Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU AMBON

“Hati Pahit” Pejabat Kantor Gubernur Maluku Sudah Dimakan Hewan, Hak-Hak Guru di Maluku Didepositokan di Tengah Jeritan Hidup Kekinian

Desember 30, 2025
in AMBON
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id, Ambon – Mungkin hanya di Maluku di mana pengorbanan dan totalitas hidup guru untuk mencerdaskan anak bangsa kurang dihargai Pemerintah Provinsi setempat. Bak kata pepatah usang “sudah jatuh tertimpa tangga pula”, begitu jeritan hati ratusan guru Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan sederajat yang kini masih menanti pembayaran uang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan dana sertifikasi triwulan IV di h-2 penutup tahun anggaran 2025. Padahal, seluruh berkas sudah disiapkan dan Surat Keputusan (SK) Pembayaran Tunjangan Guru (PTG) sudah ditandatangani pada akhir 2025.

Baca Juga

Pendekatan Humanis Rutan Ambon: Bangun Karakter Warga Binaan Pemasyarakatan Melalui Lomba Kreatif Jelang Hari Bhakti Ke-62

Resmi Pimpin Lanud Pattimura, Kolonel Pnb Adhi Saparul Akbar Gantikan Kolonel Pnb Sugeng Sugiharto

Kejari Ambon Genjot Kasus “Pancuri Kepeng Negara” di PT Dok Perkapalan Waiame, BPKP Dinilai Hambat

Kondisi perih tak pasti ini dialami dan dirasakan ratusan guru-guru di seluruh SMA, SMK dan sederajat di Maluku baru pernah terjadi sejak 14 tahun terakhir ini. Informasi yang diperoleh referensimaluku.id, Selasa (30/12) menyebutkan seorang guru harus menerima TPP dan yang sertifikasi Triwulan IV mencapai Rp 15 Juta setelah melengkapi seluruh berkas-berkas dan ditandatanganinya SK PTG.

Jika diestimasi ada sekira 500 guru yang hingga kini belum menerima dana TPP dan sertifikasi Triwulan IV dari Pemprov Maluku, maka total dana yang mengendap dan diduga kuat didepositokan lalu dirampok” oknum-oknum pejabat di Kantor Gubernur Maluku berkisar Rp 7,5 Miliar. Celakanya, ketika jumlah uang sebesar itu, yang menjadi hak setiap guru di Maluku, belum segera dicairkan hingga 30 Desember 2025, pada bagian lain, Pemerintah Provinsi Maluku melakukan pencitraan dengan jalan “cari muka” ke Presiden Prabowo Subianto untuk menyumbang Rp 1 Miliar bagi korban bencana banjir bandang di Sumatera. Ibarat “kumang di seberang lautan tampak, tapi balok di kelopak mata tak kelihatan”.

Sebagaimana kata orang Betawi, “Hati pahit oknum-oknum pejabat di Kantor Gubernur Maluku sudah dimakan anjing paling gede”. “Katong (kita) nih sudah berbuat terbaik untuk bangsa dan negara. Katong mengajar tidak mengenal lelah, tapi uang negara yang harus diperoleh katong dirampok pejabat.

Negara sudah bagaimana nih. Keterlambatan ini baru terjadi dalam 14 tahun terakhir ini,” keluh sejumlah guru SMA dan SMK kepada referensimaluku.id di Ambon, Selasa (30/12). Yang parahnya lagi, keluh guru-guru tersebut, ketika uang TPP dan sertifikasi Triwulan IV tak kunjung dicairkan Pemprov Maluku melalui Bank Maluku, informasi tak resmi mengapung dari pejabat di Kantor Gubernur Maluku kalau Pemprov Maluku akan menyumbang Rp 1 Miliar ke warga korban banjir bandang di Sumatera pada beberapa waktu lalu.

“Pejabat Maluku nih dong cari muka apa. Bayar Katong punya hak-hak Dolo. Katong butuh uang ini par urus Katong anak-anak yang ada sekolah dan kuliah. Coba kalo dong posisi sama dengan Katong. Karja cuma par pancuri sa,” keluh guru-guru yang enggan memublikasikan identitas mereka.

Sebelumnya Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Dr Sarlota Singerin, M.Pd mengatakan pihaknya sudah menyiapkan seluruh berkas TPP dan sertifikasi tapi pembayaran merupakan kewenangan Pemprov Maluku. “Soal pembayaran TPP dan sertifikasi itu hak provinsi,” ringkasnya. Hingga berita ini diupload belum ada konfirmasi pejabat Pemprov Maluku seputar persoalan tersendatnya pembayaran TPP dan sertifikasi triwulan IV. (RM -03)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Pendekatan Humanis Rutan Ambon: Bangun Karakter Warga Binaan Pemasyarakatan Melalui Lomba Kreatif Jelang Hari Bhakti Ke-62

Pendekatan Humanis Rutan Ambon: Bangun Karakter Warga Binaan Pemasyarakatan Melalui Lomba Kreatif Jelang Hari Bhakti Ke-62

by admin
April 24, 2026
0

Referensimaluku.id, -AMBON – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas...

Resmi Pimpin Lanud Pattimura, Kolonel Pnb Adhi Saparul Akbar Gantikan Kolonel Pnb Sugeng Sugiharto

Resmi Pimpin Lanud Pattimura, Kolonel Pnb Adhi Saparul Akbar Gantikan Kolonel Pnb Sugeng Sugiharto

by admin
April 23, 2026
0

Referensimaluku.id, --AMBON – Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud)...

Kejari Ambon Genjot Kasus “Pancuri Kepeng Negara” di PT Dok Perkapalan Waiame, BPKP Dinilai Hambat

Kejari Ambon Genjot Kasus “Pancuri Kepeng Negara” di PT Dok Perkapalan Waiame, BPKP Dinilai Hambat

by admin
April 22, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Pihak Kejaksaan Negeri Ambon tengah...

Tegaskan Integritas, Seluruh Jajaran Rutan Ambon Deklarasi “Zero HALINAR”

Tegaskan Integritas, Seluruh Jajaran Rutan Ambon Deklarasi “Zero HALINAR”

by admin
April 20, 2026
0

Referensimaluku.id, -AMBON – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas...

Sat Reskrim Ambon Gagalkan Perdagangan Anak, Pelaku Diburu

Sat Reskrim Ambon Gagalkan Perdagangan Anak, Pelaku Diburu

by admin
April 18, 2026
0

Referensimaluku. --AMBON — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim)...

Rute Galala-Lateri Lumpuh Total, Kolaborasi TNI AL-PLN Pangkas Pohon Picu Kemacetan Parah

Rute Galala-Lateri Lumpuh Total, Kolaborasi TNI AL-PLN Pangkas Pohon Picu Kemacetan Parah

by admin
April 16, 2026
0

Referensimaluku.id, -AMBON – Ruas jalan utama penghubung Kota...

Next Post
Diduga “Papar” Isteri Orang di Penginapan Holiday, Oknum Anggota Ditreskrimsus Polda Maluku Diadukan Suami Selingkuhannya ke Divisi Propam Mabes Polri

Diduga "Papar" Isteri Orang di Penginapan Holiday, Oknum Anggota Ditreskrimsus Polda Maluku Diadukan Suami Selingkuhannya ke Divisi Propam Mabes Polri

Pemberdayaan Perlindungan masyarakat Melalui Keamanan dan Ketertiban Bagi Limnas, Wali Kota: Limnas Bukan Pelengkap

Pemberdayaan Perlindungan masyarakat Melalui Keamanan dan Ketertiban Bagi Limnas, Wali Kota: Limnas Bukan Pelengkap

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id