Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU AMBON

Tanduk Rusa Diamankan Polsek KPYS, Calon Penumpang KM Nggapulu Tersangka Pelanggaran UU Konservasi

Mei 24, 2026
in AMBON, Hukum Dan Kriminal
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id, –AMBON – Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, melalui Kapolsek Kuala Pulau Yams (KPYS), berhasil menggagalkan upaya penyelundupan satwa dilindungi di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon. Sebanyak enam tanduk rusa diamankan dari bagasi seorang calon penumpang Kapal Laut (KM) Nggapulu yang hendak bertolak ke Bau-Bau, Sulawesi Tenggara, pada Sabtu (23/5/2026) pagi.

Baca Juga

Jumat Curhat Kapolsek KPYS Dorong Pengamanan Kepolisian di Zona Obvit PPN Ambon

Polres SBB Tahan Dua Tersangka Tambang Ilegal Sinabar, Warga Desak Penindakan Kades Luhu yang Diduga Pungli Miliaran

Ratusan Kupon Bantuan Pangan di Batu Merah Bermasalah, Bulog Bungkam

Kapolsek KPYS, IPTU Geovani B. M. Toffy, SH., MH., menjelaskan bahwa penemuan bermula saat petugas melakukan pemeriksaan rutin menggunakan mesin X-ray di ruang tunggu penumpang sekitar pukul 06.50 WIT. Petugas mendeteksi adanya benda mencurigakan berbentuk padat dalam sebuah karung yang dibawa oleh salah satu calon penumpang.

“Petugas kami mendapati seorang penumpang atas inisial LAOK (La Ode Kadirun) membawa sebuah karung. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut melalui mesin X-ray dan pemeriksaan fisik, ditemukan enam tanduk rusa di dalamnya,” ujar Kapolsek KPYS.

LAOK diketahui berencana berangkat menggunakan KM Nggapulu menuju Bau-Bau. Namun, langkahnya terhenti setelah barang bukti tersebut diamankan oleh personel Polsek KPYS yang bertugas di area embarkasi.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Polsek KPYS berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Maluku. Dalam rilis pers bersama yang dihadiri oleh Kepala KSDA Maluku Johnny Syaranamual, Kanit Intel Polsek KPYS Aipda Eko Prahanoto, Unit Reskrim, serta Pomal, dikonfirmasi bahwa tanduk rusa merupakan bagian dari satwa yang dilindungi undang-undang.

Johnny Syaranamual menegaskan bahwa kepemilikan dan peredaran bagian tubuh satwa dilindungi tanpa izin resmi merupakan tindak pidana sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

“Tanduk rusa adalah bagian dari satwa yang dilindungi. Peredarannya tanpa izin resmi adalah pelanggaran hukum. Kami mengapresiasi sigapnya pihak kepolisian dalam menggagalkan upaya penyelundupan ini,” stated Johnny.

Selanjutnya, keenam tanduk rusa tersebut secara resmi diserahkan oleh Polsek KPYS kepada pihak KSDA Maluku untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum konservasi. Pihak KSDA akan melakukan investigasi mendalam untuk melacak asal-usul tanduk tersebut dan memastikan apakah ada jaringan perdagangan ilegal yang lebih besar.

Hingga berita ini diturunkan, LAOK masih dimintai keterangan lebih lanjut oleh penyidik. Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam perdagangan satwa liar atau bagian tubuhnya, karena selain merusak keseimbangan ekosistem, pelaku juga terancam sanksi pidana penjara dan denda. (RM-06) 

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Jumat Curhat Kapolsek KPYS Dorong Pengamanan Kepolisian di Zona Obvit PPN Ambon

Jumat Curhat Kapolsek KPYS Dorong Pengamanan Kepolisian di Zona Obvit PPN Ambon

by admin
Mei 23, 2026
0

Referensimaluku.id, --AMBON— Komitmen Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso...

Polres SBB Tahan Dua Tersangka Tambang Ilegal Sinabar, Warga Desak Penindakan Kades Luhu yang Diduga Pungli Miliaran

Polres SBB Tahan Dua Tersangka Tambang Ilegal Sinabar, Warga Desak Penindakan Kades Luhu yang Diduga Pungli Miliaran

by admin
Mei 23, 2026
0

Referensimaluku.id, --Luhu-Polres Seram Bagian Barat (SBB) menahan dua...

Ratusan Kupon Bantuan Pangan di Batu Merah Bermasalah, Bulog Bungkam

Ratusan Kupon Bantuan Pangan di Batu Merah Bermasalah, Bulog Bungkam

by admin
Mei 21, 2026
0

Referensimaluku.id, --AMBON— Penyaluran bantuan pangan bagi warga Desa...

Penangkapan Zadrack Souhuwat Sesuai Prosedur

Penangkapan Zadrack Souhuwat Sesuai Prosedur

by admin
Mei 21, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Kepolisian Resor Kota Ambon dan...

Rutan Ambon peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-118 dengan tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”

Rutan Ambon peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-118 dengan tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”

by admin
Mei 20, 2026
0

Referensimaluku.id, --Ambon– Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA...

Penangkapan Warga Bentas Dinilai tak Sesuai Prosedur Keluarga Sebut Sadrack Dipukul dan Diperlakukan Seperti Penjahat

Penangkapan Warga Bentas Dinilai tak Sesuai Prosedur Keluarga Sebut Sadrack Dipukul dan Diperlakukan Seperti Penjahat

by admin
Mei 20, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon — Penangkapan terhadap seorang warga Bentas,...

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id