Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU ARU

Penerapan Sistem WFA di Pemkab Aru Masih Menunggu Hasil BKN

Januari 21, 2026
in ARU
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id, Dobo – Wakil Bupati Kepulauan Aru Drs Mohammad Djumpa mengaku bahwa penerapan sistem kerja “Work From Anywhere” (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru masih menunggu hasil dan petunjuk resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca Juga

Pegawai Kejari Aru Dipecat Tidak Hormat, Mangkir 110 Hari dan Terlibat Penipuan

Bukan Sekadar Ikut, Aru Langsung Tembus Dua Besar PKK Malukuw

KM Putra Chris Kandas di Perairan Aru, 44 Penumpang Dievakuasi Tim SAR Gabungan dalam Kondisi Selamat

“Kita rencanakan Minggu ini sistem WFA sudah diberlakukan, namun ternyata belum bisa, karena masih menunggu hasil koordinasi BKPSDM Kabupaten Kepulauan Aru dengan BKN,” ungkap Djumpa kepada wartawan di Dobo, Rabu (21/1/2026).

Menurut dia Pemkab Aru tidak ingin terburu-buru menerapkan kebijakan tersebut tanpa dasar regulasi yang jelas. Pasalnya rencana pemkab Aru untuk mengimplementasikan WFA masih dalam proses koordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah pusat.

“Jadi WFA memang direncanakan akan diberlakukan oleh Pemda kabupaten Kepulauan Aru minggu ini, namun hingga saat ini belum bisa, karena kita masih meminta BKD untuk koordinasi dulu dengan pihak-pihak terkait, terutama pemerintah pusat yakni BKN termasuk Kementerian Dalam Negeri,” ungkapnya.

Ia menambahkan, kebijakan WFA harus tetap mengedepankan disiplin, kinerja, serta kualitas pelayanan publik. Jangan sampai penerapan sistem kerja baru, justru berdampak pada menurunnya pelayanan kepada masyarakat.

“WFA akan memungkinkan untuk ASN bekerja di mana saja, sesuai dengan tupoksinya, misalnya ASN pada Dinas Lingkungan Hidup, tidak masuk kantor tetapi dia bisa bekerja di lapangan, dia bisa memantau lingkungan kebersihan kota dan sebagainya itu,” ujarnya.

Dalam implementasi WFA, Djumpa berharap agar pegawai ASN di lingkungan Pemkab Kepulauan Aru dapat lebih produktif dan efektif dalam bekerja.

“Nah, itu bisa diatur oleh Dinas yang bersangkutan, sehingga mereka lebih banyak di lapangan. Sementara untuk pejabat struktural, termasuk Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas, tetap melaksanakan aktivitas di kantor selama WFA, berlangsung,” jelasnya.

Djumpa mengakui hingga saat ini ASN di Kepulauan Aru tetap menjalankan tugas seperti biasa sesuai aturan yang berlaku serta akan melakukan evaluasi menyeluruh apabila kebijakan WFA nantinya resmi diberlakukan.

“Kita ingin memastikan pelayanan tetap optimal dan pengawasan terhadap kinerja ASN tetap berjalan dengan baik,” jelasnya.

Dengan demikian, kata Djumpa, pihaknya masih menunggu keputusan dan regulasi lebih lanjut baik dari pihak Pemerintah Pusat (Pempus) melalui BKN maupun surat edaran ataupun surat keputusan bupati sebelum mengambil langkah terkait penerapan sistem WFA.

“Intinya sampai saat ini kita masih menunggu regulasi baik Pemerintah Pusat, maupun surat dari Bupati berupa edaran atau SK Bupati berkaitan dengan perencanaan WFA di Kabupaten Kepulauan Aru baru bisa kita jalan,” pungkas Djumpa.(RM-06).

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Pegawai Kejari Aru Dipecat Tidak Hormat, Mangkir 110 Hari dan Terlibat Penipuan

Pegawai Kejari Aru Dipecat Tidak Hormat, Mangkir 110 Hari dan Terlibat Penipuan

by admin
April 23, 2026
0

Referensimaluku.id, --Ambon – Kejaksaan Agung RI resmi menjatuhkan...

Bukan Sekadar Ikut, Aru Langsung Tembus Dua Besar PKK Malukuw

Bukan Sekadar Ikut, Aru Langsung Tembus Dua Besar PKK Malukuw

by admin
April 18, 2026
0

Referensimaluku.id, -AMBON — Kabupaten Kepulauan Aru membuktikan diri...

KM Putra Chris Kandas di Perairan Aru, 44 Penumpang Dievakuasi Tim SAR Gabungan dalam Kondisi Selamat

KM Putra Chris Kandas di Perairan Aru, 44 Penumpang Dievakuasi Tim SAR Gabungan dalam Kondisi Selamat

by admin
April 16, 2026
0

Referensimaluku.id, -ARU, MALUKU – Kapal Motor (KM) Putra...

Pemkab Aru Matangkan Arah Pembangunan 2027, Infrastruktur dan UMKM Jadi Prioritas

Pemkab Aru Matangkan Arah Pembangunan 2027, Infrastruktur dan UMKM Jadi Prioritas

by admin
April 10, 2026
0

Referensimaluku.id, -ARU – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru menggelar...

Talud Pesisir Aru Rusak Diterjang Ombak, Bupati Minta Penanganan Cepat

Talud Pesisir Aru Rusak Diterjang Ombak, Bupati Minta Penanganan Cepat

by admin
April 8, 2026
0

Referensimaluku.id, -Dobo- Kerusakan talud penahan ombak di wilayah...

Pemkab Kepulauan Aru Terapkan WFA untuk ASN, Dorong Efisiensi dan Kinerja

Pemkab Kepulauan Aru Terapkan WFA untuk ASN, Dorong Efisiensi dan Kinerja

by admin
April 7, 2026
0

Referensimaluku. Id, -Aru – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru...

Next Post
DPC PDI Perjuangan Maluku Tenggara Targetkan Kemenangan Pileg 2029 dan Pilkada 2030

DPC PDI Perjuangan Maluku Tenggara Targetkan Kemenangan Pileg 2029 dan Pilkada 2030

Terlibat Kasus “Pancuri Kepeng Negara”, Pegiat Antikorupsi Desak APH Jebloskan SB Sampulawa ke Penjara

Terlibat Kasus "Pancuri Kepeng Negara", Pegiat Antikorupsi Desak APH Jebloskan SB Sampulawa ke Penjara

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id