Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU AMBON

Dugaan Mark-Up dan “Pancuri Kepeng” Jemaat GPM Sudah sejak 2016 Ditutupi MPH Sinode, Empat Mantan Pendeta GPM Minta Polisi Tahan Syauta, Teslatu dan Siahaya

September 21, 2025
in AMBON, Hukum Dan Kriminal
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id, Ambon – Empat mantan pendeta Gereja Protestan Maluku, yakni Pendeta Zefnath Christian Sahetapy, Pendeta Christian Timisela, Pendeta Pieter Leiwakabessy dan Pendeta J Nanlohy akhirnya angkat suara menyikapi sejumlah kasus dugaan “pancuri kepeng jemaat” oleh oknum-oknum Majelis Pekerja Klasis (MPK) maupun Majelis Pekerja Harian (MPH) Sinode GPM sejak kurun 2016 hingga 2023. Keempat mantan pendeta GPM ini ikut mengecam keras terjadinya kejahatan keuangan di tubuh manajemen GPM oleh orang-orang yang diangkat sebagai gembala atau pelayan Tuhan.

Baca Juga

Pendekatan Humanis Rutan Ambon: Bangun Karakter Warga Binaan Pemasyarakatan Melalui Lomba Kreatif Jelang Hari Bhakti Ke-62

Pegawai Kejari Aru Dipecat Tidak Hormat, Mangkir 110 Hari dan Terlibat Penipuan

Resmi Pimpin Lanud Pattimura, Kolonel Pnb Adhi Saparul Akbar Gantikan Kolonel Pnb Sugeng Sugiharto

Kronologis kejahatan keuangan lalu dibeberkan, di mana Tahun 2016, 2017 dan 2018 sudah terlihat penyesatan untuk menutup kasus kejahatan keuangan gereja tersebut.

Tim MPHS GPM (baca Bendahara, kabag keuangan, Kasubid dan staf ) saat Serah Terima Ketua Klasis Pulau Ambon Timur (KPAT) dari Pendeta saudara Ny. M. Wattimury ke Pendeta saudara Daniel Watimanella terjadi November 2018.

Jika membaca Laporan Hasil Pemeriksaan pers Agustus 2020. Artinya pada saat serah terima mestinya ada laporan tunggakan Tabungan Pelayanan (Tapel) KPAT ke Sinode GPM sebesar lebih kurang Rp. 4 Miliar. Tetapi kenapa pada saat serah terima, hal tersebut tidak
disampaikan sebagai laporan pemeriksaan? Padahal yang melakukan verifikasi saat itu adalah Bendahara Sinode GPM yang memegang Buku Kas Sinode GPM, dan Kabag Keuangan yang bertanggung jawab mengawasi aliran Tapel dari jemaat ke Klasis,” heran keempat mantan Pendeta GPM dalam keterangannya ke Referensimaluku.id, Minggu (20/9/2025).

“Bagaimana mungkin dua pejabat yang punya kewenangan mengetahui tunggakan Tapel, tidak menyampaikan informasi tunggakan KPAT sejak 2016 sampai 2018 yang saat itu, November 2018, tunggakan telah mencapai Rp 4 Miliar yang jika dirincikan masing-masing 2016 Rp. 117 Juta, 2017 Rp. 1,6 Miliar, dan 2018 Rp. 2,3 Miliar”.

“Informasinya MPH Sinode GPM membuat surat tugas verifikasi Serah Terima Ketua Klasis November 2018 kepada Kabag Keuangan, Bendahara Sinode, dan beberapa staf Bagian Keuangan Sinode. Bukan kepada Tim Verifikasi Sinode sesuai peraturan Perbendaharaan GPM. Aneh kan?”.

“Apa isi Berita Acara Serah Terima yang dibuat MPH Sinode GPM saat serah terima Ketua Klasis dari saudara Pendeta Wattimury ke saudara Pendeta Watimanella ?

