Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Hukum Dan Kriminal

Kasipenkum Kejati Maluku Bantah Tim PPS “Boneka Suruhan” Pimpinan, “Ramas Batang Leher” Cukong Rp 40 Juta Per Orang

September 18, 2025
in Hukum Dan Kriminal, MALUKU
0
Oplus_16908288

Oplus_16908288

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

REFMAL.ID, Ambon – Tim Jaksa Pengawas atau PPS sengaja dibentuk untuk mengawasi jalannya proyek pemerintah yang didanai APBN dan APBD jika terjadi sengketa tanah. Informasinya Tim PPS kerap dijadikan “Boneka suruhan” pimpinan Kejati Maluku untuk “meremas batang leher” , mencekik atau memeras kontraktor dan cukong bermasalah dalam proyek-proyek APBN/APBD saat peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia pada 2 September 2025 kemarin.

Baca Juga

Tersangka Penganiayaan Berujung Maut di Tanimbar Diserahkan ke Kejaksaan, Polda Maluku Pastikan Proses Transparan dan Akuntabel

Plt Kadis Pendidikan Malra: Transformasi Pendidikan Kepulauan Harus Berbasis Keadilan

Rony Samloy Ditunjuk Plt Ketua PWI Kabupaten SBB

“Tim PPS biasa dapat fee sebesar 1 persen dari nilai proyek,” kata salah satu kontraktor lokal kepada Referensimaluku.id di Ambon, Selasa (16/9).

Selain itu, beber kontraktor yang meminta namanya tak dipublikasikan itu sebelum peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia di Ambon, Maluku, mereka diwajibkan menyetor Rp 40.000.000.00 (empat puluh juta rupiah) tanpa terkecuali.

“Ada teman kontraktor yang tak ada uang lalu kasih Rp 15.000.000,00 (lima belas juta rupiah) tapi ditolak dan dimarahi. Pokoknya harus Rp. 40 Juta. Kita paling resah e,” keluh sumber.

Mereka ini, ungkap sumber, yang ikut membuat hak jawab PT Nailaka Indah ketika diserang soal peran PPS dalam pengawasan Proyek Pembangunan Gedung Seminari Xaverianum di Dusun Airlouw, Desa Latuhalat, Kecamatan Nusaniwe, Ambon, yang terindikasi mark up dan berpotensi merugikan keuangan negara lebih dari Rp. 5 000.000.000,00 (lima miliar rupiah).

“Hak jawab itu bukan dari PT Nailaka Indah, tapi dari orang internal Kejati Maluku di bagian Humas dan intelijen,” beber sumber.

KASIPENKUM KEJATI MALUKU BANTAH

Mengenai hal ini Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejati Maluku Ardy Danari menampiknya. “Terkait informasi PPS dapat fee 1 persen dari tiap proyek yang diawasi, peras cukong dan kontraktor sebelum hari lahir Kejaksaan RI dan PPS jadi “anjing peliharaan suruhan” pimpinan kejaksaan itu tidak benar.

Kalau ada yang meminta-minta (uang) atau membawa-bawa nama pimpinan untuk mengambil keuntungan silahkan laporkan ke kami dan akan ditindaklanjuti,” tegas Ardy ketika dikonfirmasi referensimaluku.id, Kamis (18/9) siang.

“Terkait hak jawab itu murni dari yang bersangkutan, bukan dari Penkum. Kami juga diberikan tembusan surat terkait hak jawab (PT Nailaka Indah) tersebut. Yang diantar langsung oleh Iwan botak,” timpal Ardy. (RM-02/RM-03)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Tersangka Penganiayaan Berujung Maut di Tanimbar Diserahkan ke Kejaksaan, Polda Maluku Pastikan Proses Transparan dan Akuntabel

Tersangka Penganiayaan Berujung Maut di Tanimbar Diserahkan ke Kejaksaan, Polda Maluku Pastikan Proses Transparan dan Akuntabel

by admin
April 30, 2026
0

Referensimaluku.id ,-Ambon– Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres...

Plt Kadis Pendidikan Malra: Transformasi Pendidikan Kepulauan Harus Berbasis Keadilan

Plt Kadis Pendidikan Malra: Transformasi Pendidikan Kepulauan Harus Berbasis Keadilan

by admin
April 30, 2026
0

Referensimaluku.id, -Langgur – Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan...

Rony Samloy Ditunjuk Plt Ketua PWI Kabupaten SBB

Rony Samloy Ditunjuk Plt Ketua PWI Kabupaten SBB

by admin
April 29, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan...

Dugaan Surat Sakit Palsu Kepala Desa Tala di Puskesmas Elpaputih, Ahli Hukum Sebut Potensi Pidana

Dugaan Surat Sakit Palsu Kepala Desa Tala di Puskesmas Elpaputih, Ahli Hukum Sebut Potensi Pidana

by admin
April 29, 2026
0

Referensimaluku.id ,–AMBON-- Integritas pelayanan kesehatan di Kabupaten Maluku...

Diduga Ada Konspirasi Anggota DPRD Maluku Lepaskan Dua Advokat Terlibat Pesta Narkoba

Diduga Ada Konspirasi Anggota DPRD Maluku Lepaskan Dua Advokat Terlibat Pesta Narkoba

by admin
April 29, 2026
0

Referensimaluku.id, -Ambon - Diduga kuat ada dukungan materil...

Lamban Ungkap Identitas, Satnarkoba Malteng Dinilai Tak Transparan Tangani Kasus Narkoba

Lamban Ungkap Identitas, Satnarkoba Malteng Dinilai Tak Transparan Tangani Kasus Narkoba

by admin
April 28, 2026
0

Referensimaluku.id, -Masohi — Kinerja Satuan Reserse Narkoba Polres...

Next Post
Tepis “Sogok” APH Rp 6 Miliar, Enam Orang Suruhan MB Ancam Pukul CEO Referensimaluku.id, LSM Demo Kejati Maluku, BPK Audit SXKA Ambon

Tepis "Sogok" APH Rp 6 Miliar, Enam Orang Suruhan MB Ancam Pukul CEO Referensimaluku.id, LSM Demo Kejati Maluku, BPK Audit SXKA Ambon

Konsumsi Pertamax Terus Naik, Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Tingkatkan Sarana dan Fasilitas Pertashop di Ternate Utara

Konsumsi Pertamax Terus Naik, Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Tingkatkan Sarana dan Fasilitas Pertashop di Ternate Utara

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id