Referensimaluku.id, Ambon – Mungkin hanya di Maluku di mana pengorbanan dan totalitas hidup guru untuk mencerdaskan anak bangsa kurang dihargai Pemerintah Provinsi setempat. Bak kata pepatah usang “sudah jatuh tertimpa tangga pula”, begitu jeritan hati ratusan guru Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan sederajat yang kini masih menanti pembayaran uang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan dana sertifikasi triwulan IV di h-2 penutup tahun anggaran 2025. Padahal, seluruh berkas sudah disiapkan dan Surat Keputusan (SK) Pembayaran Tunjangan Guru (PTG) sudah ditandatangani pada akhir 2025.
Kondisi perih tak pasti ini dialami dan dirasakan ratusan guru-guru di seluruh SMA, SMK dan sederajat di Maluku baru pernah terjadi sejak 14 tahun terakhir ini. Informasi yang diperoleh referensimaluku.id, Selasa (30/12) menyebutkan seorang guru harus menerima TPP dan yang sertifikasi Triwulan IV mencapai Rp 15 Juta setelah melengkapi seluruh berkas-berkas dan ditandatanganinya SK PTG.
Jika diestimasi ada sekira 500 guru yang hingga kini belum menerima dana TPP dan sertifikasi Triwulan IV dari Pemprov Maluku, maka total dana yang mengendap dan diduga kuat didepositokan lalu dirampok” oknum-oknum pejabat di Kantor Gubernur Maluku berkisar Rp 7,5 Miliar. Celakanya, ketika jumlah uang sebesar itu, yang menjadi hak setiap guru di Maluku, belum segera dicairkan hingga 30 Desember 2025, pada bagian lain, Pemerintah Provinsi Maluku melakukan pencitraan dengan jalan “cari muka” ke Presiden Prabowo Subianto untuk menyumbang Rp 1 Miliar bagi korban bencana banjir bandang di Sumatera. Ibarat “kumang di seberang lautan tampak, tapi balok di kelopak mata tak kelihatan”.
Sebagaimana kata orang Betawi, “Hati pahit oknum-oknum pejabat di Kantor Gubernur Maluku sudah dimakan anjing paling gede”. “Katong (kita) nih sudah berbuat terbaik untuk bangsa dan negara. Katong mengajar tidak mengenal lelah, tapi uang negara yang harus diperoleh katong dirampok pejabat.
Negara sudah bagaimana nih. Keterlambatan ini baru terjadi dalam 14 tahun terakhir ini,” keluh sejumlah guru SMA dan SMK kepada referensimaluku.id di Ambon, Selasa (30/12). Yang parahnya lagi, keluh guru-guru tersebut, ketika uang TPP dan sertifikasi Triwulan IV tak kunjung dicairkan Pemprov Maluku melalui Bank Maluku, informasi tak resmi mengapung dari pejabat di Kantor Gubernur Maluku kalau Pemprov Maluku akan menyumbang Rp 1 Miliar ke warga korban banjir bandang di Sumatera pada beberapa waktu lalu.
“Pejabat Maluku nih dong cari muka apa. Bayar Katong punya hak-hak Dolo. Katong butuh uang ini par urus Katong anak-anak yang ada sekolah dan kuliah. Coba kalo dong posisi sama dengan Katong. Karja cuma par pancuri sa,” keluh guru-guru yang enggan memublikasikan identitas mereka.
Sebelumnya Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Dr Sarlota Singerin, M.Pd mengatakan pihaknya sudah menyiapkan seluruh berkas TPP dan sertifikasi tapi pembayaran merupakan kewenangan Pemprov Maluku. “Soal pembayaran TPP dan sertifikasi itu hak provinsi,” ringkasnya. Hingga berita ini diupload belum ada konfirmasi pejabat Pemprov Maluku seputar persoalan tersendatnya pembayaran TPP dan sertifikasi triwulan IV. (RM -03)










Discussion about this post