Apakah ada dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dibuat Tim MPH saat verifikasi serah terima tersebut? Kalau ada, apakah data tunggakan 2016-2018 terbaca dalam LHP tersebut ? Ataukah LHP sama sekali tidak dibuat? MPH sebagai pihak yang memerintahkan verifikasi wajib meminta LHP dari Tim yang ditugaskan”.
“Pada Januari 2020, barulah Bendahara Sinode GPM sampaikan bahwa KPAT memiliki tunggakan Tapel tahun 2019 sebesar Rp. 2,5 Miliar, tapi tidal laporkan tunggakan Tapel 2016- 2017- 2018 .Laporan ini disampaikan dalam kegiatan Rekon  Sinode GPM di Jemaat GPM Rumaolat Klasis GPM Seram Utara Barat”.

“Pada Februari 2020, MPH Sinode GPM membuat surat tugas kepada Tim Pemeriksa MPH Sinode GPM yang terdiri dari Kabag Keuangan Sinode GPM, Bendahara Sinode, dan staf
lainnya (bukan Tim Verifikasi MPHS GPM) untuk melakukan pemeriksaan Buku Kas KPAT tahun 2019 terkait laporan Bendahara Sinode dalam Rekon di tahun 2020. Ditemukan empat kwitansi penyetoran Tapel KPAT ke Sinode GPM, tetapi tidak ada tanda tangan Bendahara Sinode GPM sebagai bukti penerimaan tapel tersebut. Jumlahnya sebesar Rp. 2,4 Miliar.

Terdapat koreksi dari Rp. 2,5 Miliar menjadi Rp. 2,4 Miliar. (Saat verifikasi serah terima Ketua Klasis tanggal 13 Juli 2020 dari Pendeta Daniel Wattimanela kepada Pendeta I Sapulete , Tim Verifikasi Sinode GPM mempertanyakan keberadaan empat kwitansi tersebut, sebab Tim Verifikasi tidak temukan kwitansi tersebut dalam arsip keuangan KPAT”.

“Bapak Jusuf de Fretes anggota Tim Verifikasi MPH Sinode GPM menelepon Ketua Sinode untuk mengkonfirmasi keberadaan Kabag Keuangan, Pendeta I.C. Teslatu terkait di mana empat kwitansi tersebut. Dalam percakapan telepon tersebut, Ketua Sinode GPM menyampaikan bahwa “..saya
yang menyuruh Yohanes Tesalatu menyimpan empat kwitansi tersebut, untuk diamankan..”. (Percakapan itu didengar Tim Verifikasi Sinode dan Ketua serta Sekertaris Klasis karena speaker dibuka).

Sampai saat ini tidak diketahui di mana fisik empat kwitansi tersebut. Tetapi sesuai percakapan telepon tersebut, bukti fisik dipegang oleh
Kabag Keuangan atas perintah Ketua Sinode GPM”.

“Pada awal Juli 2020, MPH Sinode GPM membuat surat tugas kepada Tim Verifikasi MPH Sinode
untuk melakukan verifikasi terkait Serah Terima Ketua KPAT tanggal 13 Juli 2020 (Pendeta Daniel Wattimanela dan Pendeta S.I. Sapulette) .Temuan Tim Verifikasi yang tertuang dalam LHP mereka, antara lain Nilai
tunggakan Tapel 2019 dikoreksi dari Rp. 2,4 Miliar menjadi Rp 2,1 Miliar. Selain itu, terdapat temuan tunggakan tapel di tahun 2018 sebesar Rp. 2,3 Miliar (lihat LHP Juli 2020). LHP 13 Juli 2020 ini menarik, sebab ada temuan tunggakan yang sama dengan 2019 di tahun 2018, tetapi tunggakan 2018 tidak disampaikan Bendahara Sinode GPM dalam Rekon Sinode GPM 2019 maupun dalam MPL 2018 di Klasis Tanimbar Selatan. Kesimpulannya Data tunggakan 2018 ditutup Bendahara Sinode. Data ini baru
terbuka, sebagai temuan baru, saat verifikasi Tim Verifikasi MPH Sinode GPM Agustus 2020”.

