Referensimaluku.id,-Langggur- Langkah cepat dan tegas ditunjukkan oleh Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Maluku Tenggara, Bin Raudha A. Hanoeboen, SE., ME. Ia turun langsung ke SMP Negeri Unggulan Ohoijang untuk menemui kepala sekolah dan para tenaga pendidik, menyusul laporan terkait keterlambatan pembayaran honorarium guru honorer di sekolah tersebut.
Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang guru SMP Negeri Unggulan Ohoijang, Bin Raudha menegaskan bahwa Pemerintah Daerah tidak akan mentoleransi kelalaian dalam pengelolaan dana pendidikan. Ia menekankan pentingnya transparansi dan tanggung jawab pihak sekolah dalam menyalurkan hak-hak tenaga pendidik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami hadir langsung untuk memastikan setiap hak guru terpenuhi. Pemerintah daerah sangat menghargai kerja keras para pendidik yang menjadi ujung tombak peningkatan mutu pendidikan,” tegas Bin Raudha A. Hanoeboen, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (5/11/2025).
Selain membahas persoalan honorarium, PLT Kadis Pendidikan juga meninjau langsung kondisi sarana dan prasarana sekolah, guna memastikan proses belajar mengajar berjalan optimal.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMP Negeri Unggulan Ohoijang, Yullyan Rahajaan, S.Pd., mengakui adanya keterlambatan pembayaran honorarium dan menyampaikan permohonan maaf kepada para guru. Ia berjanji akan segera menuntaskan seluruh kewajiban tersebut dalam waktu dekat.
“Kami sudah melakukan pendataan ulang dan memastikan bahwa seluruh honor guru dan staf akan segera dibayarkan dalam beberapa hari ke depan,” ujar Yullyan Rahajaan.
Kunjungan PLT Kadis Pendidikan ini mendapat apresiasi dari para guru yang hadir. Mereka menilai, langkah cepat dinas turun langsung ke sekolah menjadi bukti nyata kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan tenaga pendidik di lapangan.
Dalam kesempatan itu, Bin Raudha juga mengingatkan seluruh kepala sekolah di Kabupaten Maluku Tenggara untuk meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan sekolah dan tidak menunda hak-hak guru.
Ia menegaskan, Dinas Pendidikan akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi berkala terhadap penggunaan dana pendidikan di setiap satuan pendidikan. (RM-07)










Discussion about this post