Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU AMBON

Diduga Lecehkan Artis Asal Ambon, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polda Maluku

January 21, 2026
in AMBON
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id, Ambon – Seorang artis lokal Mieldy Kainama, melaporkan dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dialaminya ke Kepolisian Daerah (Polda) Maluku.

Baca Juga

Danlanud Pattimura Resmi Buka Persami Gelombang IV 2026 Korps Kadet Republik Indonesia.

Nanang Zulkarnain Faisal Dilantik Jadi Ketua PN Ambon, Nova Sasube ke PN Manado

28 Casis Bintara PK Pria TNI AU Gelombang I/A-57  Ikuti Sidang Pantukhirda

Terlapor dalam kasus ini merupakan kekasih korban yang diduga merupakan anggota Polri berpangkat Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) berinisial RH alias Robin.

Berdasarkan informasi yang diterima Referensimaluku.id dari sejumlah sumber, Rabu (22/1) menyebutkan, dugaan pelecehan seksual tersebut dilaporkan terjadi pada 24 Desember 2025, sekitar sore hari, di rumah kediaman Terlapor di Masohi, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku.
Menurut sumber, peristiwa itu terjadi di dalam kamar rumah Terlapor.

Di mana Mieldy mengaku mengalami tindakan itu secara paksa oleh Terlapor.
Korban dan Terlapor diketahui telah menjalin hubungan asmara sejak 2023.

“Korban sebelumnya diminta datang ke Masohi pada 23 Desember 2025 untuk merayakan Natal bersama keluarga Terlapor. Peristiwa dugaan pelecehan tersebut kemudian terjadi keesokan harinya,”ujar sumber.

Merasa dirugikan dan tidak terima dengan perlakuan kasar tersebut, Mieldy akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan kejadian itu ke kepolisian.

Sebelumnya, korban sempat melaporkan perkara tersebut ke Polres Seram Bagian Barat (SBB), di mana Terlapor bertugas.

Namun, setelah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP), korban kembali melaporkan kasus tersebut ke Polda Maluku.
Pada Senin (12/1/2026), korban mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Maluku untuk membuat laporan resmi. Selanjutnya, pada Senin (19/1/2026), penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Maluku telah memeriksa saksi dari pihak korban.

Diketahui, Mieldy Kainama sebelumnya, sekitar tahun 2021, saat masih berstatus istri dari Edwin Yermias, anggota Brimob Polda Maluku yang juga pengawal mantan Gubernur Maluku, Murad Ismail, pernah digerebek di sebuah kamar hotel “The City” di Ambon bersama seorang pria bernama Joy Makailopu yang juga penyanyi dan pencipta lagu asal Maluku. Peristiwa itu kemudian berakhir pada perceraian pada tahun yang sama.

Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Kombes Rositah Umasugi sebelumnya, dalam keterangan tertulisnya membenarkan kasus tersebut.

Ia menegaskan, bahwa Polda Maluku berkomitmen melindungi korban, menjamin keadilan, serta menegakkan reformasi internal Polri dalam penanganan dugaan kekerasan seksual yang melibatkan oknum anggota Polri.

Menurut Rositah, sejak laporan diterima, korban diberikan ruang aman untuk melapor, memperoleh perlindungan hukum, serta difasilitasi layanan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Setiap laporan dugaan kekerasan seksual ditangani dengan pendekatan sensitif korban. Tidak ada pembiaran, tidak ada intimidasi, dan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran,” tegasnya.
Ia menuturkan, berdasarkan klarifikasi dan pemeriksaan awal oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres SBB, diketahui bahwa Pelapor dan Terlapor sebelumnya memiliki hubungan pribadi.
Dari hasil pemeriksaan internal, Propam menemukan adanya dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KKEP) sebagaimana diatur dalam Pasal 8 huruf c angka 3 Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 terkait kewajiban anggota Polri untuk menaati dan menghormati norma kesusilaan.

“Atas temuan tersebut, Propam memastikan proses sidang Kode Etik Profesi Polri tetap dilaksanakan sebagai bentuk penegakan disiplin dan akuntabilitas internal,” ujar Umasugi memastikan.

