Referensimaluku.id, Saumlaki – Peserta Diklat Angkatan VI, Susana Sularbesain, S.Sos, menggagas sebuah inovasi pengawasan internal bertajuk SILAHAP (Sistem Analisis Hasil Pengawasan) sebagai upaya memperkuat kualitas pengawasan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT).
Inovasi tersebut dipaparkan Susana dalam kegiatan Diklat sebagai respons atas berbagai persoalan yang ia temukan selama kurang lebih empat tahun bertugas sebagai Kasubag Pengawasan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, khususnya dalam lingkup pengawasan di bawah Koordinator Pengawas Kepulauan Tanimbar.
Dalam paparannya, Susana mengungkapkan masih terdapat sejumlah persoalan mendasar dalam pelaksanaan pengawasan internal. Hal ini tercermin dari laporan hasil pengawasan yang dinilai belum optimal, terutama terkait pemahaman pengawas internal terhadap fungsi pengawasan, termasuk perbedaan antara Laporan Hasil Pengawasan (LHP) dan Form A.
“Selain itu, hingga saat ini belum tersedia Standar Operasional Prosedur (SOP) pengawasan yang menjadi acuan baku. Pengawas juga masih mengalami kesulitan dalam menyusun narasi laporan hasil pengawasan, serta belum adanya panduan Daftar Inventaris Masalah (DIM) yang sistematis dan terstruktur,” jelas Susana kepada Referensi Maluku via ponsel, Rabu (17/12/2025).
Berangkat dari kondisi tersebut, Susana kemudian menggagas SILAHAP, yakni sistem analisis hasil pengawasan berbasis DIM yang dirancang untuk mengoptimalkan kualitas laporan hasil pengawasan pengawas internal.
Untuk jangka pendek, inovasi SILAHAP diharapkan mampu menciptakan sistem dan mekanisme pengawasan yang terstandar, mendorong penerapan metode analisis 5W+1H, serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pengawas agar lebih profesional dan akuntabel.
Sementara dalam jangka panjang, SILAHAP ditargetkan dapat diimplementasikan secara berkelanjutan oleh pengawas internal di lingkungan Koordinator Pengawas Kepulauan Tanimbar, mulai dari pengawas kecamatan, pengawas desa/kelurahan, hingga pengawas TPS.
“Inovasi ini diharapkan menjadi solusi atas berbagai kelemahan pengawasan di tingkat bawah, sekaligus meningkatkan kualitas dan akuntabilitas pengawasan pemilu,” pungkasnya. (RM-05)










Discussion about this post