Referensimaluku.id, Ambon – Musyawarah Daerah (Musda) XI Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Maluku, dijadwalkan berlangsung Sabtu (8/11/2025) di Kota Ambon.
“Musda XI DPD Golkar Provinsi Maluku akan dilaksanakan selama dua hari sesuai Surat Keputusan DPP Partai Golkar, ” kata
Pelaksana Tugas Sekretaris DPD Golkar Provinsi Maluku yang juga Ketua Panitia Penyelenggara Musda XI Partai Golkar Maluku, Derek Loupatty dalam konferensi pers yang berlangsung di Sekretariat DPD Golkar Maluku, Karang Panjang, Kecamatan Sirimau, Ambon, Kamis (6/11).
Loupatty menyebut Musda DPD Partai Golkar Maluku kali ini dilaksanakan di Baileo Oikumene dan dibuka langsung oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia.
Setelah pembukaan pada pagi hingga siang, malamnya agenda Musda dihelat di Swissbell Hotel.
“Mereka yang mendaftar juga akan mengembalikan berkas. Dan tentang siapa – siapa yang mendaftar, tetap mengacu pada AD/ART di mana ada syarat – syarat harus dipenuhi,” sebutnya.
Musda DPD Partai Golkar Maluku kali ini mengusung tema “Golkar Solid, Indonesia Bangkit, Maluku Bangkit”. Dengan tagline “Suara Rakyat Suara Golkar”.
Loupatty mengharapkan melalui Musda Partai Golkar Maluku dapat memberikan nuansa-nuansa solid partai dan akan meningkatkan kerja – kerja partai Golkar.
Ketua Steering Committe Yunus Serang mengatakan jadwal penjaringan bakal calon Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Maluku Masa Bakti 2025 – 2030.
“Pertama, melakukan pengumuman di media cetak, online dan TV pada hari ini, 6 November 2025. Kedua, tahap pendaftaran dibuka mulai t7 November 2025 pukul 10.00 WIT sampai 8 November pada pukul 19. 00 WIT”.
“Ketiga, setelah mendaftar kita akan melakukan verifikasi administrasi bakal calon mulai pukul 19.00 – 21.00 WIT. Keempat, rapat panitia pengarah pukul 21.00 WIT untuk menetapkan bakal calon. Kelima tahap penandatanganan berita acara penetapan bakal calon oleh panitia pengarah”.
“Setelah itu, kita serahkan dokumen persyaratan pendaftaran itu kepada pimpinan Musda pada saat rapat paripurna kedua,” urainya.
Serang menyebut bakal calon yang dinyatakan sah atau diterima syarat – syaratnya, antara lain : Pertama, aktif menjadi anggota sekurang – kurangnya lima tahun berturut – turut. Kedua, pendidikan minimal S1 atau sederajat. Ketiga, memiliki prestasi, dedikasi, disiplin, dan tidak tercela. Keempat, memiliki kualitas dan kapabilitas. Kelima, tidak terlibat dalam G30S PKI. Keenam, lulus pendidikan dan latihan kader Golkar. Ketujuh, telah aktif menjadi pengurus sekurang-kurangnya satu periode pada tingkatannya atau satu tingkat di atasnya dan atau satu tingkat di bawahnya, dan atau pernah menjadi pengurus organisasi pendiri dan didirikan di tingkatnya dan atau satu tingkat di atasnya. Kedelapan, didukung sekurang – kurangnya 30 persen dari pemegang hak suara dalam bentuk surat dukungan. Kesembilan, bersedia meluangkan waktu dan sanggup bekerja sama secara politik dalam partainya. Kesepuluh, apabila terdapat bakal calon yang akan maju sebagai calon Ketua tetapi tidak memenuhi kriteria atau tidak memenuhi persyaratan di atas, maka calon tersebut harus mendapatkan persetujuan dari ketua umum DPP Partai Golkar,” ulasnya. (RM-04)










Discussion about this post