Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Hukum Dan Kriminal

Usut Dugaan Keterlibatan Bupati Tanimbar di Kasus “Pancuri” SPPD Fiktif, Kejaksaan Agung Bakal ke Saumlaki Lagi

Februari 9, 2026
in Hukum Dan Kriminal, KKT
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id, Ambon – Untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan kasus “pancuri kepeng negara” atau korupsi SPPD fiktif di DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan akan kembali lagi ke Saumlaki.

Baca Juga

Sat Reskrim Ambon Gagalkan Perdagangan Anak, Pelaku Diburu

Tuntutan Dibacakan: Mantan Bupati Tanimbar, Petrus Fatlolon Dituntut 8 Tahun Penjara & Uang Pengganti Rp4,4 Miliar dalam Kasus Korupsi Tanimbar Energi

Aksi Tolak Pemindahan Sidang Kasus Eks Brimob Maut, Massa Geruduk Polres Tual

Informasi tersebut diperoleh dari sumber terpercaya yang enggan disebutkan identitasnya sebagaimana dikutip Referensimaluku.id, Senin (9/2/2026).

Sumber itu mengungkapkan sebelumnya tim Kejagung telah turun langsung ke Tanimbar pada Januari lalu untuk menelaah laporan serta mengumpulkan sejumlah data awal. Apalagi, di kasus rampok kepeng negara ini ada keterlibatan Wakil Ketua DPRD KKT Ricky Jauwerissa yang kini menjabat Bupati KKT periodesasi 2024-2029.

“Tim Kejagung sudah datang ke Tanimbar bulan Januari lalu. Mereka telah menelaah laporan dan mengambil sejumlah data terkait kasus tersebut. Informasinya, tim akan kembali lagi ke Tanimbar,” ungkap sumber yang juga merupakan pelapor kasus tersebut.

Ia menjelaskan, rencana kedatangan kembali tim Kejagung menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum pusat dalam menindaklanjuti laporan dugaan penyimpangan yang disampaikan masyarakat.

“Kehadiran kembali tim Kejagung tentu untuk memperdalam data dan keterangan yang sudah dikantongi sebelumnya,” ujarnya.

Pelapor juga memastikan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas. Ia menegaskan bahwa laporan yang diajukan telah diterima secara resmi oleh Kejaksaan Agung.

Sementara itu, Direktur Network Democracy for Civil Society, Marwan Titaheluw, menyoroti penanganan laporan dugaan penyalahgunaan anggaran di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) yang dinilai belum dilakukan secara menyeluruh.

Menurut Marwan, terdapat tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dilaporkan masyarakat, namun tindak lanjut aparat penegak hukum yang sejauh ini hanya menyasar Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Sekretariat Daerah.

“Ada tiga OPD yang dilaporkan, tapi mengapa hanya BPKAD dan Sekretariat Daerah yang ditindaklanjuti? Sementara Sekretariat DPRD seolah tak tersentuh. Ini aneh,” tegas Marwan kepada ameks.id, Minggu (8/2/2026).

Dalam laporan yang disampaikan ke Kejagung, masyarakat melampirkan 25 nama pimpinan dan anggota DPRD KKT periode 2019–2024, termasuk Bupati Kepulauan Tanimbar saat ini, Ricky Jauwerissa. Mereka diduga terkait penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020.

Dari total tersebut, satu orang telah meninggal dunia, sehingga tersisa 24 nama yang diharapkan dapat diperiksa lebih lanjut.

“Mereka harus diperiksa terkait anggaran Program Peningkatan Kapasitas Lembaga Perwakilan Rakyat Daerah sebesar Rp13.120.774.500, yang diduga memiliki laporan pertanggungjawaban fiktif,” ujarnya.

Program yang dimaksud mencakup sejumlah kegiatan, seperti pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) serta kunjungan kerja (kunker) pimpinan dan anggota DPRD, baik di dalam maupun luar daerah, dengan realisasi anggaran mencapai Rp12.360.834.708.

Marwan menilai realisasi kegiatan tersebut patut dipertanyakan karena dilaksanakan pada tahun 2020, saat pandemi COVID-19 membatasi perjalanan dinas dan aktivitas pertemuan.

“Mengingat tahun 2020 terjadi pandemi Covid-19, sangat tidak mungkin program tersebut terlaksana secara penuh. Faktanya, Perda yang diundangkan pada 2020 hanya APBD yang sudah dibahas sejak 2019,” ungkapnya.