“Salah satu temuan saat verifikasi tersebut, Tim Verifikasi menemukan: terdapat “Kontra Pos” terhadap empat transaksi atas kwitansi yang bermasalah tersebut.

Tim Verifikasi MPH Sinode bertanya kepada Saudara Yan Roos selalu Bendahara Klasis, apakah anda yang lakukan kontra pos? Yan katakan “saya tidak lakukan”. Ketika dikonfrmasi ke Tim Verifikasi Klasis pun mereka katakan bahwa pada saat verifikasi akhir tahun 2019, tidak ada yang kontra pos. Diduga yang lakukan adalah Kabag Keuangan saat mereka datang verifikasi pada Februari”.

“Pada Agustus 2020, MPH Sinode GPM membuat surat tugas kepada Tim Verifikasi MPH Sinode melakukan verifikasi keuangan di KPAT di mana terdapat temuan baru dalam hasil
verifikasi ini, antara lain Tunggakan Tapel 2016 sebesar Rp. 117 Juta sekian,
Tunggakan Tapel 2017 sebesar Rp 1,6 Miliar, tunggakan Tapel 2018 sebesar Rp. 2,3 Miliar, tunggakan tapel 2019 sebesar Rp. 2,1 Miliar sekian. (Lihat LHP Agustus 2020). Kesimpulannya ternyata sejak 2016-2019 terdapat masalah tunggakan tapel di KPAT dengan total Rp. 6.3 Miliar. Tetapi pertanyaannya, kenapa Bendahara Sinode hanya laporkan tunggakan Tapel KPAT tahun 2019, sedangkan 3 tahun sebelumnya tidak dilaporkan dalam Laporan Keuangan Sinode di Sidang MPL maupun dalam Rekon Keuangan sebelum Rekon 2020?”. . “Menjelang Sidang Sinode GPM ke 38 antara Oktober – November 2020 Hasil Pemeriksaan Tim Investigasi yang dibentuk MPH Sinode GPM yang terdiri dari warga gereja aktif berprofesi Polisi saat itu , Bapak Laurens Werluka dan kawan – kawan menemukan data bahwa sejak KPAT berdiri pada 2 April 2013, KPAT menyetor Tapel 2013-2016 pertengahan, melalui Bank BRI dan Bank Maluku- Maluku Utara. Setelah pertengahan 2016 sampai 2020, baru ada setoran tunai ke Sinode GPM tanpa melalui Bank. Jadi setelah MPH 2016-2020 serta munculnya jabatan Kabag Keuangan Sinode dan Bendahara di tahun 2016 barulah setoran tunai ke Kantor Sinode GPM dilakukan semakin lama semakin sering. Apakah hasil investigasi itu menemukan adanya aliran dana keberbagai rekening ? Sampai saat ini masih misteri”. “Tahun 2022, MPH Sinode membuat Laporan Pengaduan tentang Dugaan Penggelapan
Tapel KPAT sebesar Rp. 6.8 Miliar ke Polda Maluku sesuai Penugasan Sidang Sinode GPM ke 38”.

“Pada 2023, penyidik Ditreskrimum Polda Maluku menyurati MPH Sinode GPM untuk membuat Laporan Polisi di SPKT Polda Maluku Tantui. MPH casu quo Tim LBH berpendapat mereka telah membuat laporan polisi ketika laporan pengaduan disampaikan.

