Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU KKT

Nama Bupati KKT Terseret di Laporan Kasus “Pancuri” Kepeng Negara di DPRD KKT?

February 4, 2026
in KKT
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id, Ambon – Nama Ricky Jauwerissa (RJ) mencuat dalam laporan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) yang dilayangkan masyarakat ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Laporan tersebut berkaitan dengan penggunaan APBD Tahun Anggaran 2020 pada Sekretariat DPRD KKT yang terindikasi fiktif.

Baca Juga

Usut Dugaan Keterlibatan Bupati Tanimbar di Kasus “Pancuri” SPPD Fiktif, Kejaksaan Agung Bakal ke Saumlaki Lagi

Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Tanimbar Energi Dengan Terdakwa Petrus Fatlolon Kembali di Gelar

Peserta Diklat Angkatan VI Gagas Inovasi SILAHAP untuk Perkuat Pengawasan di Kepulauan Tanimbar

RJ terseret dalam laporan tersebut lantaran pada periode 2019–2024 Bupati KKT saat ini masih menjabat Wakil Ketua DPRD KKT masa bakti 2019-2024.

RJ disebut dalam laporan penyalahgunaan anggaran Program Peningkatan Kapasitas Lembaga Perwakilan Rakyat Daerah yang realitasnya fiktif.

Pegiat antikorupsi Maluku Elijah Ricardo mendukung penuh keberanian warga KKT yang melaporkan dugaan “pancuri” kepeng negara tersebut ke Kejagung. Menurut Ricardo, laporan itu disertai bukti kuat terkait dugaan keterlibatan pimpinan dan anggota DPRD KKT pada periode dimaksud dalam dugaan kasus “tou” (curi,rampok) duit negara tersebut.

“Semua pihak yang diduga terlibat harus diperiksa tanpa terkecuali. Ini adalah wujud dari asas kesederajatan di depan hukum dan pemerintahan,” jelas Ricardo kepada Referensimaluku.id di Ambon, Rabu (4/2/2026).

Ricardo juga mendesak Kejagung menindaklanjuti laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang diduga fiktif secara tegas dan profesional menyusul adanya pat gulipat dalam penegakan hukum di KKT.

Apalagi, kata Ricardo, kasus serupa pada Sekretariat Daerah (Setda) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) telah diproses hingga vonis, sementara Sekretariat DPRD KKT dinilai belum tersentuh dan disentuh Aparat Penegak Hukum (APH).

“Wajar jika publik menilai ada ‘perlakuan istimewa’ terhadap DPRD KKT masa bakti saat itu. Termasuk Bupati KKT yang sekarang—pada saat kejadian merupakan bagian dari lembaga tersebut. Demi menjaga kepercayaan publik, semua harus diperiksa atau dimintai pertanggungjawaban di depan hukum,” tegasnya.

Berdasarkan laporan warga KKT berinisial CK, APBD Tahun Anggaran 2020 mengalokasikan pagu sebesar Rp 25,01 Miliar untuk Sekretariat DPRD KKT. Dari jumlah tersebut, Rp13,12 Miliar dialokasikan untuk Program Peningkatan Kapasitas, dengan realisasi mencapai Rp12,36 Miliar.

Pelapor menilai realisasi tersebut janggal dan patut dicurigai berpotensi merugikan keuangan negara mengingat pada Maret 2020 Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan refocusing anggaran serta pembatasan perjalanan dinas akibat pandemi Covid-19.

“Saat itu KKT memberlakukan pembatasan ketat keluar-masuk wilayah. Namun anggaran kunjungan kerja dan pertemuan justru terserap hampir 100 persen. Secara logika, jika tidak ada kegiatan karena pandemi, anggaran harus dikembalikan ke kas negara melalui STS, bukan habis terpakai,” beber CB dalam laporannya.

Dugaan perampokan kepeng negara tersebut diperkuat fakta persidangan kasus SPPD fiktif dengan terdakwa mantan Kepala BPKAD KKT, Jonas Batlayeri. Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Ambon, Jonas mengakui adanya pencairan dana belasan miliar rupiah untuk program DPRD pada tahun 2020.

“Di OPD lain seperti BPKAD dan Setda, pelakunya sudah dipidana. Namun di DPRD belum satu pun tersentuh, padahal modusnya serupa—dugaan laporan fiktif di masa pandemi. Publik bertanya-tanya, mengapa lembaga ini terkesan kebal hukum?”.(RM-02)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Usut Dugaan Keterlibatan Bupati Tanimbar di Kasus “Pancuri” SPPD Fiktif, Kejaksaan Agung Bakal ke Saumlaki Lagi

Usut Dugaan Keterlibatan Bupati Tanimbar di Kasus “Pancuri” SPPD Fiktif, Kejaksaan Agung Bakal ke Saumlaki Lagi

by admin
February 9, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait...

Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Tanimbar Energi Dengan Terdakwa Petrus Fatlolon Kembali di Gelar

Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Tanimbar Energi Dengan Terdakwa Petrus Fatlolon Kembali di Gelar

by admin
January 29, 2026
0

Referensimaluku. Id, -Ambon : Sidang lanjutan kasus dugaan...

Peserta Diklat Angkatan VI Gagas Inovasi SILAHAP untuk Perkuat Pengawasan di Kepulauan Tanimbar

Peserta Diklat Angkatan VI Gagas Inovasi SILAHAP untuk Perkuat Pengawasan di Kepulauan Tanimbar

by admin
December 17, 2025
0

Referensimaluku.id, Saumlaki – Peserta Diklat Angkatan VI, Susana...

Drama Tanimbar Energi Ditutup, Diduga Rampok Rp 6 Miliar, PF Dijebloskan Jaksa ke Penjara

Drama Tanimbar Energi Ditutup, Diduga Rampok Rp 6 Miliar, PF Dijebloskan Jaksa ke Penjara

by admin
November 21, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Penahanan Petrus Fatlolon, Bupati Kabupaten...

Rayu Pakai Rp 5.000 Lalu “Torana” Anak Kecil di Toilet, Pria Tua di Wuarlabobar (Tanimbar) Ditangkap Polisi 

Rayu Pakai Rp 5.000 Lalu “Torana” Anak Kecil di Toilet, Pria Tua di Wuarlabobar (Tanimbar) Ditangkap Polisi 

by admin
November 5, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Kepolisian Resort Kepulauan Tanimbar melalui...

Tiga Tahun “Lari Basambunyi”, Tim Jaksa Kejari Tanimbar Tangkap “Tukang Perkosa Anak” di Maluku Utara

Tiga Tahun “Lari Basambunyi”, Tim Jaksa Kejari Tanimbar Tangkap “Tukang Perkosa Anak” di Maluku Utara

by admin
August 26, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon - Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan...

Next Post
Pempus Melalui BPJN Maluku Prioritaskan Penyelesaian Pembangunan Jalan Air Nanang-Kota Baru- Werinama di Pulau Seram

Pempus Melalui BPJN Maluku Prioritaskan Penyelesaian Pembangunan Jalan Air Nanang-Kota Baru- Werinama di Pulau Seram

KM Indo Perkasa 03 Tenggelam di Perairan Dobo, Delapan ABK Hilang

KM Indo Perkasa 03 Tenggelam di Perairan Dobo, Delapan ABK Hilang

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id