Dugaan tersebut, lanjut Marwan, diperkuat oleh pengakuan mantan Kepala BPKAD KKT, Jonas Batlayeri, dalam persidangan kasus SPPD fiktif sebelumnya yang menyebut adanya pencairan dana belasan miliar rupiah untuk program DPRD.

Ia mendesak Kejagung untuk segera turun tangan secara langsung atau memerintahkan Kejaksaan Tinggi Maluku melakukan pemeriksaan awal terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat.

“Termasuk Ricky Jauwerissa yang saat ini menjabat Bupati KKT. Prinsipnya, siapa pun yang terlibat harus diperiksa. Jika terbukti bersalah, harus ditindak sesuai hukum,” tegasnya.

Marwan menambahkan, penanganan kasus ini penting untuk menjamin asas keadilan bagi seluruh pihak, baik anggota DPRD yang kembali terpilih maupun yang tidak dalam Pemilu Legislatif 2024.

“Masalah ini sudah terang benderang. Kejagung harus memberi atensi khusus agar tidak muncul kesan ada pihak yang diistimewakan dalam penegakan hukum di KKT,” jelasnya. (RM-03)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Sat Reskrim Ambon Gagalkan Perdagangan Anak, Pelaku Diburu

Sat Reskrim Ambon Gagalkan Perdagangan Anak, Pelaku Diburu

by admin
April 18, 2026
0

Referensimaluku. --AMBON — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim)...

Tuntutan Dibacakan: Mantan Bupati Tanimbar, Petrus Fatlolon Dituntut 8 Tahun Penjara & Uang Pengganti Rp4,4 Miliar dalam Kasus Korupsi Tanimbar Energi

Tuntutan Dibacakan: Mantan Bupati Tanimbar, Petrus Fatlolon Dituntut 8 Tahun Penjara & Uang Pengganti Rp4,4 Miliar dalam Kasus Korupsi Tanimbar Energi

by admin
April 16, 2026
0

Referensimaluku.id,--AMBON – Sidang tindak pidana korupsi pengelolaan penyertaan...

Aksi Tolak Pemindahan Sidang Kasus Eks Brimob Maut, Massa Geruduk Polres Tual

Aksi Tolak Pemindahan Sidang Kasus Eks Brimob Maut, Massa Geruduk Polres Tual

by admin
April 16, 2026
0

Referensimaluku. Id, -Tual – Pemindahan lokasi persidangan terhadap...

Pelajar SMP, Putri Pasutri Jurnalis Korban Lindasan Truk TNI di Ambon Alami Luka Berat, Keluarga Harap Tanggung Jawab Menyeluruh Kodam Pattimura

Pelajar SMP, Putri Pasutri Jurnalis Korban Lindasan Truk TNI di Ambon Alami Luka Berat, Keluarga Harap Tanggung Jawab Menyeluruh Kodam Pattimura

by admin
April 15, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon — Seorang pelajar perempuan berinisial SKP,...

Buronan Narkotika Fadila Marasabessy Diamankan Tim Tabur Kejati Maluku Saat Jualan HP di Pasar Mardika

Buronan Narkotika Fadila Marasabessy Diamankan Tim Tabur Kejati Maluku Saat Jualan HP di Pasar Mardika

by admin
April 15, 2026
0

Referensimaluku.id, -AMBON – Pelarian seorang terpidana kasus narkotika...

Keluarga Korban Penganiayaan Siswa MTs di Tual Tolak Pemindahan Sidang ke Ambon

Keluarga Korban Penganiayaan Siswa MTs di Tual Tolak Pemindahan Sidang ke Ambon

by admin
April 12, 2026
0

Referensimaluku.id, -Tual – Keluarga korban penganiayaan siswa Madrasah...

Next Post
Bersaing Ketat Dengan Shindoka, Inkado Kota Ambon Juara Umum Gokasi Open Karate Championship 2026

Bersaing Ketat Dengan Shindoka, Inkado Kota Ambon Juara Umum Gokasi Open Karate Championship 2026

Bupati Kaidel Harap Muhammadiyah dan Aisyiyah Berkolaborasi Bangun Aru dan Tuntaskan Isu-Isu Strategis Daerah

Bupati Kaidel Harap Muhammadiyah dan Aisyiyah Berkolaborasi Bangun Aru dan Tuntaskan Isu-Isu Strategis Daerah

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id