Selain proses etik, Umasugi membenarkan bahwa pada Senin (12/1/2026), pelapor juga membuat laporan pidana ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Maluku terkait dugaan pemerkosaan dan atau kekerasan seksual.

“Polda Maluku kemudian menerbitkan Laporan Polisi Nomor LP/B/17/I/2026/SPKT/POLDA MALUKU dan memfasilitasi pemeriksaan Visum et Repertum (VER) di Rumah Sakit Bhayangkara Ambon,”ujarnya.
Polda Maluku menegaskan bahwa proses etik dan proses pidana berjalan secara paralel namun terpisah, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Proses etik tidak menggantikan, tidak menghentikan, dan tidak mengintervensi proses pidana. Penanganan dugaan tindak pidana dilakukan secara profesional dan independen,” kata Umasugi.
Untuk menjamin objektivitas pemeriksaan, terlapor telah ditempatkan di tempat khusus selama 21 hari.

Langkah tersebut dilakukan guna mencegah potensi intervensi, menjaga netralitas proses hukum, serta melindungi semua pihak selama pemeriksaan berlangsung.
“Tidak ada anggota Polri yang kebal hukum. Siapa pun yang terbukti melanggar, baik etik maupun pidana, akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Umasugi. (RM-02/RM-03)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Danlanud Pattimura Resmi Buka Persami Gelombang IV 2026 Korps Kadet Republik Indonesia.

Danlanud Pattimura Resmi Buka Persami Gelombang IV 2026 Korps Kadet Republik Indonesia.

by admin
February 14, 2026
0

Referensimaluku.id - Ambon- Komandan Lapangan Udara Pattimura Ambon,...

Nanang Zulkarnain Faisal Dilantik Jadi Ketua PN Ambon, Nova Sasube ke PN Manado

Nanang Zulkarnain Faisal Dilantik Jadi Ketua PN Ambon, Nova Sasube ke PN Manado

by admin
February 13, 2026
0

Referensimaluku. Id-Ambon -Mutasi dan promosi pimpinan di Pengadilan...

28 Casis Bintara PK Pria TNI AU Gelombang I/A-57  Ikuti Sidang Pantukhirda

28 Casis Bintara PK Pria TNI AU Gelombang I/A-57  Ikuti Sidang Pantukhirda

by admin
February 13, 2026
0

Referensimaluku. Id, -Ambon-Sebanyak 28 Calon Siswa (Casis) Bintara...

Perjalanan Karier Politik Muhammad Reza Bahaweres Hingga Pimpin PPP Maluku

Perjalanan Karier Politik Muhammad Reza Bahaweres Hingga Pimpin PPP Maluku

by admin
February 12, 2026
0

Referensimaluku.id, -Ambon - Muhammad Reza Bahaweres merupakan sosok...

Sambut Ramadhan 1447 H/2026, MTsN Ambon Mengadakan Pesantren Ramadhan, Madrasah Berbagi dan Persiapan TKA

Sambut Ramadhan 1447 H/2026, MTsN Ambon Mengadakan Pesantren Ramadhan, Madrasah Berbagi dan Persiapan TKA

by admin
February 11, 2026
0

Referensimaluku.id, - Ambon- Menyambut bulan suci ramadhan 1447H/2026,...

“Pukul Borong”, Preman di Wainitu Ditangkap Polisi, “Dalam Muka Nau-nau” di Sel

“Pukul Borong”, Preman di Wainitu Ditangkap Polisi, “Dalam Muka Nau-nau” di Sel

by admin
February 9, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - JT dan kawan-kawan yang menjadi...

Next Post
Pertamina Patra Niaga Papua Maluku Salurkan 4.000 Liter BBM untuk Percepatan Pemulihan Banjir dan Longsor di Halmahera Utara

Pertamina Patra Niaga Papua Maluku Salurkan 4.000 Liter BBM untuk Percepatan Pemulihan Banjir dan Longsor di Halmahera Utara

Bupati Kaidel Lantik 87 Pejabat Eselon III dan IV di Lingkup Pemkab Aru

Bupati Kaidel Lantik 87 Pejabat Eselon III dan IV di Lingkup Pemkab Aru

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id