Terhadap hal itu, pihak Ditreskrimum Polda Maluku kemudian menyurati ulang untuk kedua kalinya agar MPH sebagai pelapor segera membuat Laporan Polisi di SPKT Polda Maluku. Setelah surat kedua, barulah MPH bersama LBH ke SPKT membuat Laporan Polisi”.
“Pada awal 2025, penyidik menyampaikan surat panggilan kepada Bendahara Klasis KPAT Ny. Ace Riupassa/ Pattiwaelapia sebagai Bendahara yang menyampaikan kepada penyidik bahwa Buku Kas KPAT tahun 2016-2018 secara keseluruhan tidak ada di Kantor Klasis. Bersama-sama dengan itu juga buku kas April- Desember 2020, raib dari Kantor Klasis. Yang bersangkutan telah tahu buku
kas hilang sejak yang bersangkutan memulai tugas sebagai Bendahara Klasis (KPAT) sekitar Juni-Juli 2021. Pertanyaannya pada saat bendahara klasis tahu bahwa buku kas tersebut diketahui hilang, yang bersangkutan (bendahara klasis) sampaikan kepada siapa? Apakah yang bersangkutan pernah sampaikan kepada Ketua/ Sekretaris Klasis saat itu ? Kalau disampaikan, apa reaksi Ketua Klasis? Apakah ada tindak lanjut peristiwa raibnya buku kas tersebut ke MPH Sinode GPM mengingat dokumen tersebut merupakan barang bukti terkait kasus KPAT yang telah diputuskan dalam Sinode Januari 2021 akan diproses secara hukum? Artinya Buku Kas tersebut telah hilang diduga sejak Juli 2020 ketua Kasis yang baru saat itu MPH Sinode GPM melalui LBH membuat laporan polisi ke Polda tahun 2022, maka mengacu dari pendapat Bendahara Klasis, pada saat itu Buku Kas 2016-2019 telah hilang di Kantor Klasis KPAT (data ini perlu dikonfirmasi ke penyidik casu quo BAP tentang kapan Bendahara tahu Buku Kas 2016-2018, termasuk bukukas April- Desember2020 hilang dari Kantor Klasis)”.

“Pada Agustus 2020, Tim Verifkasi Sinode melakukan verifikasi atas Buku Kas 2016-2019 yang tercermin dalam dokumen LHP. Artinya pada saat itu, Buku Kas 2016-2019 masih tersimpan di Kantor Klasis KPAT.Jika dikaitkan dengan pendapat Bendahara Klasis, maka dokumen tersebut (buku kas 2016-2018,dan buku kas April – Desember 2020) hilang antara Agustus 2020
-Juli 2021”.
“Yang menarik dicermati, laporan polisi hanya terkait 2016-2019. Tetapi kenapa Buku Kas April- Desember 2020 juga turut hilang bersama dengan 2016-2018?” .
“Kerugian tapel KPAT juga termasuk akibat duplikasi daftar gaji pendeta/pegawai di KPAT yang terjadi hampir setiap bulan. Yang menandatangani daftar gaji adalah Ketua dan Bendahara Sinode GPM”.
Dari butir uraian-uraian di atas bila dikomparasi dengan sumber – sumber terpercaya yang bisa menjadi Saksi, karena selalu mempertanyakan kasus keuangan KPAT dalam Rapat- Rapat KPAT. “Saksi tersebut juga dapat menjadi saksi terhadap sepak terjang Kabag Keuangan Sinode GPM saudara Yohanes Teslatu sebagai utusan MPHS GPM dalam rapat- rapat di KPAT selalu menjelaskan tentang Penyetoran KPAT ke Bendahara MPHS GPM bahwa KPAT tidak ada masalah. Dan bila dikonfrontir dengan Peraturan Pokok serta Peraturan Organik GPM , maka polisi melalui Ditreskrimun Polda Maluku harus menahan Bendahara Sinode GPM Max Syauta, Kabag Keuangan Yohanes Teslatu dan kasubid keuangan GPM Hesbert Siahaya karena merekalah yang bertanggung jawab atas pengawasan aliran dana serta tindisan Buku Kas yang dikirim dari jemaat maupun klasis ke MPHS GPM. Sebab mereka- mereka itu yang kontrol. Kami minta Polisi bisa bekerja secara transparan dan profesional sebab sudah bertahun-tahun kasus dugaan pancuri kepeng jemaat KPAT tidak tuntas apalagi menjelang Sidang Sinode ke 39 pada Oktober 2025 . Kasus ini ditangani Polisi sudah 5 tahun.

Dan bila ada yang sengaja menghilangkan barang bukti maka Polisi sekali lagi diminta untuk menahan mereka untuk diminta keterangan. Barang bukti Buku Kas itu di Klasis KPAT dan tindisan Buku Kas ada di bendahara, Kabag serta kasubid yang mengontrol sesuai aturan GPM.

