Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU KKT

Nama Bupati KKT Terseret di Laporan Kasus “Pancuri” Kepeng Negara di DPRD KKT?

Februari 4, 2026
in KKT
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id, Ambon – Nama Ricky Jauwerissa (RJ) mencuat dalam laporan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) yang dilayangkan masyarakat ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Laporan tersebut berkaitan dengan penggunaan APBD Tahun Anggaran 2020 pada Sekretariat DPRD KKT yang terindikasi fiktif.

Baca Juga

Urai Benang Merah Kasus UP3 dan Konflik Lahan Lermatang Mengapung Agus Theodorus, Siapa Dia Sebenarnya?

Tim Terpadu Resmi Mulai Pendataan Lahan 662 Hektare Proyek Blok Masela di Desa Lermatang

Kasus UP3 Tanimbar, “Dikaramkan” atau Retorika Kejaksaan “Genjot” Terus Kasusnya

RJ terseret dalam laporan tersebut lantaran pada periode 2019–2024 Bupati KKT saat ini masih menjabat Wakil Ketua DPRD KKT masa bakti 2019-2024.

RJ disebut dalam laporan penyalahgunaan anggaran Program Peningkatan Kapasitas Lembaga Perwakilan Rakyat Daerah yang realitasnya fiktif.

Pegiat antikorupsi Maluku Elijah Ricardo mendukung penuh keberanian warga KKT yang melaporkan dugaan “pancuri” kepeng negara tersebut ke Kejagung. Menurut Ricardo, laporan itu disertai bukti kuat terkait dugaan keterlibatan pimpinan dan anggota DPRD KKT pada periode dimaksud dalam dugaan kasus “tou” (curi,rampok) duit negara tersebut.

“Semua pihak yang diduga terlibat harus diperiksa tanpa terkecuali. Ini adalah wujud dari asas kesederajatan di depan hukum dan pemerintahan,” jelas Ricardo kepada Referensimaluku.id di Ambon, Rabu (4/2/2026).

Ricardo juga mendesak Kejagung menindaklanjuti laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang diduga fiktif secara tegas dan profesional menyusul adanya pat gulipat dalam penegakan hukum di KKT.

Apalagi, kata Ricardo, kasus serupa pada Sekretariat Daerah (Setda) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) telah diproses hingga vonis, sementara Sekretariat DPRD KKT dinilai belum tersentuh dan disentuh Aparat Penegak Hukum (APH).

“Wajar jika publik menilai ada ‘perlakuan istimewa’ terhadap DPRD KKT masa bakti saat itu. Termasuk Bupati KKT yang sekarang—pada saat kejadian merupakan bagian dari lembaga tersebut. Demi menjaga kepercayaan publik, semua harus diperiksa atau dimintai pertanggungjawaban di depan hukum,” tegasnya.

Berdasarkan laporan warga KKT berinisial CK, APBD Tahun Anggaran 2020 mengalokasikan pagu sebesar Rp 25,01 Miliar untuk Sekretariat DPRD KKT. Dari jumlah tersebut, Rp13,12 Miliar dialokasikan untuk Program Peningkatan Kapasitas, dengan realisasi mencapai Rp12,36 Miliar.

Pelapor menilai realisasi tersebut janggal dan patut dicurigai berpotensi merugikan keuangan negara mengingat pada Maret 2020 Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan refocusing anggaran serta pembatasan perjalanan dinas akibat pandemi Covid-19.

“Saat itu KKT memberlakukan pembatasan ketat keluar-masuk wilayah. Namun anggaran kunjungan kerja dan pertemuan justru terserap hampir 100 persen. Secara logika, jika tidak ada kegiatan karena pandemi, anggaran harus dikembalikan ke kas negara melalui STS, bukan habis terpakai,” beber CB dalam laporannya.

Dugaan perampokan kepeng negara tersebut diperkuat fakta persidangan kasus SPPD fiktif dengan terdakwa mantan Kepala BPKAD KKT, Jonas Batlayeri. Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Ambon, Jonas mengakui adanya pencairan dana belasan miliar rupiah untuk program DPRD pada tahun 2020.

“Di OPD lain seperti BPKAD dan Setda, pelakunya sudah dipidana. Namun di DPRD belum satu pun tersentuh, padahal modusnya serupa—dugaan laporan fiktif di masa pandemi. Publik bertanya-tanya, mengapa lembaga ini terkesan kebal hukum?”.(RM-02)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Urai Benang Merah Kasus UP3 dan Konflik Lahan Lermatang Mengapung Agus Theodorus, Siapa Dia Sebenarnya?

Urai Benang Merah Kasus UP3 dan Konflik Lahan Lermatang Mengapung Agus Theodorus, Siapa Dia Sebenarnya?

by admin
Juni 4, 2026
0

Referensi Maluku.id, Ambon - Sebagian besar masyarakat di...

Tim Terpadu Resmi Mulai Pendataan Lahan 662 Hektare Proyek Blok Masela di Desa Lermatang

Tim Terpadu Resmi Mulai Pendataan Lahan 662 Hektare Proyek Blok Masela di Desa Lermatang

by admin
Juni 3, 2026
0

Referensimaluku.id,--Tanimbar– Satuan Tugas Tim Terpadu II Penanganan Dampak...

Kasus UP3 Tanimbar, “Dikaramkan” atau Retorika Kejaksaan “Genjot” Terus Kasusnya

Kasus UP3 Tanimbar, “Dikaramkan” atau Retorika Kejaksaan “Genjot” Terus Kasusnya

by admin
Juni 1, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Gonjang-ganjing seputar penanganan kasus dugaan...

Kejati Maluku Ambigu, Kasus SPM Rp 20 Miliar ke Agus Theodorus Guncang Pemkab Tanimbar

Kejati Maluku Ambigu, Kasus SPM Rp 20 Miliar ke Agus Theodorus Guncang Pemkab Tanimbar

by admin
Mei 17, 2026
0

Referensimaluku.id, Saumlaki – Kejaksaan Tinggi Maluku terkesan ambigu...

WNA China Pengendali Jaringan Penyelundupan Manusia ke Australia Dilimpahkan ke Jaksa

WNA China Pengendali Jaringan Penyelundupan Manusia ke Australia Dilimpahkan ke Jaksa

by admin
Mei 14, 2026
0

Referensimaluku.id, -Saumlaki– Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Kepulauan...

Petrus Fatlolon Divonis Ringan, Jaksa Pikir-pikir Ajukan Banding

Petrus Fatlolon Divonis Ringan, Jaksa Pikir-pikir Ajukan Banding

by admin
Mei 1, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana...

Next Post
Raih IPP Kategori A-, Wali Kota Bodewin Paparkan Capaian Smart City Ambon di Evaluasi Nasional 2025

Raih IPP Kategori A-, Wali Kota Bodewin Paparkan Capaian Smart City Ambon di Evaluasi Nasional 2025

Pempus Melalui BPJN Maluku Prioritaskan Penyelesaian Pembangunan Jalan Air Nanang-Kota Baru- Werinama di Pulau Seram

Pempus Melalui BPJN Maluku Prioritaskan Penyelesaian Pembangunan Jalan Air Nanang-Kota Baru- Werinama di Pulau Seram

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber
  • Politik
  • Politik
  • Politik
  • Redaksi
  • Referensimaluku.id-Berita Terkini Maluku
  • Subscription
  • Tentang Kami

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id