sekitarnya.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi cipta kondisi guna mengantisipasi tindak kriminalitas 3C , Curat (pencurian dengan pemberatan), Curas (pencurian dengan kekerasan), dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor) serta aksi premanisme yang meresahkan warga.
Patroli URC digelar selama dua malam berturut-turut, yakni pada 25–26 Mei dan 26–27 Mei 2026, mulai pukul 23.00 WIT hingga dini hari. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kanit Jatanras Ditreskrimum Polda Maluku, AKP Aditya Bambang, S.S.Tr.K., S.I.K., bersama personel Subdit 3 Jatanras.
Tim menyisir sejumlah kawasan yang dinilai rawan gangguan kamtibmas, meliputi Batu Gantung, Jembatan Merah Putih, Passo, Halong, Batu Meja, Tugu Trikora, Air Kuning, STAIN, Karpan, Urimesing, hingga Jalan Pattimura.
Setiap malam patroli diawali apel dan arahan taktis sebelum personel bergerak menggunakan kendaraan roda empat. Pada malam kedua, tim diperkuat tiga unit kendaraan operasional guna memperluas jangkauan pengawasan.
Di lapangan, personel URC tidak hanya memantau situasi, tetapi juga aktif menyambangi kelompok warga dan pemuda yang masih beraktivitas larut malam. Petugas menemukan sejumlah pemuda yang mengonsumsi minuman keras tradisional jenis sopi di ruang publik. Tim memberikan imbauan humanis agar mereka segera pulang dan menjaga keselamatan saat berkendara.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K., menegaskan patroli URC merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam menghadirkan rasa aman bagi masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan malam hari.
“Patroli ini adalah langkah preventif sekaligus respons cepat Polda Maluku dalam mengantisipasi potensi tindak pidana 3C maupun aksi premanisme. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus mencegah gangguan kamtibmas,” ujarnya.
Ia menambahkan, pendekatan yang digunakan tetap mengedepankan cara humanis dan persuasif, terutama terhadap pemuda yang masih berada di luar rumah pada malam hari.
“Kami mengutamakan edukasi dan imbauan. Namun bila ditemukan indikasi tindak pidana, akan ditindak sesuai hukum yang berlaku. Polda Maluku juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” tambah Kombes Rositah.
Menurutnya, patroli rutin URC Ditreskrimum merupakan implementasi Polri Presisi yang menitikberatkan pada kehadiran negara dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan secara cepat dan responsif kepada masyarakat.
Selama patroli berlangsung, situasi kamtibmas di Kota Ambon dan sekitarnya terpantau aman dan kondusif. Polda Maluku memastikan patroli malam akan terus ditingkatkan secara berkelanjutan demi menjaga stabilitas keamanan daerah dan menekan angka kriminalitas jalanan. (RM-06)










Discussion about this post