Atau sebaiknya Polisi meminta Tata Gereja, Peraturan Pokok dan Peraturan Organik GPM untuk menelusuri tanggung jawab Ketua Sinode sebagai otorisator GPM, Bendahara, Kabag keuangan dan kasubit Keuangan GPM.Sebaiknya Polisi membuat penyelidikan terhadap aliran dana kepada tiap rekening dari berbagai pihak dalam struktur GPM yang bertanggung jawab”.

“Penulisan hasil investigasi ini berdasarkan Konstitusi GPM , berbagai sumber – sumber dari peserta rapat- rapat di tingkat Klasis maupun di tingkat Rapat – Rapat klasis maupun Klasis dan MPHS GPM serta hasil Tim Verifikasi MPHS GPM , maupun anggota Tim Verifikasi yang diwawancara,” tutup mereka. (Tim RM)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Pendekatan Humanis Rutan Ambon: Bangun Karakter Warga Binaan Pemasyarakatan Melalui Lomba Kreatif Jelang Hari Bhakti Ke-62

Pendekatan Humanis Rutan Ambon: Bangun Karakter Warga Binaan Pemasyarakatan Melalui Lomba Kreatif Jelang Hari Bhakti Ke-62

by admin
April 24, 2026
0

Referensimaluku.id, -AMBON – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas...

Pegawai Kejari Aru Dipecat Tidak Hormat, Mangkir 110 Hari dan Terlibat Penipuan

Pegawai Kejari Aru Dipecat Tidak Hormat, Mangkir 110 Hari dan Terlibat Penipuan

by admin
April 23, 2026
0

Referensimaluku.id, --Ambon – Kejaksaan Agung RI resmi menjatuhkan...

Resmi Pimpin Lanud Pattimura, Kolonel Pnb Adhi Saparul Akbar Gantikan Kolonel Pnb Sugeng Sugiharto

Resmi Pimpin Lanud Pattimura, Kolonel Pnb Adhi Saparul Akbar Gantikan Kolonel Pnb Sugeng Sugiharto

by admin
April 23, 2026
0

Referensimaluku.id, --AMBON – Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud)...

Tim Pengawasan BSPS Beri Tanggapan Soal Penolakan 25 Penerima Bantuan di Negeri Hote

Tim Pengawasan BSPS Beri Tanggapan Soal Penolakan 25 Penerima Bantuan di Negeri Hote

by admin
April 23, 2026
0

Referensimaluku.id, -BULA- Tim Pengawasan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya...

Polisi Amankan 3 Terduga Pelaku Penganiayaan Berujung Maut di Kei Besar, Sejumlah Rumah Dibakar

Polisi Amankan 3 Terduga Pelaku Penganiayaan Berujung Maut di Kei Besar, Sejumlah Rumah Dibakar

by admin
April 22, 2026
0

Referensjmaluku. Id, Langgur – Aparat Kepolisian dari Polsek...

Kejari Ambon Genjot Kasus “Pancuri Kepeng Negara” di PT Dok Perkapalan Waiame, BPKP Dinilai Hambat

Kejari Ambon Genjot Kasus “Pancuri Kepeng Negara” di PT Dok Perkapalan Waiame, BPKP Dinilai Hambat

by admin
April 22, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Pihak Kejaksaan Negeri Ambon tengah...

Next Post
Liga Persahabatan Fanganan Ain Hov Ain 2025 Resmi Dibuka, Semangat Sportivitas dan Persaudaraan Menggema di Stadion Maren

Liga Persahabatan Fanganan Ain Hov Ain 2025 Resmi Dibuka, Semangat Sportivitas dan Persaudaraan Menggema di Stadion Maren

Lapas Kelas IIB Tual Gelar Tes Urine Petugas dan Warga Binaan, Komitmen Wujudkan Lapas Bersih Narkoba

Lapas Kelas IIB Tual Gelar Tes Urine Petugas dan Warga Binaan, Komitmen Wujudkan Lapas Bersih Narkoba

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id